Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Warga Pambang Pesisir Bengkalis Terlibat Jaringan Narkotika Malaysia, Segini Barbuknya

Warga Pambang Pesisir Bengkalis Terlibat Jaringan Narkotika Malaysia, Segini Barbuknya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Satresnarkoba Polres Bengkalis meringkus warga Pambang Pesisir inisial MT alias Boboy dengan barbuk sabu 1,16 kg. Tersangka merupakan kurir jaringan Malaysia.

Informasi dirangkum, Jumat (20/09/24), tersangka dibekuk pada Sabtu (31/08/24) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Selain barbuk sabu 1,16 kg, polisi juga menyita 10 butir pil ekstasi warna cokelat, 1 bungkus plastik daun ganja kering, 6 tablet diduga psikotropika jenis H5.

Pelaku berinisial MT alias Boboy, beralamat di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan diamankan petugas di Jalan Nelayan II, Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Jumat (20/09/24) petang.

Boboy dituduh terlibat sindikat jaringan Malaysia yang memasukkan barang haram edar itu melalui Pulau Bengkalis. Ia sudah melakukan aksinya dua kali.

“Modus operandi tersangka jaringan internasional ini dengan cara menyimpan dan menjemput dari tengah laut perbatasan negara Indonesia dengan negara Malaysia,” ungkap 

Ditambahkan AKBP Bimo, tersangka Boboy mengaku bahwa mendapatkan narkoba jenis ganja itu dari seseorang S.

“Tersangka MT mengakui pekerjaan ini sudah dilakukannya dua kali. Untuk pekerjaan yang pertama mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta dan untuk pekerjaan saat ini belum mendapatkan upah dikarenakan masih menunggu perintah dari S,” imbuh Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Boboy akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman maksimal pidana mati. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Cokok Emak-emak dan Pacarnya di Kafe Tanahputih Rohil, Mereka Sedang Gini!

    POLISI Cokok Emak-emak dan Pacarnya di Kafe Tanahputih Rohil, Mereka Sedang Gini!

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Emak-emak dan pacarnya terjaring operasi di sebuah kafe Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Emak-emak berinisial SM alias Neng (35) warga Jalan Balai Desa, Gg Amal Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Prapat Utara, Sumut digerebek bersama pacarnya inisial RW alias Rio (27), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. […]

  • Gubri Buka Pasar Lelang Komoditi Karet di Kuansing

    Gubri Buka Pasar Lelang Komoditi Karet di Kuansing

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Kuansing (DETAK24.COM) – Gubernur Riau Syamsuar didampingi Kepala Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Palembang, Syamdian, membuka pasar lelang komoditi karet. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kuansing-Taluk Kuantan, Minggu (9/1/2022) malam. Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Kepala Disperindagkop Provinsi Riau, Taufik OH, dan perwakilan pengusaha karet se-Provinsi Riau. PT […]

  • Adukan Kaesang ke KPK Soal Jet Pribadi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

    Adukan Kaesang ke KPK Soal Jet Pribadi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman adukan Kaesang Pangarep, atas gratifikasi fasilitas jet mewah ke KPK. Aduan yang disampaikan melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK itu disampaikan Boyamin, Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani […]

  • KASUS Suap Penghargaan WTP Meranti, KPK Diminta Periksa Kepala BPK Riau

    KASUS Suap Penghargaan WTP Meranti, KPK Diminta Periksa Kepala BPK Riau

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti dalam kasus suap penghargaan WTP, lembaga antikorupsi tersebut diminta periksa Kepala BPK Riau. Hal ini dikatakan ahli hukum dari Universitas Islam Riau (UIR), Dr Syafriadi MH. Menurutnya dari persoalan tersebut sekaligus mengasumsikan bahwa persepsi masyarakat selama ini soal jual beli penghargaan WTP itu benar. “Selama ini […]

  • Ditlantas Polda Riau menggelar program BTH. F : YUSRIZAL

    PEDULI Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Riau Gelar Program BTH

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ditlantas Polda Riau, bulan ini menggelar program Bulan Tertib Helm (BTH), yang dilaksanakan sejak 13 sampai 30 November 2023. BTH fokus untuk pengendara motor serta yang dibonceng. “Setiap pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng apabila berkendara dijalan wajib menggunakan Helm SNI,” ucap Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman N SIK MH, […]

  • KSAD Dudung Perintahkan Prajurit Kecam Effendi Simbolon, Videonya Viral

    KSAD Dudung Perintahkan Prajurit Kecam Effendi Simbolon, Videonya Viral

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon.      Hal itu diketahui dari potongan video yang beredar. Tidak diketahui kapan video itu direkam, namun dalam video tampak Dudung melakukan video conference dengan jajarannya. Di sebelah Dudung, ada Wakil […]

expand_less