Meresahkan! Polisi Giring Pencuri Sapi ke Tahanan, Peternak Rohul Diminta Waspada
Pencuri sapi ditangkap di Tambusai Rohul. F. :. HMSPOL
Rohul, detak24.com – Warga Tambusai Rokanhulu, Riau dibikin resah atas kasus pencurian sapi milik peternak akhir-akhir ini. Atas gerak cepat aparat kepolisian, berhasil menangkap pelakunya.
Penangkapan berawal pada Jumat tanggal 05 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 WIB. Pelapor Tumardi pergi bersama istrinya untuk mengangon sapi. Setibanya di perkebunan milik Purba, pelapor tidak melihat lagi sapi miliknya.
Lalu pelapor menghubungi adiknya untuk menanyakan keberadaan sapinya. “Adik korban mengaku masih melihat sapi tersebut sehari sebelumnya di kebun kelapa sawit milik Purba,” ujar Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting langsung dikutip, Senin (08/08/22).
Setelah itu pelapor mencari jejak kaki sapi milik pelapor. Namun, ia menemukan anak sapi miliknya yang berjumlah 3 ekor.
Pelapor kembali ke kebun kelapa sawit milik Purba dan bertemu dengan saudaranya yang mengatakan ada jejak mobil di dalam kebun.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai. Aas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp20 juta.
“Pada Sabtu (06/08/22, sekira pukul 16.00 WIB unit Reskrim Polsek Tambusai menangkap Riyadi alias Adi dan Eddy Susilo alias Sukrok (35). Keduanya warga Lingkungan Kepayang RT.001 RW.001 Kelurahan Tambusai tengah, Tambusai, Rohul,” beber Kapolsek.
Dari hasil penangkapan anggota reskrim Polsek Tambusai mengamankan dua ekor sapi betina, uang tunai senilai Rp8 juta dan satu unit mobil Mitsubishi L 300
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tambusai guna proses hukum. Keduanya dikenakan ancaman pelanggaran Pasal 363 ayat (1) Ke-1, ke-4, Jo Pasal 56 Jo Pasal 480 KUHP Pidana,” tegas Kapolsek.(rls)
Editor. :. Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “Meresahkan! Polisi Giring Pencuri Sapi ke Tahanan, Peternak Rohul Diminta Waspada”