PSU Rohul Diwarnai Intervensi dan Money Politics, KPU Panggil KPPS-PPS

ROHUL, detak24com – KPU memanggil PPS dan KPPS yang bertugas pada 31 TPS saat PSU Rohul di kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara.

Pemanggilan puluhan PPS dan KPPS tersebut buntut adanya informasi terkait intervensi kepada KPPS yang dilakukan oleh partai politik tertentu. Ini terjadi setelah hasil PSU Rohul kembali digugat ke MK.

ADVERTISEMENT

Informasi yang didapatkan, sejumlah KPPS yang bertugas saat PSU Rohul diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa surat C-Pemberitahuan tidak terdistribusikan seluruhnya kepada pemilih.

Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husein dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan puluhan KPPS dan PPS tersebut. Pemanggilan KPPS dan PPS dilakukan pada hari Kamis, 1 Agustus lalu, di kantor Camat Tambusai Utara.

Cepi mengatakan, pemanggilan PPS dan KPPS tersebut bertujuan untuk klarifikasi dan mencari tahu apakah ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi terhadap penyelenggara.

Ia mengaku telah mengetahui siapa saja pihak yang berupaya mengkondisikan PPS dan KPPS tersebut, dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut.

“Pasca masuknya akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) di MK, kami menerima informasi adanya upaya pengkondisian terhadap PPS dan KPPS di Desa Tambusai Utara, di mana beredar formulir yang harus ditandatangani PPS dan KPPS yang berisikan pernyataan bahwa tidak terdistribusikannya C-Pemberitahuan kepada pemilih. Makanya kami klarifikasi dari siang sampai malam seluruh ketua KPPS dan PPS,” ujar Cepi, Sabtu (03/08/24).

Dikatakan Cepi, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, sejumlah KPPS mengakui telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa C-Pemberitahuan tidak didistribusikan kepada pemilih.
“Lebih mengejutkan lagi, setelah menandatangani mereka menerima sejumlah uang,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

ADVERTISEMENT