Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Ciduk Mantan Dir Ops PT Pelabuhan Dumai Berseri, 3 Tahun Buronan

Jaksa Ciduk Mantan Dir Ops PT Pelabuhan Dumai Berseri, 3 Tahun Buronan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Aparat kejaksaan berhasil menciduk mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Dumai Berseri, Syahrani Adrian setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan kasus penggelapan dalam jabatan tersebut langsung dijebloskan ke dalam penjara.
Dikutip dari kupasberita.com, Rabu (11/05/22), Syahrani Adrian masuk dalam DPO sejak tahun 2019 lalu. Ia diciduk di kediamannya di Jalan Pangkalan Sena Nomor 12 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Dumai, Riau, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Syahrini merupakan terpidana kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
Dalam perkara itu, ia dihukum dua tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 711 K/PID/2018 tanggal 4 September 2018. Kendati telah berkekuatan hukum tetap, namun Syahrani urung dieksekusi, karena melarikan diri dan masuk dalam DPO. Hingga akhirnya dia berhasil ditemukan oleh Tim Tabur Kejari Dumai, serta langsung diamankan. 
“Iya, buronan atas nama Syahrani Adrian telah ditangkap. Tim tersebut terdiri dari Devitra Romiza (Kasi Intelijen), Antonius Sahat Tua Haro (Kasi PB3R), Fikry Ariga dan Yosua Bona Tua Sinaga (Staf Intelijen). Jaksa eksekutornya Iwan Roy Carles (Kasi Pidum) dan Agung Nugroho (Kasubsi Prapenuntutan),” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Usai ditangkap, Syahrani selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Dumai, dan dilakukan proses eksekusi. “Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai untuk menjalani putusan pengadilan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Syahrani menyandang status tersangka setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menemukan cukup bukti keterlibatannya dalam penggelapan uang kas CV Rian Mandiri. Dimana, Syahrani menjabat sebagai direktur pada perusahaan tersebut. 
Selain Syahrani, kasus ini juga menjerat nama Ridwan selaku Kuasa Direktur CV Rian Mandiri. Penyidikan kasus itu bermula dari laporan M Saleh ke Polda Riau terkait kerjasama penyediaan transportasi bus bagi pegawai Wilmar di Dumai. 
Perusahaan ini mengorder pekerjaan terhadap 4 bus, dan untuk pembayaran diajukan pinjaman ke bank BRI Syariah guna menutupi biaya dan meninggalkan tunggakan Rp195 juta. 
Saat melakukan peminjaman, diagunkan sertifikat tanah orang tua M Saleh yang merupakan komisaris di CV itu. Dari pinjaman itu cair uang Rp 1,6 miliar dan dikirim bayar tunggakan Rp 195 juta, sisa utang pembayaran transportasi. 
Kasus ini jauh hari sebelumnya sempat menjadi perhatian kalangan LSM yang menggelar aksi demonstrasi di Kejagung RI. Massa aksi menyorot perkara Syahrani Adrian yang diputus melalui keputusan Kasasi, Nomor 711 K/PID/2018 agar dituntaskan. 
Berdasarkan keputusan kasasi tersebut Syahrani Adrian harus menjalani hukuman kurungan selama dua (2) tahun karena telah melakukan tindakan melawan hukum, melakukan penggelapan dalam jabatan. 
Syahrani Adrian pernah ditahan dalam tahanan kota sejak tanggal 11 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 23 Januari 2018. Kemudian penangguhan penahan diajukan pada tahap 2 yang dijamin oleh almarhum Eko Suharjo (mantan Wakil Walikota Dumai).(red)
Sumber : Kupasberita.com
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lisa Mariana Dituding Minta Uang Rp 2,5 Miliar ke Ridwan Kamil 

    Lisa Mariana Dituding Minta Uang Rp 2,5 Miliar ke Ridwan Kamil 

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Dunia maya dikejutkan dengan beredarnya rekaman percakapan diduga antara selebgram Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil. Dikutip Jumat (04/05/25), dalam rekaman percakapan keduanya berdurasi 1 menit 1 detik, Lisa Mariana meminta uang Rp 2,5 miliar kepada Ridwan Kamil. Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok riza falkha dan langsung menjadi sorotan publik. Dalam […]

  • TIMNAS Indonesia Vs Vietnam Piala AFF, Kalah 2-0 Garuda Tersingkir

    TIMNAS Indonesia Vs Vietnam Piala AFF, Kalah 2-0 Garuda Tersingkir

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    TIMNAS Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2022 setelah kalah 0-2 dari Vietnam pada leg 2 semifinal di Stadion My Dinh, Hanoi, Senin (09/01/23) malam. Nguyen Tien Linh mencetak gol penghancur Indonesia. Dua gol cepat di setiap babak yang dicetak Tien Linh menjadi penentu kemenangan 2-0 Vietnam atas Indonesia. Laga babak pertama Timnas Indonesia vs Vietnam […]

  • SOAL Budiman Dukung Prabowo Presiden, Hasto: Tak Etis, Politik Devide et Impera!

    SOAL Budiman Dukung Prabowo Presiden, Hasto: Tak Etis, Politik Devide et Impera!

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta, detak24com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecam aksi dukungan yang diberikan Budiman Sudjatmiko ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ia menilai tindakan yang dilakukan kubu Prabowo sebagai pembajakan atau politik adu domba. Hasto menyatakan kasus pembajakan Budiman Sudjatmiko oleh kubu Prabowo Subianto justru membuktikan ketidakpercayaan diri. Hal tersebut disampaikan Hasto dalam Rakerda III DPD PDIP […]

  • Diguyur Hujan, Ribuan Jemaah Salat Id di Halaman Kantor Gubri Berhamburan

    Diguyur Hujan, Ribuan Jemaah Salat Id di Halaman Kantor Gubri Berhamburan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ribuan masyarakat berbondong-bondong berdatangan melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Gubernur Riau. Namun, tak berselang lama sebelum salat dimulai tiba-tiba hujan turun, Sabtu (21/03/26) pagi. Ribuan jemaah yang sejak awal telah bersiap melaksanakan salat Id berhamburan mencari tempat berteduh. Tampak sebagian jemaah berteduh di kantor Gubernur Riau, ada juga […]

  • RIBUAN Warga Korban Banjir di Riau Mengungsi, BPBD Distribusikan Logistik

    RIBUAN Warga Korban Banjir di Riau Mengungsi, BPBD Distribusikan Logistik

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 6.467 warga korban banjir di empat kabupaten kota, Provinsi Riau mengungsi karena rumahnya tergenang air. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal mengatakan, empat daerah yang warganya terpaksa harus mengungsi karena banjir di antaranya, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. “Laporan yang kami […]

  • NAPI BERGELANTUNGAN di Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Kaget

    NAPI BERGELANTUNGAN di Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Kaget

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KUANSING, detak24.com –  Kakanwil Kemenkumham Riau Provinsi Riau, Mhd Jahari Sitepu terkejut saat sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Saat ia melakukan sidak, Jahari melihat narapidana yang sedang bergelantungan di kamar hunian. Ternyata ada napi yang tidur di kain yang diikatkan pada bagian atas kamar, hingga menyerupai ayunan. Sidak ini […]

expand_less