PRIA Mata Sipit Jualan Sabu di Wisma Intan Panipahan, Polisi Amankan BB 7,8 Gram
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi mencokok Aseng (31) di Wisma Intan Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Rohil. Ia kedapatan mengantongi 7,8 gram sabu.
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (08/08/23) mengatakan, tersangka Aseng beralamat di Jalan Cempaka Kelurahan Panipahan. Ia ditangkap di Wisma Intan pada Senin 7 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB malam.
“Pengungkapan kasus ini setelah pihak berwajib mendapat informasi dari masyarakat. Saat digeledah, dalam saku celana pria mata sipit itu ditemukan kotak rokok berisi dua bungkus sabu seberat 7, 8 gram,” ujarnya.
Dikatakan, setelah memperoleh informasi dari masyarakat, selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri,
“Tim mengamankan tersangka saat itu hendak keluar dari Wisma Intan. Dalam kantong celananya ditemukan sabu 7,8 gram, uang tunai, kantong plastik dan lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial F,” ungkapnya.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











