DUA Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Bintangi Film Porno ‘Kramat Tungggak’, Diperiksa Pekan Ini!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NAMA Siskaeee dan Virly Virginia terseret kasus produksi film pornografi yang diungkap aparat kepolisian di Jaksel. Keduanya bahkan telah dijadwalkan bakal diperiksa polisi pada pekan ini.
Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee dan Virly Virginia diperiksa dengan status saksi. “SKE dan VV (diperiksa) minggu ini,” kata Ade kepada awak media, Senin (11/09/23).
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan menindaklanjuti pengungkapan kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Ada lima tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan polisi.
Kelima tersangka tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET. I berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website. Selanjutnya, JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
“Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ungkap Ade.
Ketiga website yang dijadikan untuk menyebar film pornografi itu ditemukan tim patroli siber terhadap tiga situs yakni, https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).
Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam. Hingga saat ini, sudah ada 120 judul film yang diproduksi para pelaku. Salah satunya film porno berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.
“Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023,” jelas Ade.
Tak hanya Siskaeee dan Virly Virginia, ada juga sejumlah artis perempuan lain yang diduga dipakai rumah produksi film dewasa ini. Beberapa di antaranya yakni, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan artis pria yang kerap dipakai di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Menurut inforasi, artis atau selebgram mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.
“Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta. Atas perbuatannya, kelima tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” bebernya.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (suara.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar