Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » MASYARAKAT Kampung Olak Siak Blokade Jalan PT Indah Kiat, Buntut Penangkapan Warga

MASYARAKAT Kampung Olak Siak Blokade Jalan PT Indah Kiat, Buntut Penangkapan Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Masyarakat Kampung Olak, Kabupaten Siak blokade jalan PT Indah Kiat. Aksi tersebut buntut penangkapan lima warga oleh polisi setempat atas laporan perusahaan.

Puluhan warga terlihat memalangkan kayu di tengah jalan sambil membentangkan spanduk. Akibatnya dua mobil tronton pengangkut kayu akasia PT Indah Kiat terpaksa terparkir di pinggiran jalan.

Dalam aksi itu warga meminta untuk melepaskan Tony dan empat petani lainnya yang ditahan di Polres Siak, karena dituding mengelola kebun sawit ilegal di atas kawasan hutan produksi perusahaan.

Warga merasa penangkapan terhadap Tony dan petani lainnya merupakan kriminalisasi kepada warga Olak yang dilakukan oleh perusahaan. Sebab sepengetahuan mereka Tony secara sah dan memiliki alas hak atas lahan perkebunan sawit yang dibeli dari warga setempat.

Seorang warga, Sudri menyatakan mengetahui asal usul kepemilikan lahan Tony di Kampung Olak, itu dibelinya sudah 20 tahun silam dari warga setempat beralas Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan pemerintah Kampung Olak.

Sudri mengatakan lahan yang digarap Tony telah lama ditanami kelapa sawit. Bahkan sudah hampir 15 tahun sawit tersebut dipanen.

“Kami tau sejarah. Tanah yang dibeli Tony itu adalah tanah masyarakat, memiliki surat yang dikeluarkan oleh Penghulu Olak dahulu. Lalu kenapa kami meminta Polres Siak melepaskan Tony dan kawan-kawan, kami merasa mereka tidak salah. Karena, kalau begitu artinya kami juga bersalah sebab tanah yang dibeli Tony dari kami,” kata Sudri yang juga sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Olak, Jumat (09/02/24).

Senada dengan itu, M Yamin yang juga ketua RT 003 Kampung Olak mengaku terkejut dengan penahanan Tony dan petani sawit lainnya oleh Polres Siak pada Kamis (08/02/2024). Dia menilai laporan dari pihak perusahaan produksi bubur kertas itu menyalahi aturan dan upaya perusahaan merampas hak masyarakat.

Yamin menyebut lahan yang dikelola Tony justru tak sepadan dengan lahan yang telah ditanami Akasia milik perusahaan. Dan janggalnya setelah lama lahan dikelola oleh masyarakat baru perusahaan mencoba merebut dengan dalih masuk dalam kawasan hutan produksinya.

“Sejak ada lahan sawit Pak Tony masyarakat setempat terbantu, karena bisa bekerja di sana. Tapi tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan dari pihak perusahaan dan pemerintah kampung mereka ditahan. Ini aneh yang selama ini tidak ada masalah atas lahan itu. Jadi kami intinya ingin pihak perusahaan mencabut laporan dan membebaskan mereka di tahanan Polres. Jika tidak kami tidak akan membuka blokade jalan sampai ada penyelesaian,” ujar Yamin.

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) Tony Firdaus Ajiz membenarkan kliennya ditangkap paksa pada Kamis (08/02/24) sekitar pukul 9.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya patuh terhadap upaya paksa dan penetapan tersangka ini.

Padahal, Firdaus menjelaskan kliennya telah patuh terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 110 huruf a dan b menyebutkan dimana terhadap orang yang terlanjur berkebun di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat dikenakan sanksi administratif.

“Jadi seharusnya sanksi administratif yang ditegakkan sebagai mana amanat UU Ciptaker tersebut, bukan UU Pidana. Namun kita tetap upaya penyelesaian dari perkara ini,” tekannya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENDAKI Gunung Marapi yang Hilang Saat Buang Air Ditemukan, Korban Warga Sei Apit Kabupaten Siak

    PENDAKI Gunung Marapi yang Hilang Saat Buang Air Ditemukan, Korban Warga Sei Apit Kabupaten Siak

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Petugas berhasil menemukan seorang pendaki asal Siak, Provinsi Riau yang tersesat di Gunung Marapi Sumbar. Disebutkan pendaki atas nama Agus Sopian (21) itu terpisah dari rombongan saat buang air. Kapolsek X Koto Tanahdatar, Iptu Elfison dikutip Rabu (30/08/23) menjelaskan pendaki tersebut ditemukan dengan kondisi tidak kurang satu apapun. Pendaki asal Riau itu […]

  • Pertamina Drilling Laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Floorman

    Pertamina Drilling Laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Floorman

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PT Pertamina Drilling Services Indonesia laksanakan pelatihan dan sertifikasi Floorman atau Operator Lantai Bor (OLB) di Grand Zuri Hotel, Duri, 18-22 November 2024. Program Pelatihan dan Sertifikasi Floorman merupakan salah satu bagian dari program Community Involvement and Development (CID) Pertamina Drilling (Pertamina Drilling) afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream PT […]

  • MENELPON Sambil Kendarai Motor, Hp Emak-emak Digasak Jambret di Jalan Sidorejo Dumai

    MENELPON Sambil Kendarai Motor, Hp Emak-emak Digasak Jambret di Jalan Sidorejo Dumai

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak bernama Ing Dihana (35) kena jambret di Jalan Sidorejo Dumai. Melihat korban sedang menelpon sambil mengendarai motor, pelaku langsung merampas Hp ibu muda tersebut. Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, Jumat (12/05/23) membenarkan kejadian yang dialami korban. Dikatakan Kapolsek, pada Jumat sekira pukul 11.00 WIB (28/4/2023) lalu korban melintas […]

  • PDC dan PHE Hadirkan Solusi Dekarbonisasi Berbasis Microalgae bagi Industri Migas

    PDC dan PHE Hadirkan Solusi Dekarbonisasi Berbasis Microalgae bagi Industri Migas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) dan Fungsi Upstream Innovation PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil mengimplementasikan teknologi berbasis microalgae sebagai solusi penurunan emisi karbon dioksida (CO₂) di fasilitas hulu migas dengan kapasitas daya serap terbesar CO2 0,11 MMscfd (volume microalgae 12.000 liter). Implementasi skala uji coba yang dilakukan di Stasiun Pengumpul (SP) […]

  • Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Jokowi memerintahkan relawan mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu telah lama disampaikannya kepada Tim JP. “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),.” katanya seperti dilansir detikJateng,  Ahad  (21/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dia mengaku telah memerintahkan relawan […]

  • ANGIN Kencang Landa Pekanbaru, Traffic Light Rusak, Kanopi dan Plang Toko Beterbangan

    ANGIN Kencang Landa Pekanbaru, Traffic Light Rusak, Kanopi dan Plang Toko Beterbangan

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arus lalu lintas di simpang Mal SKA maupun Living World Pekanbaru terjadi kepadatan kendaraan akibat lampu merah ataupun traffic light mati, Selasa (8/8/2023). Lampu lalulintas itu tak berfungsi seperti biasanya usai guyuran hujan disertai angin kencang sore tadi. Mengetahui hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti dengan membawa beberapa […]

expand_less