KARHUTLA Dumai-Bengkalis, Polisi Periksa Delapan Saksi
DUMAI, detak24com – Aparat kepolisian telah mengambil langkah menyelidiki kasus karhutla di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Diketahui, ada delapan saksi yang diperiksa terkait peristiwa Karhutla di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, dari beberapa saksi tersebut ada yang melihat kejadian, ada juga yang terkena dampak.
“Ini masih terus kita dalami dan kita proses serta menggali informasi lebih dalam lagi dari para saksi,” kata Teguh dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (25/04/23).
Teguh menuturkan, beberapa saksi sudah ditanya, ada yang mengatakan kebakaran ini terjadi akibat sambaran petir pada malamnya. “Ini akan kita coba cek apakah benar demikian,” tuturnya.
Ia menambahkan, lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat yang merupakan hamparan lahan luas, bukan hutan.
Menurutnya lahan terbakar tersebut bukan lahan milik perusahaan, tetapi masyarakat. Di sini pihak perusahaan membantu memadamkan api agar tidak masuk daerah lahan mereka.
“Lahan milik perusahaan tepat berada di depan lahan yang terjadi kebakaran,” imbuhnya.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “KARHUTLA Dumai-Bengkalis, Polisi Periksa Delapan Saksi”