Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Polda Riau – Apical Dumai Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

Polda Riau – Apical Dumai Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Apical Dumai dan Polda Riau teken MoU pengamanan objek vital nasional (Pamobvitnas) di Pekanbaru, Rabu (23/10/24).

Sebagai pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai, PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO), Apical menjalin sinergi Pamobvitnas.

Hadir secara langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, beserta jajarannya, Direktur Social, Security, and License (SSL) Apical, Gunawan Sumargo, Direktur PT SDS, Bestadrian Theng, Direktur PT SDO, Sempurna Ginting, dan Head of SSL Apical Dumai, Muslim Ibrahim.

Gunawan Sumargo, Direktur SSL Apical menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dalam hal pengamanan pabrik PT SDS dan PT SDO yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Keberadaan dan kegiatan operasional kedua pabrik kami di Kota Dumai memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi di Riau, serta berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Dumai. Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan dari Polda Riau untuk memberikan jaminan keamanan agar kami dapat menjalankan operasional perusahaan dengan optimal,” kata Gunawan.

Ketetapan PT SDO sebagai objek vital nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI No. 860 Tahun 2023 tertanggal 7 Februari 2023, sementara itu, ketetapan PT SDS sebagai objek vital nasional tertuang pada Keputusan Kemenperin No. 902 Tahun 2023 pada tanggal 22 Februari 2023.

Penandatanganan kerja sama ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian No 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri. Seperti yang diketahui bahwa industri minyak sawit termasuk ke dalam 14 jenis industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional karena memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Terjalinnya kerja sama ini juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik No. 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau, H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan simbol untuk dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif. Pihak Kepolisian juga akan selalu berupaya untuk membangun sinergi dan menjalin komunikasi yang baik untuk menghindari adanya ancaman yang dapat terjadi dan mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

“Pihak Kepolisian Daerah Riau siap untuk menunjang ketertiban dan keamanan Apical Dumai sebagai objek vital nasional untuk memastikan kinerja sektor hilir minyak sawit berjalan dengan baik dan kelancaran operasional dapat terjamin. Proses bisnis yang lancar akan berdampak positif bagi lingkungan di sekitarnya sehingga diharapkan Apical dapat terus berekspansi dan perusahaan dapat menambah lapangan pekerjaan,” tambah Mohammad Iqbal. (Adv)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar

    Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan bos Riau Pos, Rida K Liamsi menggugat perusahaan tempat ia pernah bekerja sebesar Rp 22 miliar. Gugatan tersebut, perihal gaji yang tak dibayarkan selama 5 tahun. Namun, dalam persidangan, gugatan yang dilayangkan kepada Riau Pos, direksi dan komisaris Riau Pos serta ke Jawa Pos tersebut ditolak hakim. Hal ini sesuai tertuang […]

  • Polisi Bekuk Remaja Bandar Sabu Kelas Kakap di Jangkang Bengkalis 

    Polisi Bekuk Remaja Bandar Sabu Kelas Kakap di Jangkang Bengkalis 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bandar sabu kelas kakap di Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis inisial US tak berkutik saat terpergok sedang transaksi. Ia langsung digiring ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali membuat gebrakan dengan membekuk bandar sabu kelas kakap yang meresahkan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Informasi dirangkum Ahad (01/03/26), dalam […]

  • Terkait OTT Pj Wako Risnandar, KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Pekanbaru 

    Terkait OTT Pj Wako Risnandar, KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK melanjutkan pemeriksaan saksi korupsi pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru, terkait OTT Pj Wako Risnandar. Kasus ini menjerat tiga tersangka, yakni eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, 10 orang saksi kembali dipanggil […]

  • Presiden Prabowo Resmi Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    Presiden Prabowo Resmi Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan UMP (upah minimum provinsi) 2025 sebesar 6,5 persen. Nominalnya diatur oleh Dewan Pengupahan. Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan kenaikan UMP 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo menerangkan, awalnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyarankan kenaikan UMP 2025 hanya sebesar 6 persen saja. Namun, Prabowo menolak usulan tersebut […]

  • KREATIF! Emak – emak di Tualang Sulap Tali Bekas Jadi Produk Komersial

    KREATIF! Emak – emak di Tualang Sulap Tali Bekas Jadi Produk Komersial

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24.com – Tali bekas packing PT Arara Abadi (AA)-APP Sinar Mas jadi barang bernilai jual tinggi di tangan emak – emak Desa Tualang Siak. Dengan memanfaatkan tali packing atau strapping band bekas dari PT AA-APP Sinar Mas, puluhan masyarakat Desa Tualang membuat berbagai kerajinan dengan nilai ekonomi tinggi. “Kita mulai kegiatan ini dari tahun […]

  • Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara 

    Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Istri mantan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dituntut 4 tahun 4 bulan dalam kasus korupsi. Diketahui, terdakwa bernama Fitria Nengsih masih jalani vonis kasus sama. Fitria Nengsih merupakan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada sidang korupsi kedua ini, ia terlibat korupsi pemotongan Uang Persediaan […]

expand_less