Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » TEMUI Ketua PN Dumai, Poktan Duri XIII Desak Eksekusi Lahan 387 Ha di Bathin Solapan

TEMUI Ketua PN Dumai, Poktan Duri XIII Desak Eksekusi Lahan 387 Ha di Bathin Solapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24com – Masyarakat Kelompok Tani (poktan) Duri XIII meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Dumai mengeksekusi lahan seluas 387 Ha di wilayah Bathin Solapan yang saat ini dikuasai PT Murini.

Hal itu disampaikan langsung kepada Ketua PN Dumai Efendi SH oleh juru bicara masyarakat poktan Duri XIII, H Mursyid didampingi Kuasa Hukum Dwi Surya Pratama, Bersama Ketua Setia Muda, Sekretaris Widodo, Bendahara Deviyan Dayani Pane serta Penasihat Siswanto dan Rudi Ginting, Kamis (27/07/23).

Dalam permintaan eksekusi lahan 387 Ha itu, dihadapkan Ketua PN Dumai Efendi SH, juru bicara masyarakat poktan Duri XIII Mursyid memaparkan seluruh persoalan sengketa lahan di luar HGU PT Murini yang melanggar hukum. Hal tersebut telah disidangkan oleh PN Dumai dari tahun 2007 hingga kasasi tahun 2008 -2009, sampai pengajuan eksekusi yang dikabulkan PN Bengkalis melalui Makamah Agung pada tahun 2010. Namun, pelaksanaan eksekusi hingga kini tertunda.

Jubir masyarakat poktan Duri XIII, Mursyid saat diwawancara awak media mengatakan bahwa kehadiran mereka di PN Dumai, Kamis (27/07/23) untuk menindaklanjuti eksekusi lahan 387 Ha yang sudah ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2010 lalu.

“Dimana pada saat itu, bahwa berdasarkan keputusan Pangadilan Negeri Dumai kemudian Pengadilan Tinggi, kemudian kasasi dari Mahkamah Agung, serta diterbitkan penetapan eksekusi. Eksekusi yang seharusnya terlaksana 14 Oktober 2010 tertunda, karena ada gugatan dari PT Rimba Rokan Lestari terhadap masyarakat kelompok Tani Duri XIII,” ungkapnya di PN Dumai.

Ia menyebutkan, dalam gugatan PT Rimba Rokan tidak ada membatalkan keputusan Pengadilan Negeri maupun kasasi melawan PT Rimba Rokan dan PT Murini. Pertanyaannya, berapa tahun lagi, sepuluh tahun atau dua puluh tahun. Maka kebetulan momennya pas setelah dicabut izin PT Murini pada tanggal 5 Januari 2022. Ini adalah momen yang tepat untuk melaksanakan eksekusi.

“Kita sudah melaksanakan eksekusi mandiri, tapi ternyata eksekusi mandiri itu dicegah oleh pihak Polres Bengkalis. Sehingga Polres Bengkalis mengadakan pertemuan mediasi kita dengan Pemda Bengkalis. Intinya pada pertemuan mediasi itu kita meminta juga Pemda Bengkalis untuk mendorong agar cepat dilaksanakan eksekusi,” terang Mursyid.

Dimana, pada pertemuan mediasi tersebut, ditambahkannya, masyarakat poktan Duri XIII disarankan oleh pihak Polres Bengkalis untuk minta penetapan eksekusi ulang. Lalu, pihaknya mengirim permohonan ke PN Bengkalis. Ternyata jawaban PN Bengkalis mereka tidak bisa melanjutkan permohonan eksekusi, karena kasus tersebut disidangkan PN Dumai.

“Alhamdulillah, setelah kita jabarkan semuanya sesuai data yang ada, Ketua PN Dumai cukup paham dan mengerti duduk persoalannya. Ketua PN Dumai juga meminta berkas yang dikembalikan PN Bengkalis,” terang Mursyid akan mengantarkan secepatnya dan membuat tembusan ke Pengadilan Tinggi dan Makamah Agung.

