SIMPAN Sabu dalam Gulungan Celana, Warga Rupat Terciduk di BTN Sunaryo Dumai
DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai meringkus seorang pengedar sabu, saat melintas di Perumahan Griya Pulai Sakinah (BTN Sunaryo) Dumai.
Data dirangkum, Sabtu (20/05/23), penangkapan tersangka pada Jumat (19/05/23) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka JH als Jok (27) sesuai KTP warga Desa Kadur Rupat Utara, Bengkalis ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai.
“Ia dihadang serta ditangkap saat mengendarai motor di area perumahan Griya Pulai Sakinah. Tepatnya di tepi Jalan Rauda Gang Rauda I RT 01 Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel.
Pengungkapan kasus ini kata Kasat, bermula dari laporan informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba. Bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi dengan menyediakan, melayani, menjual narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Palas, Dumai Timur.
Berbekal informasi tentang identitas dan ciri-ciri serta jenis kendaraan yang digunakan tersangka, Kasat Res Narkoba memerintahkan KBO Sat Narkoba Iptu Donni Binsar SH MH untuk memimpin Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekaligus melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka.
“Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraannya. Saat digeledah tersangka mengeluarkan bungkusan dari lipatan celana jeans panjang warna biru. Setelah dibuka berisi kotak rokok di dalamnya ada 1 paket sabu berat kotor 20,37 gram,” bebernya.
Selain narkotika jenis sabu turut diamankan satu unit handphone Android merk Vivo warna biru yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam BM 5651 HT.
“Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “SIMPAN Sabu dalam Gulungan Celana, Warga Rupat Terciduk di BTN Sunaryo Dumai”