Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Tiga Terdakwa Korupsi KUR BNI Bengkalis Dituntut 10-14 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Korupsi KUR BNI Bengkalis Dituntut 10-14 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga terdakwa korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BNI Bengkalis dituntut hukuman tinggi oleh tim jaksa penuntut umum.

Ketiganya adalah Romy Rizki, mantan Kepala BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis, Eko Ruswidyanto dan Doni Suryadi, mantan pegawai BNI. Keduanya dituntut hukuman pidana penjara selama 10 tahun, 11 tahun dan 14 tahun.

Tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Hengky Fransiskus Munte SH MH, Steven SH dan Rozi SH, pada sidang tipikor di PN Pekanbaru, Kamis (21/11/24) siang. Ketiga terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Romi Rizki selama 10 tahun denda Rp 500 juta subsider 5 bulan,” tegas JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jefri Mayedo SH.

Kedua, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Eko Ruswidyanto dengan pidana penjara selama 11 tahun denda Rp 500 juta subsider 5 bulan.

“Serta menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Doni Suryadi dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 750 juta subsider 5 bulan,” tambah mantan jaksa Kejari Dumai it.

Atas tuntutan hukuman tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya pekan depan.

Diketahui, perkara ini berawal pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023. Ketika itu Kontrol Internal Bank melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas di Bank BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis dengan cara melakukan pemanggilan (call) secara acak terhadap 16 debitur berdasarkan nomor handphone yang tercantum dalam sistem icons maupun aplikasi eLo.

Hasilnya, ditemukan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut Satuan Audit Internal Bank Kantor Pusat kemudian melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas bank.

Dari audit, ditemukan 654 debitur yang digunakan nama atau identitasnya dalam pengajuan KUR untuk keuntungan pihak lain atau pihak ketiga dengan total penyaluran sebesar Rp65.200.000.000 pada Oktober 2020 hingga Juni 2022.

Petugas Bank BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis yang menyalurkan KUR tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan. Dan berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak lain/pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut sehingga menimbulkan kerugian pada bank sebesar Rp 46.617.192.219. (rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pembunuh Ngadiono: Usai Dibegal Korban Dibuang ke Sumur Baganbatu

    Polisi Tangkap Pembunuh Ngadiono: Usai Dibegal Korban Dibuang ke Sumur Baganbatu

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Ngadiono Batubara yang tewas dalam sumur tua belakang showroom Suzuki Baganbatu, ternyata sebelumnya dibegal preman. Ia dibunuh oleh preman usai minum minuman keras (miras) di warung remang-remang Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagansinembah, Rohil. Baca juga : Usai Mabuk-mabukan, Ngadiono Ditemukan Jadi Mayat dalam Sumur di Baganbatu Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto […]

  • TIBA di Ranah Minang, Ribuan Massa Teriak Prabowo Presiden!

    TIBA di Ranah Minang, Ribuan Massa Teriak Prabowo Presiden!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PADANG, detak24com – Ribuan massa menyambut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di lapangan parkir VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan pendukungnya teriak ‘Presiden’ saat melihat Prabowo, Sabtu (09/09/223). Pesawat yang ditumpangi Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu mendarat di BIM sekitar pukul 11.50 WIB. Prabowo dijadwalkan menyampaikan orasinya tentang Indonesia di hadapan […]

  • Tersandung Kasus Mafia Tanah, Mantan Lurah Air Jamban dan Staf Tapem Diringkus Polisi 

    Tersandung Kasus Mafia Tanah, Mantan Lurah Air Jamban dan Staf Tapem Diringkus Polisi 

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai lurah Air Jamban yaitu Rs (59) bersama stafnya bagian Tapem Ks (59), ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkalis, lantaran tersandung kasus mafia tanah. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, perkara ini dilaporkan oleh Zuryetti yang kehilangan tanahnya. “Perkara ini bermula ketika saksi Sutejo (almarhum,red) […]

  • PPKM Dicabut Aturan Covid Dihapus, Ini Pesan Menkes!

    PPKM Dicabut Aturan Covid Dihapus, Ini Pesan Menkes!

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk tes swab PCR maupun antigen setelah resmi mencabut kebijakan PPKM. Pemerintah, kata Menkes, berharap masyarakat akan sadar mengenai pentingnya tes swab PCR maupun antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah terjadinya penularan. “Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen dihapus. Tidak akan […]

  • CARABAO Cup 2023 Milik Setan Merah, Manchester United Vs Newcastle United 2-0

    CARABAO Cup 2023 Milik Setan Merah, Manchester United Vs Newcastle United 2-0

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    RED DEVILS juara Carabao Cup 2022/2023. Pada laga final, Manchester United menaklukkan Newcastle United dengan skor 2-0. Pertandingan yang dihelat di Wembley Stadium, Ahad (26/02/23) malam WIB, MU mencetak seluruh golnya di babak pertama lewat Casemiro pada menit ke-33 dan bunuh diri Sven Botman di menit ke-39. MU tampil dominan dengan 13 attempts, delapan di […]

  • SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

    SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com  –  Satreskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi dikutip Ahad (18/12/22) mengatakan tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu yang diamankan berinisial TER aliasE (43). “Turut diamankan BB yakni 1 (satu) […]

expand_less