Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis
Anggota DPRD Bengkalis, Sanusi sosialisasi Perda Kota Layak Anak. f : ist
BATHIN SOLAPAN, detak24.com – DPRD Bengkalis saat ini tengah merancang Perda (peraturan daerah) Kota Layak Anak. Sebelum disahkan setiap anggota dewan diharuskan mensosialisasikan Ranperda tersebut ke masyarakat melalui kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan).
“Kegiatan Sosper ini belum pernah dilakukan dewan periode sebelumnya. Di periode ini setiap dewan diberikan tugas mensosialisasikan Ranperda ke masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PKS, Sanusi SH MH, Sabtu (13/12/25), saat kegiatan Sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Jalan Rahmat, Km 09 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Salah satu Ranperda yang disosialisasikan yaitu Ranperda Kota Layak Anak Kabupaten Bengkalis. Di mana Ranperda tersebut disampaikan kepada masyarakat secara langsung, untuk kemudian dikoreksi, apakah sudah sesuai dengan aspirasi, atau ada perlu ditambah sebelum disahkan.
“Perda Kota Layak Anak ini nantinya akan melindungi anak secara utuh, terpenuhi hak-haknya. Dibuatnya Perda juga bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak, sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa,” ungkap Sanusi.
Menyikapi perkembangan zaman yang semakin maju serta masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan falsafah hidup orang Indonesia, dan untuk melindungi generasi penerus bangsa, maka sudah seharusnya ada aturan yang menjaga anak-anaknya agar tetap terpenuhi hak dan masa depannya.
“Untuk itulah, DPRD Bengkalis sangat mendukung Perda ini segera disahkan. Namun demikian, agar tidak muncul pertentangan di masa depan terkait isi rancangannya, maka melalui sosialisasi ini kita beri kesempatan kepada masyarakat untuk membaca dan mengoreksi jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki,” tukasnya.(*)
