Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab, PPI: Langgar Pancasila!

BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab, PPI: Langgar Pancasila!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara soal larangan Paskibraka putri pakai jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi Selasa (13/08/24).

BPIP menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar. Termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan. Mereka disebut lepas jilbab pada pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000. Mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan melampirkan persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Rabu (14/08/24) petang.

Dia mengatakan sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu diatur lewat penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan SK Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” sambungnya.

Dalam siaran pers yang sama dilampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon Paskibraka yang menyertakan pula contoh gambar seragam, atribut, dan penampilan Paskibraka.

Pada gambar itu ada hanya ada dua sosok yakni paskibraka pria dan perempuan. Pada gambar Paskibraka perempuan adalah sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang. Tak ada contoh seragam Paskibraka putri yang berhijab.

Dalam siaran pers tersebut, Yudian menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Namun, katanya berdasarkan kesukarelaan mereka.

“Sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka. Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata dia.

Sementara itu, sambungnya, di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan memakai jilbab. BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Langgar Pancasila 

Sebelumnya, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab. Namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa lalu.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.

Oleh karena itu muncul dugaan ada ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar Paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.

“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu siang.

Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan (BPIP). Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah Kemenpora. Dia yang menjadi pembina Paskibraka pada 2016 hingga 2021 mengatakan selama itu pihaknya tak pernah memaksakan soal penggunaan hijab bagi para anggota Paskibraka putri.

“Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini [Paskibraka lepas jilbab]. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, PP PPI mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/08/24).

Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirilis pada Rabu (14/08/24), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab mereka tersebut.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik anggota paskibraka tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab/jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka,” demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya.

PP PPI pun berharap BPIP selaku pengelola dan penanggung kawab program Paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.

“Kenapa pada saat pengukuhan dilarang menggunakan hijab/jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan hijab/jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri? Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka,” pungkasnya. (cnn)

Editor : kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kacab Asuransi di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Kos 

    Kacab Asuransi di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Kos 

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka menyelimuti jajaran sebuah perusahaan asuransi di Pekanbaru setelah kepala cabangnya, Katijo (45) ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kamar kosnya, Kamis (10/07/25) pagi. Korban berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh bawahannya bernama Irsal, di kamar kos yang Jalan Singa, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi. “Korban […]

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Jatuhkan Gubri Syamsuar – M Adil Disebut Pakai Cara Premanisme

    KISRUH BUPATI MERANTI, Jatuhkan Gubri Syamsuar – M Adil Disebut Pakai Cara Premanisme

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI detak24.com – Kisruh antara Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dengan Gubernur Riau, Syamsuar mendapat perhatian serius dari mantan kepala daerah sebelumnya, Irwan Nasir. Dikatakannya apa yang terjadi antara Syamsuar dan M Adil saat ini merupakan sebuah dagelan yang tak layak dipertontonkan. Irwan Nasir mengatakan, kisruh ini sangat merugikan masyarakat Meranti. “Perseteruan inii memalukan. Saya […]

  • TINJAU KORBAN BANJIR, Bupati dan Wabup Rohil Kompak Bagikan Sembako

    TINJAU KORBAN BANJIR, Bupati dan Wabup Rohil Kompak Bagikan Sembako

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Afrizal Sintong, SIP dan Wabup H Sulaiman meninjau langsung ke lokasi banjir. Sekaligus membagikan sembako kepada masyarakat yang  terdampak Jumat (18/11/22) di Bagansiapiapi. Bupati dan Wabup didampingi sejumlah kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Baznaz, Dinas Sosial, BPBD, Camat, Lurah, ketua RT dan RW. Tampak satu unit truk colt diesel […]

  • Sempat Viral, Polisi Bekuk Pengeroyok Supir Truk CPO di Purnama Dumai 

    Sempat Viral, Polisi Bekuk Pengeroyok Supir Truk CPO di Purnama Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial RAF, seorang tersangka pengeroyokan supir truk CPO di Purnama, Dumai. Kejadian tersebut sempat viral medsos, serta menimbulkan kemacetan panjang dari wilayah Purnama di hingga Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, berhasil diungkap cepat oleh […]

  • 91.106 Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci,  Hari Terakhir Reguler

    91.106 Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci,  Hari Terakhir Reguler

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, sudah memasuki hari ke-30 atau terakhir untuk pemberangkatan reguler, Ahad (03/07/22).  Sebanyak 91.106 jemaah haji sudah diterbangkan ke Makkah dari berbagai embarkasi. “Sampai hari ini, total yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 91.106 orang,” kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi […]

  • Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Bank Riau-Kepri Rp35,2 M Ditangkap

    Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Bank Riau-Kepri Rp35,2 M Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akhirnya tertangkap juga terpidana korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri Rp 35,2 miliar, Arya Wijaya. Direktur Utama PT Saras Perkasa itu ditangkap di Banten setelah jadi buron sejak 2016 lalu. Dilansir dari detiksumut, Sabtu (23/04/22), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas mengatakan, Arya ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Palem Puri, […]

expand_less