DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PRIA Celaka Rudapaksa Gadis Idiot di Pangkalan Kuras Pelalawan

PELALAWAN, detak24com – Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan menangkap pelaku rudapaksa gadis idiot inisial BB (39). Sementara, korban diketahui berumur 13 tahun.

Informasi dirangkum, Senin (20/05/24), kejadian apes itu terjadi pada pada hari Kamis (16/05/24) Pukul 20.00 WIB, di salah satu Desa Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku diketahui berinisial BB (39), sedangkan korban berusia 13 tahun merupakan anak keterbelakangan mental (disabilitas) atau gadis idiot.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek, diancam dengan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tqhun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujar Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan penuturan ibu korban yang juga sebagai pelapor, kata Plt Kapolsek, pada hari Kamis (16/05/24) sekira pukul 20.00 WIB pelapor baru pulang dari berbelanja di pasar.

Ia melihat  gadis idiot itu menangis hiteris dan berteriak mengatakan sudah dilecehkan pelaku.

Keesokan harinya, pada Jumat (17/05/24) sekira jam 08.30 WIB, pelapor kembali menanyakan terkait kejadian tersebut. Alhasil, ternyata pelaku sudah melakukan persetubuhan dan melakukan visum di Puskesmas setempat.

“Tidak terima, ia kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kuras,” kata Plt Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Sabtu (18/05/24) Plt Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal I Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Saat pelaku terpantau berada di rumahnya, tim langsung menangkapnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses lebih lanjut,” tegasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com