Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Honorer Non Database PPPK Bengkalis Datangi KemenPAN-RB Pusat 

Honorer Non Database PPPK Bengkalis Datangi KemenPAN-RB Pusat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono mendampingi Aliansi Honorer Non Database PPPK Gagal CPNS (SKD dan SKB) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta, Rabu (29/10/25).

Turut hadir mendampingi Aliansi Honorer Non Database Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Bengkalis, H Misno, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkalis Surya Rizki dan Dapot Hutagalung, Kaban BKPP Jamaludin, Sekretaris BPKAD Firdaus.

Dalam hal ini perwakilan dari Kemenpan-RB yaitu ibu Dian dan ibu Sindy selaku Person In Charge (PIC) analis kebijakan di Kemenpan-RB menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta perwakilan Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Bengkalis di Ruang Pertemuan Gedung Kemenpan-RB.

Pada kesempatan tersebut Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Jamaludin menyampaikan total Honorer Non Database yang tidak masuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.900 orang, sudah termasuk tenaga teknis, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan beserta non teknis.

“Terkait hal tersebut, tujuan kami hadir ke Kemenpan-RB ini, untuk mendapatkan solusi konkrit, apa yang harus kami lakukan ke depannya. Kami juga bermohon kepada Menpan-RB kiranya dapat memberikan solusi kepada daerah dalam hal ini khususnya Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Bengkalis, Panca Dharma Pasaribu diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi rekannya. Di awal kesempatan Panca menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memfasilitasi, sehingga membantu akomodasi perwakilan aliansi sebanyak 7 orang untuk berkonsultasi ke Kemenpan-RB ini.

Lebih lanjut, Panca juga memberikan masukan dan saran kepada Kemenpan-RB agar dapat kiranya memberi ruang kepada Pemerintah Daerah yang mampu secara keuangannya untuk dapat menambah kuota atau mengusulkan penambahan kuota PPPK Paruh Waktu.

Ia menilai, sesuai dengan Keputusan Menpan-RB No 16 tahun 2025 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2025 belum menjadi solusi ampuh terkait penyelesaian peralihan honorer ke PPPK Paruh Waktu, hal ini dapat dilihat dari jumlah TMS dan CPNS yang menjadi permasalahan dis seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

“Selanjutnya Panca menyampaikan analisanya jika hal ini tidak diselesaikan hingga akhir tahun maka akan berdampak kepada Daerah di tahun 2026 seperti meningkatnya angka pengangguran, sehingga meningkat jumlah kemiskinan baru serta inflasi Daerah tinggi dikarenakan persoalan PPPK (TMS & gagal CPNS) yang belum terselesaikan di tahun 2025,” ucapnya.

Sementara itu Dian sebagai Analis Kebijakan Menpan-RB mengatakan Undang-Undang ASN merupakan penataan tenaga ASN dan PPPK, kami tidak bisa menjanjikan untuk memasukkan ke PPPK Paruh Waktu, namun ada gambaran solusi dan kami kembalikan kepada Daerah dalam mengatasi persoalan ini agar tidak terjadi PHK massal.

Seperti tenaga kesehatan sesuai PP 23 Tahun 2025 boleh kontrak, baik itu sementara maupun jangka panjang melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Kemudian, seperti tenaga pendidik yang datanya harus sinkron antara data daerah dan data Dapodik, serta telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Sementara, bagi tenaga pendidik yang belum termasuk dalam skema PPPK Paruh Waktu tetap bekerja seperti biasa karena pembayarannya dapat bersumber dari dana lain seperti dana Bos, sedangkan untuk SK honorer non teknis itu outsourcing,” ungkapnya.

Dian juga menambahkan untuk dilakukan pemetaan kembali dari jumlah 6.900 honorer yang tidak termasuk skema paruh waktu, agar tidak terjadi PHK massal.

“Kami dalam hal ini tidak bisa menjanjikan penambahan kuota dalam pengusulan kuota PPPK Paruh Waktu, karena dilihat dari UU yang berlaku jika berkaitan dengan PNS dan PPPK maka UU ASN tahun 2023 yang dipedomani. Begitu pula dengan yang lainnya seperti pendamping desa dapat dilihat pedomannya dari UU Desa maupun Perpres terkait tenaga pendamping pembangunan. Selanjutnya, seperti UU Kesehatan ini perlu dilihat permasalahannya masing-masing,” paparnya.

