PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Seorang pria berisial AS (35) mendekam dalam penjara akibat mencabuli anak tirinya. Ayah bejat tersebut melakukan perbuatan tak senonoh berkali-kali hingga dicurigai paman korban.
Dikutip detak24com, Senin (19/06/23) tersangka kini ditangkap Polsek Batang Gansal, Polres Inhu atas perbuatannya tersebut. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, korban masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMP.
Kata Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban, dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar. “Saat itu mereka singgah di rumah saudara mereka, di Tapung, Kabupaten Kampar pada Bulan April 2023 lalu,” kata Misran, Senin (19/06/23).
Saat itu korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan membuat keluarga curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.
Karena pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tidak enak tentang korban, sesampainya di Pekanbaru, Senin (12/06/23) barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.
Bahkan, sejak Bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya.
Kemudian pada September 2021, ayah tirinya kembali mencabuli korban. Ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sekitar dua pekan setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan pada siapapun.
Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban. “Hingga aksi pelaku dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan terkait kasus ini kami langsung amankan pelaku,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











