Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PLN Putus Listrik Tiga Kantor Camat di Siak Gegara Nunggak Dua Bulan 

PLN Putus Listrik Tiga Kantor Camat di Siak Gegara Nunggak Dua Bulan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – PLN memutus aliran listrik tiga kantor kecamatan di Kabupaten Siak, akibat tunggakan pembayaran selama dua bulan. Pemutusan ini sangat berdampak pada layanan publik.

Kantor Kecamatan Dayun, Koto Gasib, dan Pusako mengalami pemadaman listrik sejak 31 Januari 2025. Koordinator Lapangan (Korlap) PLN Rayon Siak, Izal, membenarkan kebijakan pemutusan tersebut dan menegaskan bahwa langkah itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami hanya menjalankan prosedur. Sebelum pemutusan, kami sudah menyurati pihak terkait dan memberikan tenggat waktu. Ini hanya bersifat sementara dan listrik akan kembali menyala setelah pembayaran dilakukan,” ujar Izal di Siak.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutusan listrik bagi pelanggan yang melewati batas waktu pembayaran diterapkan di seluruh wilayah kerja PLN, tanpa pengecualian, termasuk untuk kantor pemerintahan.

Akibat pemutusan listrik ini, pelayanan administrasi di tiga kantor kecamatan terganggu. Camat Koto Gasib, Wendy, mengaku kesulitan menjalankan tugas akibat pemadaman, meski sempat tertolong oleh libur akhir pekan.

“Kami bukan tidak mau bayar, tetapi karena adanya tunda bayar di Pemkab Siak, pembayaran tidak bisa dilakukan tepat waktu. Kami berharap Senin depan ada solusi, karena jika listrik belum menyala, pelayanan masyarakat pasti terganggu,” ungkapnya dikutip dari Antarariau, Ahad (02/02/25).

Senada dengan Wendy, Camat Dayun, Wahyudi, menjelaskan bahwa listrik di kantornya juga diputus sejak 31 Januari. Ia menyebutkan bahwa PLN mengirimkan tagihan listrik pascabayar pada 20 Januari 2025, namun karena anggaran belum tersedia, pihak kecamatan tidak dapat melakukan pembayaran hingga tenggat waktu pada 30 Januari.

“Total tunggakan hanya Rp 10 juta, tapi kami tidak bisa membayar secara pribadi karena harus mengikuti prosedur anggaran. Jika ada dana dari Pemkab, tentu sudah kami lunasi,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ENZO FERNANDEZ Pemain Cadangan Argentina Gabung Liverpool 

    ENZO FERNANDEZ Pemain Cadangan Argentina Gabung Liverpool 

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

     LIVERPOOL dilaporkan mencapai kesepakatan pra-kontrak dengan bintang muda Timnas Argentina, Enzo Fernandez. Performa sang pemain di Piala Dunia 2022 membuat klub Liga Inggris ini bulat hati untuk merekrutnya. Enzeo Fernandez, yang merupakan rekan setim Messi, sudah sejak sebelum Piala Dunia menjadi incaran banyak klub. Liverpool dan Manchester United dikabarkan merupakan dua kandidat terkuat yang ingin merekrutnya. […]

  • Viral Oknum Wartawan Palak Supir Truk di Pelalawan, Ini Penjelasan Polisi 

    Viral Oknum Wartawan Palak Supir Truk di Pelalawan, Ini Penjelasan Polisi 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Enam orang oknum mengaku wartawan palak supir pikap di Jalur Lintas Timur, tepatnya di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan viral di medsos. Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Gede Yoga menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap klarifikasi terhadap para oknum wartawan tersebut. Ia juga membantah adanya penangkapan, seperti yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya. “Kita […]

  • MAHASISWA Riau Demo Ketua KPK Firli Bahuri, Minta Usut Korupsi Bupati Rohil Aprizal Sintong Cs

    MAHASISWA Riau Demo Ketua KPK Firli Bahuri, Minta Usut Korupsi Bupati Rohil Aprizal Sintong Cs

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memulai dan memeriksa secara tuntas Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri serta Kadis PUTR Asnar atas dugaan praktik suap. Dikutip Kamis (13/04/23),  permintaan tersebut disampaikan oleh GMRJ (Gerakan Mahasiswa Rantau Jakarta) dalam aksi unjukrasa di Gedung KPK RI Jakarta, Senin (10/04/23). Koordinator GMRJ, Abdul Hallik M mengatakan, […]

  • Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Gelar Program Pelatihan Gratis Daurah Al Fatihah Bersanad 

    Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Gelar Program Pelatihan Gratis Daurah Al Fatihah Bersanad 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia, Duri gelar pelatihan gratis Daurah Al Fatihah Bersanad di Masjid Nur Iman, Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Ahad (09/03/25). Program ini digagas oleh Ketua Dewan Pembina Tijarotan Lantabur Indonesia, dr H Fidel Fuadi Dt Majobasa. “Setelah Masjid Nur Iman, kita akan gelar juga di masjid-masjid lain […]

  • Kakek Spesialis Ngutil Gasak Indomaret, Manfaatkan Cucu

    Kakek Spesialis Ngutil Gasak Indomaret, Manfaatkan Cucu

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang kakek bernama Risdianto (60) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian. Ia acap mengutil barang-barang di Indomaret Pekanbaru dengan memanfaatkan cucunya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, sudah 5 TKP Indomaret di Pekanbaru yang sudah dijajal oleh pelaku dengan mencuri berbagai macam barang. TKP pertama yaitu di […]

  • Truk Tangki Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Desa Palas Pangkalan Kuras 

    Truk Tangki Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Desa Palas Pangkalan Kuras 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satu unit truk tangki melindas pejalan kaki hingga tewas di Desa Palas, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Sabtu (09/11/24), insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur KM 93, Jumat (08/11/24) sekitar pukul 16.26 WIB petang. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan dan dua pejalan kaki, yang mengakibatkan satu pejalan kaki […]

expand_less