Dari hasil gambaran koordinasi di Kantor Kemenpan-RB, Bupati Kasmarni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono menyampaikan bahwa bupati Bengkalis sangat konsen dengan nasib honorer.

“Untuk itu kita berharap agar BKPP segera menindaklanjuti dan bergerak membuat upaya solusi sesuai arahan PIC Kemenpan-RB,” ucapnya.

Hal ini tidak bisa menunggu lagi, agar pelayanan kepemerintahan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, termasuk di tahun 2026 mendatang.

“Kita mengakui bahwa kebutuhan terhadap tenaga rekan-rekan honorer sangat jelas dan penting. Namun demikian kita juga tidak mau ada persoalan kedepannya terkait penggajian jika tidak sesuai Peraturan Perundang-Undangan,” pungkasnya.

Adapun perwakilan aliansi honorer non database Kabupaten Bengkalis yang hadir pada pertemuan tersebut yakni, Panca Dharma Pasaribu, Siti Ruri Suhaeedsti, M Riyansyah, Fajri Aulia, Adeg Maryam, Iwin dan Muhammad Hafiz. (Red)

Kontributor : Indra kitang

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecatan Polisi Jadi Pengedar Sabu di Desa Dundungan Pangkalan Kuras 

    Pecatan Polisi Jadi Pengedar Sabu di Desa Dundungan Pangkalan Kuras 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria inisial IS (38), merupakan pecatan polisi terciduk di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan karena memiliki sabu. Informasi dirangkum, Selasa (17/12/24), pecatan polisi itu dibekuk oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di sebuah warung nasi goreng pada Kamis (12/12/24) lalu. Ia ditangkap dengan membawa tiga paket sabu siap […]

  • Warga Berpesta Dilarang Tutup Penuh Akses Jalan, Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Bumiayu Dumai

    Warga Berpesta Dilarang Tutup Penuh Akses Jalan, Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Bumiayu Dumai

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Dumai, detak24.com – Reaksi cepat ditunjukkan kepolisian Polres Dumai beserta tim gabungan terhadap keluhan masyarakat atas tertutup penuhnya Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Dumai dengan tenda resepsi pernikahan.        Pada Ahad (3/7/2022) malam, personil Sat lantas Polres Dumai dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu bersama dengan Satpol PP,  Dinas Perhubungan, Ketua LPMK Kelurahan […]

  • Satu Tewas, Truk Bawa Ekskavator Kecelakaan di Desa Mumpa Tempuling

    Satu Tewas, Truk Bawa Ekskavator Kecelakaan di Desa Mumpa Tempuling

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang tewas dalam lakalantas truk pengangkut ekskavator di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Selasa (25/02/25) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Lakalantas terjadi di jalan lintas provinsi rute Rengat-Tembilahan, Selasa (25/02/25) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Tornado Hino BM 9155 BU mengangkut ekskavator VC135 warna kuning, serta dua sepeda motor, […]

  • PULUHAN Petugas KPPS Meninggal, 3.909 Orang Sakit

    PULUHAN Petugas KPPS Meninggal, 3.909 Orang Sakit

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap data petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit atau kecelakaan. Update pukul 18.00 WIB, Jumat (16/02/24), sebanyak 35 petugas KPPS meninggal dan 3.909 orang yang mengalami sakit atau kecelakaan. “Berdasarkan update data 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB, sebanyak 35 orang petugas KPPS meninggal dunia […]

  • Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno Gelar Reses di Jalan Teratai Gajah Sakti dan Masjid Gonjong Balik Alam 

    Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno Gelar Reses di Jalan Teratai Gajah Sakti dan Masjid Gonjong Balik Alam 

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno, Rabu (18/12/24) siang menggelar reses serap aspirasi di Jalan Teratai, Kelurahan Gajah Sakti. Malamnya, kemudian dilanjutkan di Masjid Gonjong, Kelurahan Balik Alam.  Di Jalan Teratai, reses dibanjiri warga yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada H Misno, mantan karyawan PT CPI (Chevron Pacific Indonesia) yang juga Ketua DED […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bungaraya Siak

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bungaraya Siak

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi menangkap seorang laki-laki inisial HSN (39), dalam penggerebekan rumah pengedar sabu di Gang Karet RT 01 RW 07 Bungaraya, Siak. Informasi dirangkum di Mapolres Siak, Sabtu (27/04/24), penangkapan tersangka HSN dilakukan pada Jumat (26/04/24) malam di rumah pelaku.Bersama tersangka disita sabu satu paket berat 0,35 gram.  Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, […]

expand_less