Pria Warga Desa Air Kulim Aniaya Pacar Gegara Telat Balas Chatingan WhatsApp
- account_circle Redaksi
- calendar_month 36 menit yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tersangka penganiayaan pacar di Desa Air Kulim, Bathin Solapan. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATHIN SOLAPAN, detak24com – Seorang pria berinisial AUS (32) ditangkap Polsek Mandau setelah diduga menganiaya kekasihnya di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Informasi dirangkum Jumat (05/06/26), peristiwa itu terjadi pada Rabu (03/06/26) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban Jalan Lintas Duri -Dumai KM 11, Desa Air Kulim.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp.
Pelaku kesal lantaran korban tidak segera membalas pesan yang dikirimkannya. Emosi, pelaku kemudian mendatangi rumah korban.
“Sesampainya di lokasi, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menjambak rambut, membenturkan wajah korban ke tempat tidur dan memukul wajah korban berulang kali,” ujarnya, Jumat (05/06/26).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga pecah dan bengkak. Ia lalu melapor ke Polsek Mandau. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Lintas Duri -Dumai KM 11, Desa Air Kulim.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Kamis (04/06/26) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Penyidik telah melakukan sejumlah tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga melengkapi administrasi penyidikan. Saat ini, pelaku telah ditetap sebagai tersangka penganiayaan sesuai pasal 466 KUHP,” sebut Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya komitmen untuk menindak setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Rls)
Editor : Kar











