Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau siap mendukung imbauan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penghentian pemberian hibah ke instansi vertikal di daerah.

Imbauan ini didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang terungkap dengan modus hibah kepada instansi vertikal di berbagai daerah di Indonesia.

Terkait adanya imbauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, jika perintah tersebut sifatnya hanya imbauan. Pemprov Riau siap menjalankan imbauan tersebut, setelah adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPK.

“Itu imbauan, tapi mudah-mudahan nanti ada surat resmi dari KPK. Kalau mengimbau saja kan susah juga kita,” kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Plt Gubri menyebut, bahwa Pemprov Riau tidak menampik adanya pemberian hibah ke instansi vertikal di Riau, yakni untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan Rumah Sakit Tentara. Di mana dua rumah sakit tersebut sudah dikerjakan sejak tahun lalu.

Namun pemberian hibah anggaran itu bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini Provinsi Riau masih sering kekurangan ruangan tempat tidur untuk pasien.

Dengan adanya pembangunan dua rumah sakit tersebut, diharapkan akan menambah kapasitas ruang perawatan yang ada. Sehingga nantinya mengurangi kekurangan tempat tidur bagi pasien yang akan berobat.

“Kalau pembangunan rumah sakit itu tidak kita lanjutkan pekerjaannya, malah lebih banyak ruginya kita. Rumah sakit itu dibangun juga untuk masyarakat Riau juga. Kalau rumah sakit umum kita penuh, bisa ke rumah sakit tentara dan Polda. Kan jadinya yang menikmati masyarakat kita juga,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum atau instansi vertikal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan mengarah pada tindakan korupsi.

Dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaganya, pemberian tersebut kerap dikaitkan dengan upaya mempengaruhi proses hukum.

“Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” imbuh dia dalam sebuah acara resmi di Jakarta, beberapa hari lalu, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Mengganas di Dayun Siak, Terkam Sapi Milik Warga 

    Harimau Mengganas di Dayun Siak, Terkam Sapi Milik Warga 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Harimau sumatera kembali mengganas. Seekor sapi milik warga Dusun Batang Sepetai, Desa Dayun, Siak ditemukan mati dengan luka bagian belakang dan paha atas, diduga diserang mahluk tersebut. Informasi dirangkum, kejadian itu terjadi pada Rabu (10/12/25) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemilik sapi bernama Selamat pertama kali menemukan ternaknya dalam kondisi mati di kebun […]

  • Polres Rohil ekspos perkara pembunuhan pasutri dengan tersangka adik korban sendiri. F. :. IST

    Ngeri! Pasutri di Rohil Dibantai Adik Ipar, Gegara Pernikahan Tak Direstui

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Rohil, detak24.com –  Peristiwa pembantaian pasutri di Rohil Riau yang menewaskan Uli Susanti secara mengenaskan, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adik ipar suaminya yang merasa sakit hati, karena pernikahan tak disetujui. Sementara, Roni Hengki (suami Uli) hingga kini dalam perawatan medis akibat luka bacokan di sekujur tubuh. Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus pembunuhan berencana […]

  • Penyerahan KUA-PPAS 2023 Pemkab Pelalawan di DPRD DI setempat. F : CAKAPLAH.COM

    Wah! Pemkab Pelalawan Utamakan Bantu Kaum Janda, Penyerahan KUA-PPAS 2023

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PELALAWAN, detak24.com  – Pemkab Pelalawan Riau resmi menyerahkan KUA-PPAS, TA 2023 ke DPRD setempat. Prioritas pembangunan kabupaten tersebut mengutamakan bantuan untuk para janda tua dan fakir miskin. Tahun Anggaran (TA) 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2021-2026 di era kepemimpinan Bupati H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH. Pemkab Pelalawan telah menyusun […]

  • Seorang Meregang Nyawa, Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Permai 

    Seorang Meregang Nyawa, Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Permai 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di tol Permai yang merenggut korban jiwa. Bus PMTOH tabrak tronton di jalur Dumai – Pekanbaru, Senin (24/03/25) pagi.  Kecelakaan terjadi tepatnya di KM 9/600 B, sekitar pukul 7.45 WIB pagi tadi. Seorang penumpang bus PMTOH tewas, satunya lagi luka berat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Yang mana satu […]

  • DAFTARKAN 65 Bacaleg, PDIP Bidik15 Kursi di DPRD Riau

    DAFTARKAN 65 Bacaleg, PDIP Bidik15 Kursi di DPRD Riau

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PDIP mendaftarkan 65 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Riau hari ini, Kamis (11/05/23). Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPD Riau Zukri Misran itu mengawali kegiatan dengan tepuk tepung tawar di gedung DPD PDIP, Jalan Sudirman. Kemudian berjalan kaki melakukan pawai budaya di Jalan Cut Nyak Dien, hingga ke KPU Riau […]

  • Catat! Lima Merek Obat Sirup Wajib Dimusnahkan

    Catat! Lima Merek Obat Sirup Wajib Dimusnahkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Belakangan angka kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Kandungan obat sirup mengandung EG dan DEG lebihi ambang batas diduga jadi penyebab. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para perusahaan industri farmasi menarik lima produk obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. […]

expand_less