Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK menyiapkan 80 orang saksi untuk membuktikan tiga dakwaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Para saksi itu akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU telah digelar pada Selasa (22/8/2023). Atas dakwaan itu, Muhammad Adil tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, hingga majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nurhayat meminta JPU menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi mengatakan ada 80 orang saksi yang diagendakan hadir di persidangan. Para saksi tersebut akan dimintai keterangannya secara bertahap.

“Ada 80 orang saksi yang disiapkan,” ujar Ikhsan didampingi rekannya Irwan Ashadi ketika ditemui di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ikhsan mengatakan, dari puluhan saksi itu termasuk pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyetor pemotongan 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada M Adil. “Banyak sekali OPD,” kata Ikhsan.

Untuk persidangan pertama dengan agenda saksi, Ikhsan menyatakan akan menghadirkan 10 orang saksi. “Untuk pekan pertama besok rencananya 10 orang saksi,” kata Ikhsan.

JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan pertama disebutkan
Muhammad Adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Pemotongan itu dibuat seolah-olah utang. Hal itu disampaikan M Adil dan Fitria Nengsih dalam suatu pertemuan. “Terdakwa meminta 10 persen dari setiap OPD. Padahal tidak ada kewajiban dari OPD untuk melakukan itu dan OPD tidak punya utang kepada terdakwa,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Atas permintaan itu, untuk pencairan bendahara masing-masing meminta persetujuan kepala kepala OPD. Setelah disetujui, dilakukan pencairan dan uangnya diserahkan ke Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti untuk selanjutnya diberikan kepada Muhammad Adil.

Uang diserahkan Fitria Nengsih dan sejumlah kepala OPD di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Uang itu ada yang langsung diterima M Adil dan ada juga melalui beberapa orang lain seperti ajudan bupati.

Pada tahun 2022, Muhammad Adil menerima uang sebesar Rp 12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. “Total uang pemotongan UP yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar Rp 17.280.222.003,8,” kata JPU.

Pada dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan anggaran APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Dana yang dicairkan kepada PT TMT dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp8,2 miliar lebih. Dari jumlah itu, Fitria Nengsih mendapat Rp 1,47 miliar dan diserahkan kepada M Adil sebanyak Rp 750 juta.

“Uang diserahkan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti. Patut diduga uang itu berkaitan dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kepulauan Meranti lantaran memberikan pekerjaan di Bagian Kesra Setdakab tentang perjalanan umrah kepada PT Tanur Muthmainah Tour,” ujar JPU.

Dahkwaan ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

Terdakwa melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1 miliar,” ucap JPU.

Muhammad Fahmi Aressa merupakan Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. “Terdakwa ingin agar Muhammad Fahmi melakukan pengondisian penilaian laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi […]

  • MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid

    MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUALALUMPUR, detak24.com – Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap oleh MACC, komisi anti korupsi negara tersebut, pada Kamis (09/03/23). Dalam sebuah pernyataan, Muhyiddin Yassin ditangkap pada pukul 13.00 waktu setempat di kantor pusat MACC setelah dia dipanggil untuk memberikan pernyataannya sehubungan dengan penyelidikan program Jana Wibawa. Jana Wibawa yakni proyek kebangkitan ekonomi selama pengendalian […]

  • UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

    UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Unri imbas tingginya UKT rusuh. Demonstran menerobos masuk ruangan rektor, Selasa (14/05/24). Diduga mahasiswa menjadi meradang karena Rektor Unri Prof Sri Indarti diduga enggan menandatangani pakta integritas dan memilih meninggalkan mahasiswa dan kembali ke dalam gedung rektorat.  Hal ini pun membuat mahasiswa tak terima sehingga kerusuhan pun […]

  • KORUPTOR RSUD Kampar Balikkan Duit Negara Rp 100 Juta 

    KORUPTOR RSUD Kampar Balikkan Duit Negara Rp 100 Juta 

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Bangkinang, detak24com – Kejari Kampar terus mengoptimalkan proses pengembalian kerugian keuangan negara dari kasus korupsi yang sedang ditangani. Bahkan saat perkara telah mencapai tahap persidangan. Salah satu contoh baru-baru ini adalah usaha pengembalian kerugian dari Arvina Wulandari, terdakwa dalam kasus korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang. Kali ini, berhasil dikembalikan sebesar Rpb100 […]

  • Wapress Maaruf launching Bank Riau Kepri Syariah. F : CAKAPLAH.COM

    Wapres Maaruf Launching BRK Syariah, Pesan 3 Hal

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wakil Presiden (Wapres), KH Maaruf Amin resmi launching Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, di Ballroom Menara Dang Merdu Kantor BRK Syariah Pusat, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (25/08/22). Dalam arahannya, Wapres Maaruf Amin mengatakan, di balik peresmian BRK Syariah yang dilaksanakan hari ini terdapat perjalanan panjang melewati proses konversi. “Jika peresmian BRK Syariah […]

  • APES! Honda Brio Tabrak Truk Molen di Tuanku Tambusai Pekanbaru, Mobil Hancur

    APES! Honda Brio Tabrak Truk Molen di Tuanku Tambusai Pekanbaru, Mobil Hancur

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil Honda Brio BM 9688 YX ringsek usai tabrk truk molen di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Jumat (31/05/24) malam. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan, belakang samping kiri, samping kanan dan atap. “Mobil Honda Brio menabrak Hino molen […]

expand_less