Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Hakim Bebaskan Koruptor BLUD RSUD Bangkinang Rp 6,9 Miliar 

Hakim Bebaskan Koruptor BLUD RSUD Bangkinang Rp 6,9 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua terdakwa korupsi Rp 6,9 miliar dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang, divonis bebas.

Kedua terdakwa sebelumnya dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,9 miliar.

Par terdakwa yakni dr Wira Dharma MKM dan dr Andri Justin SpPD dapat bernafas lega setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mereka.

Dalam amar putusan hakim tipikor PN Pekanbaru dibacakan majelis hakim yang diketuai Jefri Mayedo SH MH pada sidang Senin (20/01/25) siang, kedua terdakwa yang sebelumnya dijatuhi tuntutan hukuman dengan pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara, dinyatakan hakim secara sah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Membebaskan terdakwa dari dakwaan dan tuntutan jaksa, dan meminta jaksa dan membebaskan terdakwa dari tahanan kota,” ucap Jefri.

Kedua terdakwa langsung sujud syukur atas putusan majelis yang menyatakan mereka tidak bersalah.

Jaksa penuntut yang menghadirkan kedua terdakwa spontan menyatakan kasasi atas putusan majelis hakim, yang membebaskan kedua terdakwa.

“Kami menyatakan kasasi Yang Mulia,” ucap JPU.

Sebelumnya, Kedua terdakwa dituntut hukuman oleh JPU Egy Primatama, SH, dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, serta menghukum terdakwa hukuman denda sebesar Rp500 juta atau subsider selama 6 bulan.

Menurut jaksa, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Seperti diketahui, kedua terdakwa secara bersama-sama dengan Arvina Wulandari S.KM., M.Kes (telah dihukum), selaku Bendahara Pengeluaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2017, telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.025.089.849, atas kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp648.047.596. Para terdakwa membuat Pertanggungjawaban Biaya Jasa Pelayanan lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya senilai Rp1.377.042.253. (pertanggungjawaban fiktif).

Selanjutnya di Tahun Anggaran 2018 saat terdakwa Andri Justin menjabat, selaku Pimpinan BLUD tidak mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi dalam hal proses pertanggungjawaban dana kegiatan BLUD. Selaku Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugas-tugasnya dalam hal pengawasan anggaran SKPD yang dipimpinnya dengan tidak mengevaluasi kinerja Arvina sebagai Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang yaitu tidak melaksanakan kegiatan (fiktif) senilai Rp4.822.123.550,64. pertanggungjawaban lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya senilai Rp126.184.331,40 dan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp18.848.450,

Terdakwa juga tidak melakukan pengawasan pertanggungjawaban dana yang dilakukan oleh saksi Arvina Wulandari yang mana ditemukan pertanggungjawaban fiktif senilai Rp4.822.123.550,64 yakni pertanggungjawaban fiktif atas Biaya Bahan TA 2018 senilai Rp3.714.080.597.

Adapun pertanggungjawaban fiktif itu terdiri, biaya Obat senilai Rp 2.227.970.445,00, biaya Bahan Habis Pakai Kesehatan senilai Rp 1.362.686.277, biaya Bahan Lainnya senilai Rp 80.843.875,00 dan biaya Bahan Makan Pasien senilai Rp 42.580.000. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian keuangan senilai Rp 6.992.246.181,04, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Unit Rumah di  Wonosari Bengkalis Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    TIGA Unit Rumah di Wonosari Bengkalis Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tiga unit rumah ludes jadi abu dalam peristiwa kebakaran rumah warga di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Senin (20/03/23). Belum diketahui pasti penyebab musibah kebakaran yang terjadi pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Namun diduga akibat adanya arus pendek listrik. Api dengan cepat menjalar dan meludeskan seisi rumah permanen tersebut. Satu unit rumah bulatan […]

  • DUH! Kantor PPP Pekanbaru Disegel Kader Senior, Apo Pasal?

    DUH! Kantor PPP Pekanbaru Disegel Kader Senior, Apo Pasal?

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Empat kader senior menyegel Kantor DPC PPP Pekanbaru. Partai berlambang Kabah itu berkantor di Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Raja Indrayadi diantara empat kader senior yang mengaku pemilik aset Kantor PPP tersebut langsung datang menyegel pintu masuk utama kantor dengan memasangkan kunci gembok. Tidak itu saja, pintu pagar kantor juga digembok sambil […]

  • Viral Gegara Diduga Video Bokep, Sahroni Digadang-gadang Jadi Menteri BUMN 

    Viral Gegara Diduga Video Bokep, Sahroni Digadang-gadang Jadi Menteri BUMN 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Politisi Nasdem, Ahmad Sahroni pernah digadang-gadangkan jadi calon Menteri BUMN bersama Erick Thohir. Berdasarkan hasil survei, justeru ia yang layak memimpin kementerian itu. Nama Ahmad Sahroni jadi viral sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari pelaksanaan Formula E Jakarta hingga tersandung diduga video bokep Sahroni bersama Nafa Urbach. Baca juga : Viral Bokep Sahroni […]

  • VIRAL PEKANBARU : Jambret Emak-emak Jatuh dari Motor, Langsung Diamankan Warga

    VIRAL PEKANBARU : Jambret Emak-emak Jatuh dari Motor, Langsung Diamankan Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang jambret emak-emak diamankan warga usai jatuh dari motor di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (19/01/23) pagi. Kejadian jambret ditangkap massa ini terekam video dan tersebar di media sosial. Terlihat dari video yang beredar, pria yang diduga jambret diamankan massa setelah jatuh saat hendak melarikan diri. Dari keterangan video menyebutkan bahwa pria […]

  • Aksi mendebarkan bintang Hollywood, Tom Cruise saat penutupan Olimpiade Paris 2024. (f : int)

    Olimpiade Paris 2024 Ditutup, Indonesia Puas di Posisi 39

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIS, detak24com – Olimpiade Paris 2024 berakhir. Tuan rumah pun mengucapkan au revoir atau selamat tinggal dalam bahasa Prancis. Sementara, Indonesia puas di posisi 39. Upacara penutupan Olimpiade 2024 yang penuh bintang dihadiri sekitar 71.500 penonton di Stade de France di utara Paris, menandai puncak dari acara yang telah diakui secara luas sebagai salah satu […]

  • GONJONG Limo Mandau Gelar Halal Bihalal 1445 H 

    GONJONG Limo Mandau Gelar Halal Bihalal 1445 H 

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Di bulan Syawal 1445 H, Gonjong Limo Mandau menggelar acara halal bihalal, dalam rangka silaturahmi usai puasa Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 2024, Rabu (01/05/24) Acara halal bihalal dilaksanakan di rumah Sas/Risman, Gang Ilham Bundaran Kangen Gate 3 Duri, salah seorang dari warga Gonjong Limo Mandau.  Ratusan orang warga Gonjong Limo […]

expand_less