Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polda Riau Tangkap Pengusaha Kosmetik di Pekanbaru, Kasus Penipuan Rp 6,8 M

Polda Riau Tangkap Pengusaha Kosmetik di Pekanbaru, Kasus Penipuan Rp 6,8 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menahan NS (38), pengusaha kosmetik di Pekanbaru. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan investasi rekan bisnisnya sebesar Rp 6,8 miliar.

Tersangka NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 16 Juni 2025. Selain NS, penyidik juga menetapkan dua rekannya SVK dan GE sebagai tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, penahanan terhadap tersangka NS telah dilakukan sejak Senin (14/07/25) malam.

“(Kasus) dalam proses penyidikan. Tadi malam dilakukan upaya paksa terhadap seseorang bernama NS,” ujar Asep, Selasa (15/07/25).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka dipanggil untuk diperiksa di hari yang sama, namun hanya NS yang memenuhi panggilan penyidik.

“Tersangka tiga. Tiga-tiganya kita panggil, dua tidak hadir dan satu hadir. Tadi malam dilakukan upaya paksa terhadap NS,” bebernya.

Terhadap dua tersangka lainnya, Asep menyebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Keduanya pun terancam dijemput paksa. “Sudah dua kali mangkir, dan akan kita lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Asep menjelaskan, perkara ini terkait kerja sama penjualan produk-produk kecantikan dengan sistem franchise dan baru pertama buka di Kota Pekanbaru. Korban menyalurkan sejumlah uang dengan total Rp 6 8 miliar.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga telah membujuk korban untuk menjadi investor di perusahaan kosmetik PT Scoo Beauty Inspira dengan janji keuntungan mencapai 60 persen.

“Jadi korban menyalurkan sejumlah uang, kemudian sampai dengan proses waktu yang ditentukan, sampai dilaporkan, bahwa tidak pernah ada kesepakatan sesuai dengan apa yang disampaikan,” jelasnya.

Namun, setelah dana diserahkan, korban tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. “Artinya secara keseluruhan, modal itu berasal dari pelapor (korban, red), kurang lebih sekitar Rp 6 miliar,” lanjutnya.

Nama RANS Entertaiment turut terseret dalam kasus ini. Para tersangka diduga menggunakan nama itu meyakinkan korban, seolah memiliki koneksi dengan selebritas tersebut.

Disinggung terkait ke informasi tersebut, Asep menyebut telah memeriksa pelapor dan para saksi lain.

“Dari hasil penyelidikan-penyidikan, disampaikan brand ambassador-nya demikian (Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, red). Namun setelah kita dalami, sementara belum ada hubungan demikian. Jadi komunikasi awal demikian,” terangnya.

Dia juga menegaskan bahwa konsep franchise yang ditawarkan seharusnya sudah memiliki beberapa cabang, namun dalam kasus ini, baru satu yang dibuka di Pekanbaru.

“Ini adalah Franchise. Seharusnya Franchise kan sudah buka dan buka cabang di mana-mana, namun ini baru pertama. Baru pertama buka di Pekanbaru,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

Untuk dua tersangka lain dia kembali mengingatkan pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka kepada penyidik jika tak koperatif. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

    Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Rohil, detak24.com – Polres Rohil mengamankan seorang nahokda kapal bernama Ka (37) bersama tiga anak buah kapal (ABK). Yakni Al (25), JI (31) dan T (22). Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau. Empat orang diamankan itu merupakan warga Labuhan Batu, Sumut. Mereka diamankan Sat Pol Air Polres Rohil pasca laporan dari nelayan […]

  • Singa Betina dari Maninjau Itu Bernama Rasuna Said

    Singa Betina dari Maninjau Itu Bernama Rasuna Said

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    NAMA Rasuna Said menjadi topik trending di mesin Google Search, pasca perusahaan tersebut merayakan ulang tahun ke-112 tokoh wanita satu ini. Rasuna Said bisa jadi lebih dikenal orang banyak berkenaan dengan nama jalan di Jakarta. Tak banyak yang tahu, bahwa beliau dikenang sebagai Singa Betina Pergerakan Kemerdekaan Indonesia. Google Doodle merayakan ulang tahun ke-112 Rasuna […]

  • Pengedar Puluhan Butir Ekstasi Dicokok di Parkiran GOR Olympia Dumai 

    Pengedar Puluhan Butir Ekstasi Dicokok di Parkiran GOR Olympia Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi dan psikotropika jenis Happy Five pada Jumat (08/08/25) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pemuda berinisial AP alias T (24) beserta barang bukti 38 butir pil ekstasi dan 12 butir pil Happy Five dari dua lokasi berbeda […]

  • SATNARKOBA POLRES SIAK Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Tualang

    SATNARKOBA POLRES SIAK Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Tualang

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SIAK, detak24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap pengedar sabu di Jalan Hang Nadim Gang Pelita Kampung Tualang, Siak. Tersangka RYY (29) diamankan Satresnarkoba dengan barang bukti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 71,02 (tujuh puluh satu koma nol dua) gram. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba […]

  • MALING Preteli Rumah Warga di Bangko, Gasak Kompor Gas hingga Minyak Makan

    MALING Preteli Rumah Warga di Bangko, Gasak Kompor Gas hingga Minyak Makan

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang maling preteli rumah warga di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil. Tersangka menggasak kompor gas, panci hingga minyak makan. Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Ahad (10/12/23) mengatakan, tersangka AS alias Awi (30). Aksi maling preteli rumah warga itu saat rumah dalam keadaan kosong atau ditinggal pergi […]

  • TANGKAP Tersangka, Polres Rohul Gagalkan Penyelundupan 3.000 Liter BBM Subsidi

    TANGKAP Tersangka, Polres Rohul Gagalkan Penyelundupan 3.000 Liter BBM Subsidi

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHUL, detak24com –  Satreskrim Polres Rohul menggagalkan upaya penyelundupan BBM subsidi ilegal sebanyak 3.000 liter di jalan lintas Desa Kumain, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menetapkan seorang tersangka berinisial JS, seorang warga Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 105 jerigen BBM subsidi jenis Pertalite […]

expand_less