PDC Dorong Penguatan Compliance System untuk Jaga Keberlanjutan Bisnis
JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui Workshop Compliance Management System (CMS) berbasis ISO 37301 yang digelar pada (8/4) di PDC Tower.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, regulasi, standar industri, serta kebijakan internal perusahaan.
Workshop difokuskan pada penyusunan Compliance Risk Assessment (CRA) dan Compliance Risk Register (CRR) sebagai fondasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko ketidakpatuhan secara sistematis di seluruh lini operasional.
Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, menegaskan bahwa implementasi ISO 37301 merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Ini adalah langkah konkret agar kinerja bisnis berjalan seiring dengan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik. Kami berkomitmen membangun budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi,” ujarnya.
Pelaksanaan workshop melibatkan fungsi Corporate Secretary dan Supply Chain Management (SCM) sebagai pionir implementasi CMS di PDC, dengan dukungan fungsi Quality Management dan Risk Management. Kegiatan ini juga menghadirkan Robere & Associates sebagai narasumber untuk pendampingan teknis penyusunan CRA dan CRR.
Assisten Manager Legal & Compliance PDC, Jinoko Simbolon, menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pengelolaan risiko.
“Melalui CRA, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, menilai dampaknya, serta menetapkan prioritas mitigasi sehingga keputusan yang diambil lebih prudent dan terukur,” jelasnya.
Melalui workshop ini, PDC menargetkan tersusunnya dokumen CRA dan CRR yang komprehensif, meningkatnya pemahaman terhadap sistem kepatuhan, serta terbentuknya kerangka pengelolaan risiko yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi sanksi hukum, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus menegaskan komitmen PDC dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten.(*)
