Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polri menyerahkan hasil putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (23/09/22).

Adapun dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar tanggal 25-26 Agustus 2022 dan sidang banding tanggal 19 September 2022 memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat atau PTDH.

“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/09/22).

Sementara itu, untuk proses administrasi pemecatan Ferdy Sambo juga telah diserahkan ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Ia menjelaskan, proses administrasi pemecatan Ferdy Sambo tidak sampai memerlukan tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.

Nantinya, administrasi di Divisi SDM Polri terhadap pemecatan Sambo akan diproses tiga sampai lima hari kerja sejak diterima.

Setelah proses administrasi di Divisi SDM Polri rampung, Polri akan meneruskan berkas itu ke Kapolri dan Sekretariat Militer Presiden (Sekmil).

“Prosesnya cukup dari SDM ke Pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan, tanda tangan sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan,” ucap Dedi.

Dedi melanjutkan, proses administrasi itu tidak akan mengubah substansi dari hasil putusan sidang KKEP dan banding yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo.

Ia memastikan, tidak ada seremonial selain penyerahan berkas pemecatan kepada Sambo. “Subtansinya tidak akan diubah tetep PTDH,” ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polri menolak banding Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatan. Dengan demikian, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Dalam kasus itu, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana. Selain Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang ditetapkan tersangka.(Kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Terciduk di Panipahan Rohil, Polisi Amankan Barbuk 2,3 Gram

    Pengedar Sabu Terciduk di Panipahan Rohil, Polisi Amankan Barbuk 2,3 Gram

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk di Panipahan, Rohil dalam serangkaian operasi pemberantasan narkotika. Bersama tersangka, diamankan sabu 2,3 gram. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohil. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekira pukul 01.05 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika […]

  • BUMD Bengkalis PT Bumi Laksamana Jaya Raih 3 Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards

    BUMD Bengkalis PT Bumi Laksamana Jaya Raih 3 Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Kabupaten Bengkalis sabet gelar nasional TOP 5 BUMD Awards 2025, pada sektor Aneka Usaha. Lomba tersebut diikuti 542 peserta BUMD se-Indonesia. Kegiatan digelar di Dian Ballroom Hotel Raffles, Jakarta, Senin (28/04/25). Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian yang ketat dari dewan juri akademisi dan praktisi tata kelola dan […]

  • KOMPONEN Alat Berat CAT Caterpillar di Bukitkapur Dijarah Maling

    KOMPONEN Alat Berat CAT Caterpillar di Bukitkapur Dijarah Maling

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Dumai bekuk penjarah komponen alat berat merk CAT Caterpillar inisial RP (33). Akibat perbuatan tersangka, korban dirugikan Rp10 juta. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (25/01/23), tersangka RP (33) melakukan aksi pencurian komponen perangkat alat berat saat keadaan rumah korban dalam […]

  • SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

    SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com – PN Dumai terpaksa menunda sidang kasus cekcok di Facebook. Penundaan tersebut, karena saksi ahli belum memenuhi panggilan untuk diperiksa, Rabu (14/06/23). Pada sidang lanjutan di PN Dumai yang dipimpin hakim Liberty Sitorus, dihadiri JPU M Wildan Amaljon Putra, PH Cassarolly Sinaga serta terdakwa JI. Terdakwa yang mengenakan baju merah serta jeans dongker […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Duri

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Duri

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis membekuk pengedar ganja di Air Jamban Duri, dengan barang bukti 6 paket narkoba seberat 195 gram. Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (22/03/24), penangkapan pengedar ganja itu dilakukan pada  Selasa (19/03/24) sekitar pukul 13.00 WIB. Pengedar ganja yang berhasil ditangkap adalah AS (27), seorang wirausaha yang tinggal di […]

  • Sempat Dirawat di RS Madinah, Jemaah Haji Inhil Pulang ke Tanah Air

    Sempat Dirawat di RS Madinah, Jemaah Haji Inhil Pulang ke Tanah Air

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jemaah haji asal Inhil atas nama Daeng Mangiri pulang ke Tanah Air. Ia sebelumnya dirawat di RS Germany Madinah, Sabtu (20/07/24) pukul 11.03 WIB. Jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) BTH 07 Batam ini, di Tanazulkan ke Kloter BTH 26. Saat tiba di Batam, jemaah asal Inhil tersebut didampingi Tim Kesehatan […]

expand_less