Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komplotan Maling Jarah Rumah Kos, Waspada! Modus Korban Ditraktir Makan

Komplotan Maling Jarah Rumah Kos, Waspada! Modus Korban Ditraktir Makan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Polisi berhasil menangkap komplotan maling yang menjarah sebuah kamar kos di Jalan Nenas Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian Rp5 juta.

Informasi dirangkum Senin (05/09/22) di Mapolres Dumai, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kos  pada Selasa (30/08/22).

Modus kejadian tersebut, pelaku pura-pura mentraktir korban makan. Begitu kamarnya kosong, pelaku lain langsung beraksi menggasak isi kamar korban. 

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, empat tersangka berinisial AM alias Black (19), DC alias DW (25), YV alias YG (20) dan LN (17) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polres Dumai usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Rabu (24/08/22) lalu.

“Kejadian diketahui pada Rabu (24/08/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kos Jalan Nenas Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Dimana korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta atas kehilangan KTP dan kartu ATM BNI,” jelas Kasat,  Senin (05/09/22).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, tersangka berinisial AM berperan membawa korban keluar dari kamar kos dengan modus mengajak mencari makan bersama. Tersangka LN  berperan mengganti kunci gembok kamar kos korban. Sementara, tersangka DC dan YV menggasak isi kamar korban.

Selanjutnya,  tersangka DC dan YV melakukan transaksi penarikan uang tunai di BNI senilai Rp5 juta dengan dua kali transaksi.

“Usai menjalankan aksinya, para tersangka membagi hasil curian. AM dapat Rp2 juta, tersangka lain masing-masing Rp950 ribu. Sisanya untuk membeli rokok dan makanan,” ungkap Kasat.

Tim Polres Dumai turut mengamankan sejumlah BB. Yakni satu lembar print out rekening koran, flashdisk yang berisikan foto CCTV, handphone Android merk Realme beserta cas handphone dan uangi senilai Rp400 ribu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Kasat.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Perenang Bengkalis Muhammad Alhamadi Sabet 3 Emas di Tiga Nomor Berbeda 

      Perenang Bengkalis Muhammad Alhamadi Sabet 3 Emas di Tiga Nomor Berbeda 

      • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 12Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Olahraga renang dihari puncaknya mempertandingkan babak final 50 m, 100 m dan estafet gaya bebas putra putri (Rabu, 16 Nopember 2022) di Kolam renang stadion Rumbai Pekanbaru. Pada pertandingan hari terakhir ini kabupaten Bengkalis menempatkan perenangnya Muhammad Alhamadi sebagai perenang unggulan dan akhirnya berhasil menambah pundi-pundi emas lagi 3 medali emas. Tiga […]

    • OJK Ingatkan Aksi Begal Rekening di Transaksi Online

      OJK Ingatkan Aksi Begal Rekening di Transaksi Online

      • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Perkembangan teknologi informasi yang pesat terutama pada sektor keuangan menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bertransaksi keuangan kapanpun secara online.  Namun semakin mudahnya akses transaksi keuangan tersebut terdapat risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang dilakukan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas […]

    • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

      BERTAMBAH Lagi, Ibunda Kakan Kemenag Rohul Berpulang di Tanah Suci Makkah

      • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      MEKKAH, detak24com – Jumlah jemaah haji asal Riau yang wafat di Tanah Suci bertambah. Seorang  jemaah tergabung dalam kloter BTH-12, atas nama Asiah Mudah Dugo berpulang di RS An Noor Makkah.  Hal Itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr Mahyudin, MA dari Kota Makkah, Kamis (13/07/23).  “Innalilahiwainnailaihirojiun, berita duka bagi Keluarga Besar […]

    • MELANGKAH ke Senayan, HM Wardan Mundur dari Bupati Inhil

      MELANGKAH ke Senayan, HM Wardan Mundur dari Bupati Inhil

      • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bupati Inhil HM Wardan mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI. Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD Inhil tertanggal 14 September 2023 lalu. Seperti diketahui, HM Wardan sudah tercatat sebagai Daftar Pemilihan Sementara (DCS) dari Partai Golkar melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II. Di Dapil II ini […]

    • Ngeri!!! Terpergok Mencuri, Emak-emak Sayat Leher Korban di Gang Anggrek Dumai Kota 

      Ngeri!!! Terpergok Mencuri, Emak-emak Sayat Leher Korban di Gang Anggrek Dumai Kota 

      • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak inisial NIA ditangkap dalam kasus curas di Gang Anggrek, Kelurahan Dumai Kota. Pelaku yang dibekuk bersama penadah bernama Rahmat, sempat menyayat leher korban sebelum melarikan barang curiannya. Informasi dirangkum Sabtu (06/06/26), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang […]

    • Dibantu TNI, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seremban Jaya Rohil 

      Dibantu TNI, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seremban Jaya Rohil 

      • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Tim Satres Narkoba Polres Rohil bersama dua anggota TNI membekuk tiga pengedar sabu di Desa Seremban Jaya, Rohil. Informasi dirangkum, Kamis (07/11/24), polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bakung Jaya, Desa Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (29/10/24, sekitar pukul 22.30 […]

    expand_less