DUA Meninggal Akibat Lakalantas, Tiga JCH Siak Tunda Berangkat ke Tanah Suci
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Tiga JCH asal Siak menunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan Rukun Islam kelima atau Ibadah Haji 1444 H/2023. Penundaan tersebut karena beberapa faktor.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Erizon Efendi mengatakan tiga jemaah yang menunda itu disebabkan yang bersangkutan jatuh sakit.
Erizon mengatakan total JCH yang berangkat tahun ini sebenarnya ada 231. Namun dikurang dengan JCH yang tak bisa berangkat menjadi 228. Para JCH juga telah dilepas keberangkatannya di Masjid Sultan Syarif Hasyim, Islamic Center, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak oleh Pemkab Siak usai Salat Jumat (02/06/23).
“Karena jika sifatnya tunda itu tidak bisa diganti dengan cadangan. Tpi kalau yang meninggal bisa otomatis cadangan yang mengisi,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Kemudian ada dua JCH yang meninggal asal Kampung Jabung Makmur, Kecamatan Kerinci Kanan atas nama Saino (55) dan Kadar (67) Keduanya terkonfirmasi meninggal akibat kecelakaan mobil di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Kamis (01/06/23).
“Sehingga dua JCH itu dilimpahkan ke nomor porsi masuk kloter nasional. Diganti dengan cadangan itu,” kata Erizon.
Dijelaskannya, JCH yang berangkat dari Siak dibagi dua kloter. Pertama kloter 15 dengan total 205 jemaah dan kloter nasional atau kloter 32 sebanyak 23 jemaah. Para jemaah itu berangkat menuju EHA Pekanbaru. Selanjutnya diberangkatkan menuju embarkasi Batam pada 3 Juni.
“Untuk Pendamping Haji Daerah (PHD) kita utus sebanyak dua orang dari Kemenag Siak, mendampingi jemaah sampai ke EHA,” kata dia.
Erizon juga menyampaikan, jemaah yang berangkat tahun ini diketahui ada jemaah termuda umur 23 bernama Farhan Asha asal Kecamatan Minas. Ada juga dua jemaah tertua di usia 84 tahun yakni Abu Khoir asal Kecamatan Pusako dan Suratmi asal Kecamatan Lubuk Dalam.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













