Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Ciduk Mantan Dir Ops PT Pelabuhan Dumai Berseri, 3 Tahun Buronan

Jaksa Ciduk Mantan Dir Ops PT Pelabuhan Dumai Berseri, 3 Tahun Buronan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Aparat kejaksaan berhasil menciduk mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Dumai Berseri, Syahrani Adrian setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan kasus penggelapan dalam jabatan tersebut langsung dijebloskan ke dalam penjara.
Dikutip dari kupasberita.com, Rabu (11/05/22), Syahrani Adrian masuk dalam DPO sejak tahun 2019 lalu. Ia diciduk di kediamannya di Jalan Pangkalan Sena Nomor 12 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Dumai, Riau, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Syahrini merupakan terpidana kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
Dalam perkara itu, ia dihukum dua tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 711 K/PID/2018 tanggal 4 September 2018. Kendati telah berkekuatan hukum tetap, namun Syahrani urung dieksekusi, karena melarikan diri dan masuk dalam DPO. Hingga akhirnya dia berhasil ditemukan oleh Tim Tabur Kejari Dumai, serta langsung diamankan. 
“Iya, buronan atas nama Syahrani Adrian telah ditangkap. Tim tersebut terdiri dari Devitra Romiza (Kasi Intelijen), Antonius Sahat Tua Haro (Kasi PB3R), Fikry Ariga dan Yosua Bona Tua Sinaga (Staf Intelijen). Jaksa eksekutornya Iwan Roy Carles (Kasi Pidum) dan Agung Nugroho (Kasubsi Prapenuntutan),” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Usai ditangkap, Syahrani selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Dumai, dan dilakukan proses eksekusi. “Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai untuk menjalani putusan pengadilan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Syahrani menyandang status tersangka setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menemukan cukup bukti keterlibatannya dalam penggelapan uang kas CV Rian Mandiri. Dimana, Syahrani menjabat sebagai direktur pada perusahaan tersebut. 
Selain Syahrani, kasus ini juga menjerat nama Ridwan selaku Kuasa Direktur CV Rian Mandiri. Penyidikan kasus itu bermula dari laporan M Saleh ke Polda Riau terkait kerjasama penyediaan transportasi bus bagi pegawai Wilmar di Dumai. 
Perusahaan ini mengorder pekerjaan terhadap 4 bus, dan untuk pembayaran diajukan pinjaman ke bank BRI Syariah guna menutupi biaya dan meninggalkan tunggakan Rp195 juta. 
Saat melakukan peminjaman, diagunkan sertifikat tanah orang tua M Saleh yang merupakan komisaris di CV itu. Dari pinjaman itu cair uang Rp 1,6 miliar dan dikirim bayar tunggakan Rp 195 juta, sisa utang pembayaran transportasi. 
Kasus ini jauh hari sebelumnya sempat menjadi perhatian kalangan LSM yang menggelar aksi demonstrasi di Kejagung RI. Massa aksi menyorot perkara Syahrani Adrian yang diputus melalui keputusan Kasasi, Nomor 711 K/PID/2018 agar dituntaskan. 
Berdasarkan keputusan kasasi tersebut Syahrani Adrian harus menjalani hukuman kurungan selama dua (2) tahun karena telah melakukan tindakan melawan hukum, melakukan penggelapan dalam jabatan. 
Syahrani Adrian pernah ditahan dalam tahanan kota sejak tanggal 11 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 23 Januari 2018. Kemudian penangguhan penahan diajukan pada tahap 2 yang dijamin oleh almarhum Eko Suharjo (mantan Wakil Walikota Dumai).(red)
Sumber : Kupasberita.com
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Quick Count Pilgubri 2024 Versi LSI Denny JA, Abdul Wahid Unggul 43,3 Persen

    Quick Count Pilgubri 2024 Versi LSI Denny JA, Abdul Wahid Unggul 43,3 Persen

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto raih suara 43,3 persen, versi hitung cepat (quick count) Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA di Pilgubri 2024. Keunggulan pasangan dengan tagline Bermarwah tersebut jauh meninggalkan dua pasangan lainnya yakni pasangan nomor urut 2 M Nasir-M Wardan dengan 31,37 persen, dan pasangan nomor urut 3 Syamsuar-Mawardi dengan 25,32 […]

  • Riau Segera Tetapkan Darurat PMK, Dinas PKH Siapkan Data

    Riau Segera Tetapkan Darurat PMK, Dinas PKH Siapkan Data

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau tengah mengkaji serta menyiapkan data usulan penetapan status darurat PMK di Provinsi Riau. Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) menetapkan Status Keadaan Tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam surat keputusan itu, status tersebut berlaku hingga 31 Desember 2022. Surat […]

  • Bisnis Madu Lebah Berujung Penjara, Warga Dayun Siak Tertipu Puluhan Juta

    Bisnis Madu Lebah Berujung Penjara, Warga Dayun Siak Tertipu Puluhan Juta

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polres Siak mengungkap penipuan modus jual beli madu yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Empat orang pelaku ditangkap polisi. Keempat pelaku itu adalah Muhammad Rejeki alias Riki (31), Asprianto Yusri alias Arif alias Anto alias Yusri (28), Amran Ali alias Nek (40), dan Safwan Sukri alias Alex (24). Keempat pelaku merupakan […]

  • DILANTIK Kapolda Riau, AKBP Dhovan Oktavianto Resmi Jabat Kapolres Dumai

    DILANTIK Kapolda Riau, AKBP Dhovan Oktavianto Resmi Jabat Kapolres Dumai

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – AKBP Dhovan Oktavianto resmi menjabat Kapolres Dumai usai pelantikan di Ruang Tribrata Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (18/07/23). Kapolres Dumai sebelumnya AKBP Nurhadi Ismanto dapat promosi jabatan jadi Wadirlantas Polda Riau. Sedangkan, AKBP Dhovan Oktavianto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipiter Polda Riau. Pelantikan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di Provinsi Riau […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023 : Gerebek ‘Kampung Narkotika’, Polisi Sita 7 Paket Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023 : Gerebek ‘Kampung Narkotika’, Polisi Sita 7 Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek ‘kampung narkotika’ di Jalan Rajawali Kelurahan Laksamana, Dumai. Aparat berhasil meringkus seorang pengedar dengan BB 7 paket sabu. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Pelaku berinisial AH alias AG alias DD (29), warga Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota dalam […]

  • KAJATI Riau Rilis 30 Daftar Buronan Jaksa, Berikut Nama-namanya!

    KAJATI Riau Rilis 30 Daftar Buronan Jaksa, Berikut Nama-namanya!

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hingga kini, Kejati Riau terus memburu 30 buronan jaksa berbagai kasus. Buronan yang paling lama diuber yakni Nader Taher, mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP). Kepala Kejati Riau Akmal Abbas mengatakan, pihaknya tidak berhenti melacak keberadaan para buronan jaksa tersebut. Untuk menangkapnya, Kejati Riau berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari […]

expand_less