Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Rugikan Negara 6 M, Jaksa Joko Prabowo Seret Empat Koruptor Poltek KP Dumai ke Meja Hijau 

Rugikan Negara 6 M, Jaksa Joko Prabowo Seret Empat Koruptor Poltek KP Dumai ke Meja Hijau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Jaksa Joko Prabowo menghadirkan empat koruptor bangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Dumai di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

JPU Kejari Dumai itu menyatakan perbuatan keempat terdakwa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp Rp 6.080.234.275.

Baca juga : Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

Empat terdakwa perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Dumai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (28/07/25).

Para terdakwa adalah Dwi Hertanto selaku koordinator sekaligus penanggung jawab kegiatan serta Ketua Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) proyek, Bambang Suprakto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati (SKS) Syaifuddin selaku rekanan pelaksana proyek, dan Muhammadyah Djunaid merupakan pemilik modal.

Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joko Prabowo di hadapan majelis hakim yang dipimpin Aziz Muslim.

JPU mendakwa keempat terdakwa melakukan korupsi proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) tahun anggaran 2017 yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terdakwa didakwa Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.080.234.275 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) perwakilan BPKP Provinsi Riau,” ujar jaksa.

Atas dakwaan tersebut, dua terdakwa, yakni Dwi Hertanto dan Bambang Suprakto menyatakan menolak dan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). Sedangkan, dua terdakwa lainnya, Syaifuddin dan Muhammadyah Djunaid menerima dakwaan dan menyetujui sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Informasi yang dihimpun, terdakwa Syaifuddin diduga telah mengalihkan seluruh pekerjaan konstruksi yang seharusnya dilaksanakan oleh PT Sahabat Karya Sejati kepada pihak lain tanpa melalui prosedur yang sah.

Selain itu, pekerjaan diserahkan sebelum selesai 100 persen dan dilakukan mark-up bobot pekerjaan pada setiap termin pembayaran. Hasil pelaksanaan proyek pun disebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapor ke Polda, Cagub Riau Dituding Intervensi Kepala Sekolah 

    Lapor ke Polda, Cagub Riau Dituding Intervensi Kepala Sekolah 

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim advokasi paslon Bermarwah melaporkan dugaan keterlibatan salah satu kandidat cagubri dalam mengintervensi kepala sekolah SMA/SMK di Riau. Kegiatan yang mengarah pada dugaan money politics dengan sistem terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Berangkat dari situasi tersebut Tim Advokasi Bermarwah yang dipimpin […]

  • PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemilik kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup. Hal itu setelah diketahui setelah hampir semua kilang sagu yang beroperasi di Kepulauan Meranti membuang limbah hasil perasan pati sagu langsung dialirkan ke sungai dan laut. Data dari Dinas […]

  • Kunker ke Bengkalis, Wagubri Tinjau Budidaya Lebah Madu

    Kunker ke Bengkalis, Wagubri Tinjau Budidaya Lebah Madu

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bengkalis, melihat budidaya lebah yang sedang dikembangbiakan di sana. Kedatangan Wagubri disambut Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso beserta Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Senin (7/2/2022). Pada kesempatan itu, Edy Nasution mengunjungi budidaya lebah madu di Desa Tanjung Leban, […]

  • SINDIR Rebecca Klopper, Haji Faisal Sebut Kriteria Mantunya Tak Punya Masa Lalu Gelap

    SINDIR Rebecca Klopper, Haji Faisal Sebut Kriteria Mantunya Tak Punya Masa Lalu Gelap

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NAMA Fuji belakangan ini masih ramai menjadi perbincangan warganet. Lantaran ia diisukan menjalin hubungan asmara dengan pesebakbola Asnawi Mangkualam. Namun, sepertinya Fuji belum menceritakan hal ini pada kedua orangtuanya. Maka dari itu, Haji Faisal belum bisa memutuskan setuju atau tidaknya. Beriringan dengan kabar asmara Fuji yang masih menjadi pertanyaan, Haji Faisal kemudian membeberkan soal kriteria calon suami […]

  • DPK ALUN Dumai Support Sanksi Tegas Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU

    DPK ALUN Dumai Support Sanksi Tegas Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid fokus menertibkan 537 perusahaan perkebunan sawit tanpa HGU. Hal tersebut dapat support penuh dari ALUN Dumai. Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (DPK ALUN) Dumai, Edriwan, pihaknya mengapresiasi inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid atas langkah penertiban perusahaan perkebunan sawit tanpa izin. Menurutnya, Kota […]

  • Tangis Haru Iringi Pemakaman Bu Guru Korban Pembunuhan Suami di Kuansing

    Tangis Haru Iringi Pemakaman Bu Guru Korban Pembunuhan Suami di Kuansing

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pemakaman Juniwarti (51), guru SMPN 4 Kuantan Tengah yang tewas dibunuh suaminya, diwarnai tangis haru. Jenazah korban dikebumikan di Pekanbaru usai Salat Subuh berjamaah, Selasa (25/02/25) pagi. Beberapa rekan sejawatnya ikut mengantar ke peristirahatan terakhir korban. Tangis haru mengiringi saat para kerabat dan handai taulan mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya di […]

expand_less