Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaringan Malaysia, Kurir Narkotika Etomidate Senilai Rp 888 Juta Terciduk di Loket Bus Dumai 

Jaringan Malaysia, Kurir Narkotika Etomidate Senilai Rp 888 Juta Terciduk di Loket Bus Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria berinisial S (38), asal Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan barang bukti narkotika etomidate sebanyak  296 cartridge atau 672 mililiter senilai Rp 888 juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Fatikh, dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Jumat (25/09/26).

Menurut Kapolres, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis etomidate dari Dumai menuju Kota Medan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mengamankan S di sebuah loket bus di Jalan Ratu Sima, RT 004, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai,” ujar Kapolres.

Saat diamankan, tersangka S diketahui hendak berangkat menuju Kota Medan menggunakan bus. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka. Dari dalam tas ransel warna hitam-merah milik tersangka, polisi menemukan satu buah tas belanja warna merah yang berisi dua paket dibalut selotip.

“Setelah diperiksa, kedua paket tersebut berisi 296 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate merek Thugs,” ungkapnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku barang tersebut diterimanya dari seorang pria berinisial BJ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

“Tersangka S mengaku bertemu dengan BJ di kawasan Seremban, Malaysia, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, BJ menyerahkan satu kantong belanja warna merah yang berisi dua paket dengan total 296 cartridge diduga etomidate,” jelasnya.

Pelaku kemudian diminta membawa barang tersebut menuju Kota Medan dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial R yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk membantu perjalanan S menuju Indonesia, BJ disebut telah mencarikan speed boat sekaligus memberikan biaya perjalanan sebesar RM2.900 atau sekitar Rp12,7 juta.

Sementara itu, apabila berhasil mengantarkan barang tersebut kepada R di Kota Medan, tersangka S dijanjikan memperoleh imbalan sebesar RM2.000 atau sekitar Rp 8,7 juta.

Namun, sebelum barang tersebut sampai ke Kota Medan, polisi berhasil mengamankan S beserta seluruh barang bukti di Kota Dumai.

Kapolres Dumai menjelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 296 cartridge diduga etomidate dengan total volume 672 mililiter.

Berdasarkan keterangan dalam press release, satu cartridge tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp3 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan 296 cartridge tersebut diperkirakan mencapai Rp888 juta.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah hukum Kota Dumai.

“Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” imbaunya.

Dengan pengungkapan tersebut, polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk BJ dan R yang saat ini masih berstatus DPO. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah Serta Dua Anaknya Bunuh Mandor Sawit di Rohil, Mayat Dikarungin Dibuang ke Parit

    Ayah Serta Dua Anaknya Bunuh Mandor Sawit di Rohil, Mayat Dikarungin Dibuang ke Parit

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pria bernama Mula Pandiangan (49) dibunuh dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Tanjung Medan, Rohil. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan itu dan menangkap tiga pelaku tak sampai lebih dari 24 jam. Para tersangka adalah seorang pria beserta dua anaknya. “Korban ditemukan dalam karung di sebuah parit dekat tempatnya bekerja. […]

  • VIRAL, Sekolah Negeri di Kampar Manfaatkan Toilet untuk Belajar

    VIRAL, Sekolah Negeri di Kampar Manfaatkan Toilet untuk Belajar

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Persoalan pendidikan di Kampar banyak yang tidak tuntas. Bahkan, ada sekolah negeri terpaksa manfaatkan toilet untuk kelas. Yakni, SD negeri di Kecamatan Koto Kampar Hulu menggunakan bangunan bekas toilet untuk ruangan belajar. Hal tersebut disebabkan karena kekurangan ruangan belajar di sekolah itu Demikian diungkapkan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kampar Agus Candra […]

  • Reses di Babussalam, Anggota DPRD Riau Khairul Umam Semangati Warga Bangkitkan UMKM 

    Reses di Babussalam, Anggota DPRD Riau Khairul Umam Semangati Warga Bangkitkan UMKM 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti, H Khairul Umam LC ME Sy mengajak masyarakat untuk membangkitkan UMKM guna meningkatkan perekonomian keluarga. “Kita mengajak masyarakat untuk berwiraswasta, membuka usaha rumahan, seperti kue, menjahit dan lainnya. Dengan wirausaha akan terbuka peluang rezeki,” ujar Khairul Umam saat menggelar […]

  • Gawat! Polisi Dumai Tangkap Warga Rohil, Simpan 13 Butir Ineks

    Gawat! Polisi Dumai Tangkap Warga Rohil, Simpan 13 Butir Ineks

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur membekuk seorang diduga kurir narkoba. Tersangka berinisial AS alias PT (32), warga Kelurahan Bangko Lestari, Rohiil  berdomisili di Mundam, Medangkampai. Dalam penggerebekan tersangka, diamankan 13 butir pil  eksatasi, dua unit handphone merk Infinix warna biru serta merk Samsung lipat warna hitam. Selanjutnya, motor merk Honda Beat warna […]

  • Screenshot postingan Jungkook tentang BTS GoFood. F: TWITTER

    RM Padang Trending Twitter Gegara Postingan Bintang Iklan BTS GoFood

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 34Komentar

    TAG RM Padang kembali trending di Twitter, gegara.postingan salah seorang personel BTS pada iklan GoFood yang mereka bintangi sebelumnya. Personel BTS Jungkook membuat postingan ‘NOT THE TAHU GEJROT AND RM PADANG????? NEVER IN MY LIFE I EXPECTED THIS TO HAPPEN’. Di bawah postingan tersebut ia tampilkan iklan BTS GoFood. Karuan saja,  menuai banyak komentar dari […]

  • SEMPAT Viral Usai Cor Jalan, Ternyata Rumah Dermawan Pekanbaru Dilempar Orang Gila

    SEMPAT Viral Usai Cor Jalan, Ternyata Rumah Dermawan Pekanbaru Dilempar Orang Gila

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pelaku pelemparan rumah toko (ruko) milik pemuda yang viral setelah mengecor jalan rusak di Pekanbaru pakai dana pribadi telah ditangkap. Pelaku ternyata diketahui adalah ODGJ. Pemuda pemilik ruko itu bernama Bambang. Ia mengaku telah bertemu dengan pelaku pelemparan bernama Geri Amanda. Mereka bertemu dengan Geri dan keluarga di Polsek Bukit Raya siang […]

expand_less