Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kejadian di Jalan Merdeka Dumai, Gegara Material Bangunan, Buruh Dikeroyok hingga Berdarah-darah

Kejadian di Jalan Merdeka Dumai, Gegara Material Bangunan, Buruh Dikeroyok hingga Berdarah-darah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang tersangka penganiaya buruh gegara material bangunan, di Jalan Merdeka Lama Dumai . Akibat pengeroyokan itu, korban Martin Anugerah mengalami sejumlah luka lebam.

Informasi dirangkum, Kamis (05/03/26), Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa (03/03/26) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Merdeka Lama, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

Dua tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (04/03/26) malam. Polisi menegaskan keduanya akan ditindak tegas dan mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatan mereka yang main hakim sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan kepada wartawan, bahwa kejadian berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat mengambil batu pecahan di area bangunan tua. Korban seorang buruh bernama Martin Anugrah (26) melaporkan bahwa ia dikeroyok oleh para pelaku sehingga mengalami luka luka serta mendapat ancaman.

“Korban mengalami luka pada pelipis mata kanan dan lecet di kelopak mata bawah kiri. Hasil visum telah menjadi barang bukti resmi dalam kasus ini,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah OT (26) dan SS (34) Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K (Kanit I TIPIDUM Polres Dumai) bersama tim raga Polres Dumai di Jalan Merdeka Baru, Kelurahan Teluk Binjai, pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dijerat sesuai Pasal 262 atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana. “Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk tindak kekerasan. Setiap pelanggaran hukum akan mendapat ganjaran setimpal,” tegas Kasat.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DRAINASE PASAR BAWAH Berisi Ban Mobil, Keranjang hingga Tenda Plastik – Pantas Sering Kebanjiran

    DRAINASE PASAR BAWAH Berisi Ban Mobil, Keranjang hingga Tenda Plastik – Pantas Sering Kebanjiran

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Drainase di Pasar Bawah Pekanbaru berisi ban mobil, kayu-kayu, keranjang buah dan juga tenda plastik. Sehingga, air acap meluap dan banjir bila musim hujan. Hal tersebut ditemukan Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat melakukan peninjauan pembersihan drainase Pasar Bawah pada Senin (19/12/22) pagi. Ia mengatakan dirinya mendapatkan laporan terkait air yang […]

  • GEMPAR! Mayat Berjenggot Mengapung di Jembatan Kampoeng Nelayan Resto Dumai

    GEMPAR! Mayat Berjenggot Mengapung di Jembatan Kampoeng Nelayan Resto Dumai

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penemuan mayat berjenggot tepatnya di bawah jembatan Kampoeng Nelayan Resto, Pangkalan Sesai Dumai gemparkan warga sekitar, Kamis (14/03/24). Mayat berjenggot mengenakan baju kaos berwarna hitam tersebut ditemukan terapung dengan posisi telungkup atau tengkurap. Saat ini mayat tersebut telah dievakuasi dari lokasi oleh tim gabungan, dan dibawa ke rumah sakit. Kapolsek Dumai Barat […]

  • Tagar #TrumpTariffs Menggema di Media X, Barang Ekspor Indonesia Kena Tarif 32 %

    Tagar #TrumpTariffs Menggema di Media X, Barang Ekspor Indonesia Kena Tarif 32 %

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca pengumuman tarif baru barang impor yang masuk ke AS, tagar #TrumpTariffs menggema di Media X. Pemberlakuan tarif baru tersebut hampir merata untuk negara ASEAN. Termasuk Indonesia yang dalam hal ini diberlakukan tarif 32%. Kemlu RI pun merespons kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Tarif baru 32% untuk barang […]

  • Vonis Kedua Kali, Istri Mantan Bupati Adil Diganjar Empat Tahun Penjara 

    Vonis Kedua Kali, Istri Mantan Bupati Adil Diganjar Empat Tahun Penjara 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Fitria Nengsih divonis 4 tahun. Berarti, ini vonis kedua kali kasus korupsi yang menjerat istri mantan Bupati Kepulauan Meranti itu. Menurut majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, mantan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti tersebut terbukti korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU). Hukuman dibacakan majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis, […]

  • HIKMAH : Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2023 Mulai 26 Desember, Berikut Niatnya

    HIKMAH : Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2023 Mulai 26 Desember, Berikut Niatnya

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh 2023, yang merupakan sunah dilakukan setiap tanggal 13-15 di bulan qomariyah. Yakni, bulan pada kalendar Hijriah. Semasa hidupnya, Rasulullah SAW mengamalkan puasa Ayyamul Bidh yang penuh berkah. Sebab, puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan dan diganjar pahala puasa sepanjang tahun. Nah, untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, berikut informasi […]

  • Gubri Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor CPO, Kumpulkan Pengusaha

    Gubri Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor CPO, Kumpulkan Pengusaha

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah serta turunannya. Pasalnya, orang nomor satu di Riau ini telah menerima banyak laporan dari petani dan perusahaan kelapa sawit yang terdampak kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut. […]

expand_less