Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Razia PETI di Kuantan Hilir Seberang, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Razia PETI di Kuantan Hilir Seberang, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polsek Kuantan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Sabtu (7/9/2024) kemarin, atas perintah Kapolsek, AKP Ridwan Butar Butar, Kanit Reskrim, AIPDA Ronaldi Alfren bersama sejumlah personel melakukan razia di Desa Teratak Jering, Kuantan Hilir Seberang.

Saat tiba di lokasi, mereka mendapatkan para pelaku PETI sedang bekerja. Namun karena medan yang berlumpur membuat pengejaran terhadap pelaku sedikit terhambat.

Sehingga dari razia tersebut hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan kawanan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek AKP Ridwan Butar Butar, Minggu (8/9/2024) pagi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Satu pelaku berhasil kita tangkap yaitu inisial H (52), sekarang sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Selain pelaku kata Kapolsek, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melaksanakan aktivitas PETI tersebut seperti 1 unit mesin robin, 1 buah spiral, paralon, karpet, ember dan lain- lain.
Pelaku sambung Kapolsek akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dihubungkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek menegaskan tentang komitmen pihaknya dalam memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya untuk menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan negara serta lingkungan hidup.

Polsek Kuantan Hilir juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kegiatan ilegal seperti PETI, demi menjaga ketertiban dan kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi, dikutip dari  halloriau.  (*)

Editor  : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAMBUT Tantangan BEM UI, Anies Capres Siap Debat Kampus, Ini Jadualnya!

    SAMBUT Tantangan BEM UI, Anies Capres Siap Debat Kampus, Ini Jadualnya!

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24com – Bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menyambut tantangan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk datang dalam acara debat kampus. Melalui akun X @aniesbaswedan, Senin (21/08/23), Anies membalas salah satu link berita media online yang memberitakan tantangan BEM UI. Anies menyambut tantangan itu dan bertanya kapan debat akan digelar. […]

  • LHMB Dumai Ingatkan Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja untuk Beribadah

    LHMB Dumai Ingatkan Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja untuk Beribadah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.Com — Perusahaan di Dumai diingatkan memberi keleluasaan waktu pada karyawan atau pekerja dalam menunaikan kewajiban ibadah. Terutama waktu salat sudah dikumandangkan. Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai mendorong kewajiban religius ini dilaksanakan tiap-tiap perusahaan di sela aktifitas pekerja. Baik dalam lingkungan perusahaan besar maupun kecil. Sebagai daerah pengembangan industri, Dumai ini tanah […]

  • MAKI Ungkap Nama Gembong Mafia Migas, Suap Pejabat Riau dan BSP untuk Beli Minyak di Minas

    MAKI Ungkap Nama Gembong Mafia Migas, Suap Pejabat Riau dan BSP untuk Beli Minyak di Minas

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – MAKI ungkap gembong Migas di balik skandal mega korupsi Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun. Gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas sosok yang diduga sebagai gembong mafia minyak di balik skandal korupsi Pertamina. Dia adalah Widodo Ratanachaitong, […]

  • MALAM Tahun Baru, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau

    MALAM Tahun Baru, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, merilis prakiraan cuaca malam Tahun Baru untuk wilayah Riau, Ahad (31/12/23). Disampaikan, hujan berpotensi mengguyur Riau di saat malam Tahun Baru. Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru, Sanya Gautami, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur […]

  • Kereta Api Tabrak Mobil Travel di Sumut, Empat Tewas

    Kereta Api Tabrak Mobil Travel di Sumut, Empat Tewas

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Medan, detak24.com  – Empat tewas dalam insiden kecelakaan maut  kereta api tabrak mobil di Serdangbedagai, Sumut. Sedangkan, 4 lainnya luka berat dilarikan ke rumah sakit terdekat.  Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Desa Pantai Kelang – Desa Sei Buluh, tepatnya di perlintasan rel kereta api Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan.  Kejadian bermula saat Toyota Hiace […]

  • Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Dayun, Dua Terciduk

    Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Dayun, Dua Terciduk

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap dua pemuda dalam kasus peredaran sabu di Dayun, Siak, Kamis (07/08/25). Kedua pelaku yang ditangkap adalah RD (27) asal Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, dan BF (25) asal Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam. Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi […]

expand_less