PWI Diterpa Skandal Penyelewengan Dana UKW Hibah BUMN Rp 2,9 Miliar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – PWI menyanggah pernyataan Dewan Kehormatan (DK) PWI terkait penyelewengan dana Rp 2,9 miliar untuk kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW).
Dikutip, Sabtu (13/04/24), Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah,l menegaskan pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh DK PWI pada Sabtu (06/04) adalah informasi yang keliru, karena dirinya selaku Sekjen tidak pernah memberi keterangan apapun kepada lembaga itu.
Apalagi terkait penyalahgunaan uang Rp 2,9 miliar dari total bantuan Rp 6 miliar dari Kementerian BUMN untuk kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW).
Dalam keterangan klarifikasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu, Sayid menjelaskan isi kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas (FH) BUMN adalah, organisasi pers itu menyelenggarakan UKW di 10 provinsi. Dukungan dana yang disepakati sebesar Rp 6 miliar, dengan masa waktu pengerjaan Desember 2023 dan Januari 2024.
“Seluruh prosesnya sudah diselesaikan dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama dengan forum tersebut,” ujarnya.
Dari total dukungan anggaran itu, dana yang telah dilaporkan sampai hari ini sebanyak Rp 4,6 miliar.
Selain digunakan untuk UKW di 10 provinsi, tambah Sayid, dana itu juga dipakai dalam kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 5-9 Februari 2024 di Bandung. Semua data penggunaan uang tersebut bisa dicek.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya kembali akan menyelenggarakan UKW di 10 provinsi, dimulai dari Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada 17-18 April 2024, berlanjut ke wilayah lain seperti Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan seterusnya sampai akhir Mei.
“Selain uji kompetensi, dua kegiatan SJI juga rencananya akan dilaksanakan di Lampung. Untuk kegiatan tersebut, PWI menggunakan kas dari dana yang tersisa saat agenda UKW sebelumnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sayid menekankan, klarifikasi tertulis dibuat agar tidak muncul asumsi negatif, bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN.
Ia berharap, ke depan DK PWI Pusat bisa berpikir jernih dan positif dalam membuat pernyataan, sehingga sesuai dengan fakta yang ada, dikutip detak24com dari antaranews. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












