Warga Desa Sungai Akar Inhu Terpergok Transaksi Sabu di Madrasah Alfalah

Tersangka JP yang tertangkap di Madrasah Alfalah Desa Sungai Akar. f : ist
INHU, detak24com – Polisi menangkap dua warga Desa Sungai Akar, Inhu yang terpergok transaksi sabu di Madrasah Alfalah.
Kedua tersangka berinisial Akar inisial JP (27) dan MP (50) terciduk dengan barang bukti seberat 10.30 gram, Jumat (16/05/25) malam.
Polsek Batang Gansal mengungkap peredaran narkoba sabu dengan dari dua orang pengedar yang acap melakukan transaksi jual beli sabu di Madrasah Alfalah Batang Gansal.
Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP Hutahaean dikonfirmasi menjelaskan, dua orang pengedar sabu yang ditangkap adalah warga Desa Sungai
“Kami mendapat laporan pelaku JP dan MP sedang transaksi sabu di Madrasah Alfalah. Malam itu juga langsung kami tangkap keduanya,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan dua bungkus sabu, satu bungkus rokok, satu korek api, satu botol permen, satu buah sendok sabu, satu pak plastik bening klip kecil, tiga unit handphone, tiga set alat isap sabu, satu buah buku catatan bon sabu, satu unit sepeda motor vario dan uang tunai sejumlah Rp 5,9 juta.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batang Gansal,” imbuhnya. (Red)
Editor : Kar