Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK menyiapkan 80 orang saksi untuk membuktikan tiga dakwaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Para saksi itu akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU telah digelar pada Selasa (22/8/2023). Atas dakwaan itu, Muhammad Adil tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, hingga majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nurhayat meminta JPU menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi mengatakan ada 80 orang saksi yang diagendakan hadir di persidangan. Para saksi tersebut akan dimintai keterangannya secara bertahap.

“Ada 80 orang saksi yang disiapkan,” ujar Ikhsan didampingi rekannya Irwan Ashadi ketika ditemui di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ikhsan mengatakan, dari puluhan saksi itu termasuk pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyetor pemotongan 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada M Adil. “Banyak sekali OPD,” kata Ikhsan.

Untuk persidangan pertama dengan agenda saksi, Ikhsan menyatakan akan menghadirkan 10 orang saksi. “Untuk pekan pertama besok rencananya 10 orang saksi,” kata Ikhsan.

JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan pertama disebutkan
Muhammad Adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Pemotongan itu dibuat seolah-olah utang. Hal itu disampaikan M Adil dan Fitria Nengsih dalam suatu pertemuan. “Terdakwa meminta 10 persen dari setiap OPD. Padahal tidak ada kewajiban dari OPD untuk melakukan itu dan OPD tidak punya utang kepada terdakwa,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Atas permintaan itu, untuk pencairan bendahara masing-masing meminta persetujuan kepala kepala OPD. Setelah disetujui, dilakukan pencairan dan uangnya diserahkan ke Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti untuk selanjutnya diberikan kepada Muhammad Adil.

Uang diserahkan Fitria Nengsih dan sejumlah kepala OPD di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Uang itu ada yang langsung diterima M Adil dan ada juga melalui beberapa orang lain seperti ajudan bupati.

Pada tahun 2022, Muhammad Adil menerima uang sebesar Rp 12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. “Total uang pemotongan UP yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar Rp 17.280.222.003,8,” kata JPU.

Pada dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan anggaran APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Dana yang dicairkan kepada PT TMT dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp8,2 miliar lebih. Dari jumlah itu, Fitria Nengsih mendapat Rp 1,47 miliar dan diserahkan kepada M Adil sebanyak Rp 750 juta.

“Uang diserahkan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti. Patut diduga uang itu berkaitan dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kepulauan Meranti lantaran memberikan pekerjaan di Bagian Kesra Setdakab tentang perjalanan umrah kepada PT Tanur Muthmainah Tour,” ujar JPU.

Dahkwaan ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

Terdakwa melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1 miliar,” ucap JPU.

Muhammad Fahmi Aressa merupakan Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. “Terdakwa ingin agar Muhammad Fahmi melakukan pengondisian penilaian laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ribuan KK Mengungsi, Tiga Kabupaten di Riau Terdampak Banjir 

      Ribuan KK Mengungsi, Tiga Kabupaten di Riau Terdampak Banjir 

      • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ribuan KK terpaksa mengungsi pasca banjir melanda tiga kabupaten di Riau. Ada yang menumpang pada tempat keluarga serta tinggal di tenda. BPBD dan Damkar Riau mencatat dampak banjir melanda Provinsi Riau hingga saat ini melanda tiga kabupaten di Riau. Yakni Pelalawan, Siak serta Rokan Hulu (Rohul). Dari tiga kabupaten tersebut Pelalawan masih […]

    • Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

      Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

      • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polres Kuansing musnahkan 144 rakit PETI di berbagai wilayah sejak 2024 hingga Februari 2025. Terbanyak pada wilkum Polsek Singingi Hilir. Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI). Sejak awal 2024 hingga 2 Februari 2025, sebanyak 114 rakit dari 21 kasus PETI telah dimusnahkan di berbagai kecamatan di […]

    • Tertangkap di Perairan Pasir Selatan Rohil, KM Harapan Jaya Angkut Ban Bekas 3.750 Pcs dari Malaysia 

      Tertangkap di Perairan Pasir Selatan Rohil, KM Harapan Jaya Angkut Ban Bekas 3.750 Pcs dari Malaysia 

      • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Aparat Bea Cukai Dumai menangkap ABK dan KKM KM Harapan Jaya yang mengangkut ban bekas sebanyak 3.759 pcs dari Malaysia. Penegahan tersebut di Perairan Pasir Selatan, Rohil. Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang […]

    • Timnas Indonesia Hajar Filipina 4-0, Puncaki Klasemen

      Timnas Indonesia Hajar Filipina 4-0, Puncaki Klasemen

      • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24. com – Timnas Indonesia U-23 kembali unjuk Gigi dengan menang telak 4-0 atas Filipina, dalam laga lanjutan Grup A SEA Games 2021 (2022) di Stadion Viet Tri.Hasil ini membuat skuad asuhan Shin Tae Yong menempati puncak klasemen sementara Grup A. Dilansir, Sabtu (14/05/22), pada pertandingan yang digelar Jumat (13/05/22) petang,  Indonesia membantai Filipina dengan […]

    • NGERI! AP Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Sosoknya

      NGERI! AP Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Sosoknya

      • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      NAMA AP Hasanuddin peneliti BRIN menjadi viral gegara postingannya mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut bernama lengkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Ia menjadi viral usai komentarnya di Facebook yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah.  Via laman Facebook, AP Hasanuddin peneliti BRIN itu mengomentari unggahan rekan sejawatnyaThomas […]

    • Gasak Ninja dan Vixion, Curanmor  Kian Mengganas di Dumai 

      Gasak Ninja dan Vixion, Curanmor  Kian Mengganas di Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pelaku curanmor di lokasi berbeda wilayah hukum Dumai. Keduanya menggasak Yamaha Vixion dan Kawasaki Ninja. Polres Dumai mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Kamis (12/02/26) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Semangka Gg. Melon RT. 13, Kelurahan Pangkalan Sesai, serta Kamis (19/02/26) […]

    expand_less