Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab, PPI: Langgar Pancasila!

BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab, PPI: Langgar Pancasila!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara soal larangan Paskibraka putri pakai jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi Selasa (13/08/24).

BPIP menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar. Termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan. Mereka disebut lepas jilbab pada pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000. Mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan melampirkan persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Rabu (14/08/24) petang.

Dia mengatakan sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu diatur lewat penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan SK Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” sambungnya.

Dalam siaran pers yang sama dilampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon Paskibraka yang menyertakan pula contoh gambar seragam, atribut, dan penampilan Paskibraka.

Pada gambar itu ada hanya ada dua sosok yakni paskibraka pria dan perempuan. Pada gambar Paskibraka perempuan adalah sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang. Tak ada contoh seragam Paskibraka putri yang berhijab.

Dalam siaran pers tersebut, Yudian menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Namun, katanya berdasarkan kesukarelaan mereka.

“Sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka. Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata dia.

Sementara itu, sambungnya, di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan memakai jilbab. BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Langgar Pancasila 

Sebelumnya, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab. Namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa lalu.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.

Oleh karena itu muncul dugaan ada ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar Paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.

“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu siang.

Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan (BPIP). Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah Kemenpora. Dia yang menjadi pembina Paskibraka pada 2016 hingga 2021 mengatakan selama itu pihaknya tak pernah memaksakan soal penggunaan hijab bagi para anggota Paskibraka putri.

“Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini [Paskibraka lepas jilbab]. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, PP PPI mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/08/24).

Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirilis pada Rabu (14/08/24), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab mereka tersebut.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik anggota paskibraka tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab/jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka,” demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya.

PP PPI pun berharap BPIP selaku pengelola dan penanggung kawab program Paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.

“Kenapa pada saat pengukuhan dilarang menggunakan hijab/jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan hijab/jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri? Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka,” pungkasnya. (cnn)

Editor : kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEMENAG Pekanbaru Tetapkan Jadwal Manasik Haji 2023, Cek Lokasinya

    KEMENAG Pekanbaru Tetapkan Jadwal Manasik Haji 2023, Cek Lokasinya

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan Manasik Haji di masing-masing Kecamatan di Kota Pekanbaru. Demikian disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi, MA, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU),  Abdul Wahid, Jumat (05/05/23). Lokasi manasik haji 2023 yakni, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rumbai […]

  • TILAP Uang Zakat, Bendahara BAZNAS Dumai Dijebloskan ke Penjara, Begini Kasusnya!

    TILAP Uang Zakat, Bendahara BAZNAS Dumai Dijebloskan ke Penjara, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Bendahara BAZNas Dumai berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan zakat TA 2019-2021. Tersangka langsung dijebloskan ke penjara. Sebelum ditahan, IS menjalani pemeriksaan oleh jaksa selaku penyidik selama sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Jumat (04/08/23). Selama pemeriksaan, tersangka didampingi oleh tim penasihat hukum. “Penyidik melakukan […]

  • Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Gelar Program Pelatihan Gratis Daurah Al Fatihah Bersanad 

    Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Gelar Program Pelatihan Gratis Daurah Al Fatihah Bersanad 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia, Duri gelar pelatihan gratis Daurah Al Fatihah Bersanad di Masjid Nur Iman, Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Ahad (09/03/25). Program ini digagas oleh Ketua Dewan Pembina Tijarotan Lantabur Indonesia, dr H Fidel Fuadi Dt Majobasa. “Setelah Masjid Nur Iman, kita akan gelar juga di masjid-masjid lain […]

  • NASRUN Menggigil Kepergok Tuk Belang, Waspada! Harimau Berkeliaran di Temusai Siak

    NASRUN Menggigil Kepergok Tuk Belang, Waspada! Harimau Berkeliaran di Temusai Siak

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang buruh kebun kelapa sawit di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya Siak, Nasrun (46) mengaku berpapasan dengan seekor harimau sumatera di jalan saat berangkat kerja. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (08/07/23). Nasrun berangkat dari rumah seperti biasa untuk memanen di kebun sawit milik Sugeng, dengan menggunakan sepeda motornya. Dalam perjalanan, Nasrun melihat ada […]

  • MAN 3 Kampar Terbakar, Tiga Ruangan Kelas Ludes Jadi Abu

    MAN 3 Kampar Terbakar, Tiga Ruangan Kelas Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kobaran api mengamuk di MAN 3 Kampar (Madrasah Aliyah Negeri). Tiga ruangan kelas serta kantin sekolah ludes jadi abu. Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud dikutip, Ahad (11/20/24) mengatakan, tiga ruangan kelas MAN 3 Kampar dan kantin sekolah terbakar pada Sabtu (17/02/24) petang. Diduga akibat korsleting listrik. Ia menceritakan kronologi kejadian pada […]

  • Upacara Pedang Pora penyambutan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F : HMS DUMAI

    AKBP Nurhadi Resmi Bertugas di Dumai, Disambut Pedang Pora

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mantan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto resmi bertugas di Dumai. Kedatangannya disambut upacara Pedang Pora. Upcara Pedang Pora dihelat di halaman Mapolres Dumai, Rabu (20/07/22). Dihadiri segenap unsur Forkopimda, pemuka agama, adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. Walikota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan  menyambut Kedatangan […]

expand_less