Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai melimpahkan berkas dsn tersangka kasus korupsi bangunan kampus Politeknik Kelautan Perikanan ke jaksa. Empat tersangka langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Senin (7/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polres Dumai kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai pada Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia TA 2017.

Kajari Dumai melalui Kasi Intelijen, Carles Aprianto SH MH menyebutkan, sebanyak 4 orang tersangka dengan inisial BS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DH yang merupakan Ketua Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Koordinator/Penanggung Jawab Kegiatan, SY selaku penyedia yang berkontrak sebagai Direktur Utama PT. Sahabat Karya Sejati, dan MD yang merupakan pihak swasta yang memberikan modal.

“Tersangka SY diduga telah mengalihkan seluruh pekerjaan konstruksi yang seharusnya dilaksanakan oleh PT Sahabat Karya Sejati selaku penyedia yang telah menang lelang dan berkontrak kepada pihak lain tanpa melalui mekanisme proses yang sah,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan serah terima pekerjaan pada saat pekerjaan belum selesai 100 persen, melakukan mark-up bobot pekerjaan pada setiap pembayaran kegiatan per termin dan hasil pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai pada Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur di dalam kontrak.

Sehingga berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP Provinsi Riau telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp6.080.234.275,00.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Subsidiair: Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai berdasarkan alasan objektif dan subjektif melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sampai dengan perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru.

“Jaksa Penuntut Umum akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) dengan cara melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap aset-aset milik para tersangka,” tegasnya.(red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakim Bebaskan Koruptor BLUD RSUD Bangkinang Rp 6,9 Miliar 

    Hakim Bebaskan Koruptor BLUD RSUD Bangkinang Rp 6,9 Miliar 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua terdakwa korupsi Rp 6,9 miliar dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang, divonis bebas. Kedua terdakwa sebelumnya dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,9 miliar. Par terdakwa yakni dr Wira Dharma MKM dan dr Andri Justin SpPD dapat bernafas lega setelah […]

  • Pemotor tabrak.mobil sampah di Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    Pemotor di Pekanbaru Sekarat Usai Tabrak Mobil Sampah, Pingsan-Darah Berceceran di Jalan

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pengendara sepeda motor kritis usai menabrak mobil pengangkut sampah di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, Jumat (26/08/22). Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Madani Pekanbaru. Korban terluka cukup parah di bagian kepala dan mencecerkan darah di aspal. Saat insiden tersebut, korban pingsan dan tak sadarkan […]

  • HEBOH! Supir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama Polisi

    HEBOH! Supir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama Polisi

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24.com – Anggota Polres Kuansing berinisial RY yang juga supir Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata tewas gantung diri, Jumat (17/02/23) siang. Saat ditemukan RY meninggal di kediamannya di asrama polisi (Aspol) Sungai Jering, Teluk Kuantan, RY dalam kondisi menggantung. Kapolres Kuansing yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Fery Wardi ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Pengedar Ekstasi Terciduk di Dumai Kota

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Pengedar Ekstasi Terciduk di Dumai Kota

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengedar ekstasi berinisial RI alias RK (23), warga Kelurahan Dumai Kota terciduk bersama 46 ineks berat kotor sekitar 15,56 gram. Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (15/05/24) pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang warga Kelurahan Dumai […]

  • Bir dan Wine Dapat Nomor Sertifikasi Halal, Begini Respons Menag

    Bir dan Wine Dapat Nomor Sertifikasi Halal, Begini Respons Menag

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengkaji produk tak layak diberi sertifikat halal, tetapi dapat nomor sertifikasi. “Saya belum tahu, kalau begitu kita cek dulu ya, benar tidak seperti itu,” kata Menag Yaqut saat ditemui di Tokyo beberapa waktu lalu. Dikutip, Kamis (03/10/24) pernyataan itu menyusul seiring keluhan masyarakat yang menemukan sejumlah […]

  • Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penumpang MV CAS yang jatuh di Perairan Selatbaru Bengkalis atas nama Juli Efriko (29), ditemukan 7 mil dari pantai. Korban ditemukan setelah lima hari tenggelam, dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Jasadnya langsung diserahkan ke Polsek Bantan untuk dilakukan otopsi. “Korban yang terjatuh dari kapal MV CAS ditemukan pada sore ini, sekitar pukul […]

expand_less