Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Ingin Pemindahan Ibukota Sebelum 16 Agustus 2024

Presiden Ingin Pemindahan Ibukota Sebelum 16 Agustus 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024. Saat ini, proses pembangunan Ibukota Negara (IKN) telah dimulai.

“Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024, tapi kita masih lihat dulu seperti apa kondisinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2).

Roudo menjelaskan, berdasarkan masterplan, untuk pemindahan tahap awal tahun 2022-2024, pemerintah membangun infrastruktur dasar seperti air hingga energi untuk penduduk. Selain itu, pada tahap awal juga pemerintah bakal membangun Istana Kepresidenan hingga gedung-gedung perkantoran.

Kemudian, beranjak pada tahun 2025-2035, fokus pembangunan IKN yakni penyelesaian pemindahan. Pada tahap ini, pemerintah mulai menarik pihak swasta untuk membangun gedung-gedung mereka di kawasan IKN.

“Sehingga nanti bisa menarik pihak swasta, bisa buat market atau pasar baru di sana. Kemudian pengembangan sektor ekonomi prioritas, dan fase kota, misal pusat inovasi dan ekonomi,” jelas Roudo.

“Di tahun 2035-2045 itu kita mencoba mendorong dan memantapkan konektivitas, bagaimana nanti IKN ini dengan kota-kota besar di sana,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah juga mulai menyusun aturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Aturan turunan ini terdiri dari dua peraturan pemerintah, tiga peraturan presiden (Perpres), dan tiga peraturan menteri/lembaga.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin, mengatakan, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.

Sedangkan, tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khusus IKN, Permen Keuangan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN.(cnn)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Kuapan Kampar

    POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Kuapan Kampar

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar, menciduk seorang warga Desa Kuapan Tambang diketahui menyimpan enam paket sabu dalam dompet. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Kamis (19/01/23) mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar. “Pelaku berinisial AP (38) warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangjkap pada […]

  • Arus Balik Mulai Ramai di Jalintim Inhu, Waspadai Banyak Lubang

    Arus Balik Mulai Ramai di Jalintim Inhu, Waspadai Banyak Lubang

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Momen arus balik Lebaran membuat lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Inhu makin padat yang didominasi mobil pribadi, Jumat (04/04/25). Namun, di tengah meningkatnya volume kendaraan, kondisi infrastruktur jalan menjadi perhatian serius. Sejumlah titik di Jalintim, mulai dari Kecamatan Rengat Barat hingga Kecamatan Lirik dan arah Kecamatan Seberida, dilaporkan mengalami kerusakan […]

  • Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

    Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) pelanggaran kepabeanan dan cukai di halaman kantor setempat, Selasa (16/12/25). Menjawab tantangan organisasi dan harapan masyarakat luas, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Barang-barang yang dimusnahkan merupakan […]

  • Berkelahi Usai Minum Alkohol, Warga Bukit Kapur Dumai Kena Bogem Sampai Pingsan

    Berkelahi Usai Minum Alkohol, Warga Bukit Kapur Dumai Kena Bogem Sampai Pingsan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  –  Seorang pria di Kecamatan Bukit Kapur dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah daniaya di sebuah warung. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/07/25) dini hari, dan pelakunya berhasil ditangkap. Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban pada Kamis (31/07/25). “Begitu […]

  • Sejoli Pengedar Ekstasi Terciduk di Pinggir Jalan Ratu Sima Dumai

    Sejoli Pengedar Ekstasi Terciduk di Pinggir Jalan Ratu Sima Dumai

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – RM (25) dan seorang perempuan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima Dumai. Keduanya diduga sejoli pengedar ekstasi. Informasi dirangkum, Selasa (30/07/25), pengedar ekstasi itu dibekuk lalu dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun polisi menemukan 8 butir pil ekstasi dalam sebuah kamar kos di Kelurahan […]

  • Mewah!!! Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Sabu 30 Kilo dan Belasan Ribu Ekstasi

    Mewah!!! Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Sabu 30 Kilo dan Belasan Ribu Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang napi Lapas Pekanbaru dibekuk dengan barang bukti sabu 40 kilo dan belasan ribu pil ekstasi. Tersangka diduga sebagai pengendali jaringan narkotika internasional. Kendati berada dalam tahanan, napi bernama Harry Febrizal Putra alias Ari tetap masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di tanah Melayu Riau. Dikutip Selasa (14/06/26), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) […]

expand_less