Sementara itu, Ketua PN Dumai Efendi SH menyambut baik kehadiran rombongan masyarakat poktan Duri XIII. Ia akan mempelajari serta berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi terkait persoalan lahan 387 Ha dan permintaan eksekusi tersebut.

“Terkait sengketa lahan yang sudah dijabarkan atau sampaikan silakan diuraikan dalam bentuk tulisan kronologisnya. Lampirkan dengan bukti-bukti yang benar, biar bisa saya pelajari,” imbuhnya.(d24)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Warga Pambang Pesisir Bengkalis Terlibat Jaringan Narkotika Malaysia, Segini Barbuknya

      Warga Pambang Pesisir Bengkalis Terlibat Jaringan Narkotika Malaysia, Segini Barbuknya

      • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Satresnarkoba Polres Bengkalis meringkus warga Pambang Pesisir inisial MT alias Boboy dengan barbuk sabu 1,16 kg. Tersangka merupakan kurir jaringan Malaysia. Informasi dirangkum, Jumat (20/09/24), tersangka dibekuk pada Sabtu (31/08/24) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Selain barbuk sabu 1,16 kg, polisi juga menyita 10 butir pil ekstasi warna cokelat, 1 bungkus plastik […]

    • Jaringan Riau Deklarasi Anies Baswedan untuk Capres 2024

      Jaringan Riau Deklarasi Anies Baswedan untuk Capres 2024

      • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Jaringan Riau (Jari) deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, Ahad (02/10/2022). Jaringan Riau yang terdiri dari elemen masyarakat dan aktivis ini punya tawaran kepada partai politik (Parpol) yang mendukung dan mengusung Gubernur DKI Jakarta itu.  “Deklarasi Jaringan Riau mendukung pencalonan bapak Anies Rasyid Baswedan untuk […]

    • Ngeri, Ada Mayat Manusia Tinggal Kerangka dalam Mobil Polisi di Gresik 

      Ngeri, Ada Mayat Manusia Tinggal Kerangka dalam Mobil Polisi di Gresik 

      • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      GRESIK, detak24com – Kerangka manusia ditemukan dalam sebuah mobil yang terparkir di asrama polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur. Informasi dirangkum, Jumat (14/03/25), penemuan kerangka manusia tersebut pada Senin (10/3/2025) siang. Seluruh anggota Polsek Ujungpangkah pun diperiksa oleh Propam Polres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sejumlah anggota sudah dimintai keterangan oleh Propam sejak Selasa (11/03/25) […]

    • Viral Dumai, Tapir Berkeliaran di Pemukiman Warga Bukittimah dan Bumi Ayu

      Viral Dumai, Tapir Berkeliaran di Pemukiman Warga Bukittimah dan Bumi Ayu

      • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim BBKSDA Pekanbaru sisir sejumlah wilayah Dumai melacak keberadaan seekor tapir liar, pasca viral di medsos, Selasa (07/01/25) malam. Tapir yang merupakan satwa liar dilindungi ini pertama kali terdeteksi di Kelurahan Bukittimah, setelah warga menemukan jejak tapak kaki yang mencurigakan. Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV BBKSDA Pekanbaru, Azmardi menjelaskan bahwa jejak tersebut […]

    • KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

      KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

      • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara korupsi eks Gubri ke Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru. Annas Maamun segera disidang dalam kasus pemberian hadiah untuk pengesahan RAPBD 2014 dan 2015 itu. “Hari ini, Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan terdakwa Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada PN […]

    • PENGURUS IKMR dan IPMR Mandau Periode 2022-2027 Dilantik 

      PENGURUS IKMR dan IPMR Mandau Periode 2022-2027 Dilantik 

      • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 24Komentar

      DURI, detak24.com — Ketua Umum IKMR (Ikatan Keluarga Minang Riau) Basrizal Koto (Basko) melantik pengurus IKMR Kecamatan Mandau periode 2022-2027 yang dinahkodai Zainal Habib SAg. Pelantikan bertempat di Ballroom Surya Hotel Duri tersebut, sekaligus pengukuhan pengurus IKMR empat kecamatan lainnya yaitu Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis dan Rupat. Bersamaan dengan itu, pengurus IPMR Kecamatan Mandau […]

    expand_less