Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • visibility 1
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai melimpahkan berkas dsn tersangka kasus korupsi bangunan kampus Politeknik Kelautan Perikanan ke jaksa. Empat tersangka langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Senin (7/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polres Dumai kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai pada Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia TA 2017.

Kajari Dumai melalui Kasi Intelijen, Carles Aprianto SH MH menyebutkan, sebanyak 4 orang tersangka dengan inisial BS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DH yang merupakan Ketua Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Koordinator/Penanggung Jawab Kegiatan, SY selaku penyedia yang berkontrak sebagai Direktur Utama PT. Sahabat Karya Sejati, dan MD yang merupakan pihak swasta yang memberikan modal.

“Tersangka SY diduga telah mengalihkan seluruh pekerjaan konstruksi yang seharusnya dilaksanakan oleh PT Sahabat Karya Sejati selaku penyedia yang telah menang lelang dan berkontrak kepada pihak lain tanpa melalui mekanisme proses yang sah,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan serah terima pekerjaan pada saat pekerjaan belum selesai 100 persen, melakukan mark-up bobot pekerjaan pada setiap pembayaran kegiatan per termin dan hasil pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai pada Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur di dalam kontrak.

Sehingga berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP Provinsi Riau telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp6.080.234.275,00.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Subsidiair: Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai berdasarkan alasan objektif dan subjektif melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sampai dengan perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru.

“Jaksa Penuntut Umum akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) dengan cara melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap aset-aset milik para tersangka,” tegasnya.(red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resahkan Warga, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Lama Rohul

    Resahkan Warga, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Lama Rohul

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi bekuk lima pria komplotan curanmor di Kota Lama, Kunto Darussalam Inhu. Aksi para tersangka selama ini reasahkan warga. Lima pria itu diantaranya, inisial S alias J (43), MH (23), SU (30), HS (23) dan SL. Kelima pria itu mendekam di sel tahanan Polsek Kunto Darussalam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Rohul AKBP […]

  • VIRAL Spanduk Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Netizen Keluhkan Layanan Perparkiran

    VIRAL Spanduk Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Netizen Keluhkan Layanan Perparkiran

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Spanduk bertuliskan “Pekanbaru Kota Sejuta Parkir” terpampang di Flyover Simpang Empat Mal SKA Pekanbaru. Spanduk dipasang orang tidak dikenal (OTK). Spanduk yang bertuliskan “Pekanbaru Kota Sejuta Parkir” tersebut viral di media sosial Instagram lewat unggahan akun @pkueverywhere Jumat (5/4/2024). Postingan tersebut menuai berbagai komentar negatif terhadap pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Salah […]

  • MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

    MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Dumai, detak24com – Terpidana korupsi mantan Walikota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah atau Zul AS dinyatakan bebas hari ini, Rabu (30/08/23). Ia telah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus Tipikor. Saat keluar dari Rutan kelas II B Dumai, Zul AS disambut keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan, Walikota Dumai, H […]

  • Bareskrim Periksa Direktur PT LIB-PSSI serta 8 Polisi, Tragedi Kanjuruhan

    Bareskrim Periksa Direktur PT LIB-PSSI serta 8 Polisi, Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Bareskrim Periksa memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Panpel Arema, 18 anggota Polri, dan pihak terkait. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. “Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim […]

  • MASUK Bursa, Prabowo Sebut Gibran Layak Jadi Cawapres

    MASUK Bursa, Prabowo Sebut Gibran Layak Jadi Cawapres

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra Prabowo Subianto buka suara terkait peluang Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya. Nama Gibran disebut-sebut masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi dirinya di Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Prabowo seusai bertemu relawan Bolone Mase di Ono Solo Coffee, Rabu (9/8/2023) […]

  • 15 Desa di Pasuruan Dilanda Banjir Luapan Sungai

    15 Desa di Pasuruan Dilanda Banjir Luapan Sungai

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 14Komentar

    Pasuruan (DETAK24.COM) – Banjir kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pasuruan akibat luapan sungai-sungai dan hujan deras. Sebanyak 15 desa di 6 kecamatan terdampak banjir. Berdasarkan data yang dihimpun, banjir terjadi di Kecamatan Bangil, Gondang Wetan, Kraton, Beji, Rejoso dan Grati. Di Bangil, banjir terjadi di Kelurahan Kalianyar setinggi 20-50 sentimeter, di Kelurahan Manaruwi setinggi […]

expand_less