Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES KUANSING Bongkar Kasus Sabu di Desa Munsalo, Tiga Tersangka Dibekuk

POLRES KUANSING Bongkar Kasus Sabu di Desa Munsalo, Tiga Tersangka Dibekuk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing  membongkar kasus sabu di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kecamatan Kuantan Tengah. Aparat berhasil meringkus tiga tersangka sekaligus pengedarnya.

Tiga orang yang ditangkap yakni Y alias M (39) dan J alias J (29), warga Desa Munsalo. Keduanya sebagai pemakai sabu. Kemudian tersangka JR alias J (45) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai sebagai pengedar sabu, Sabtu (12/11/22) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Tommy Vara Berlin STrK MM mengatakan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Munsalo Kopah sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 15.30 WIB tim opsnal mengamankan Y alias M (39) dan J alias J (29) dipinggir Jalan Desa Munsalo Kopah,” kata Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.45 Gram, Y alias M (39) dan J alias J (29) mengakui sabu tersebut miliknya.

“Tersangka Y alias M (39) dan J alias J (29) mengakui mendapatkan sabu dari JR alias J. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap JR alias J,” jelas Iptu Tommy.

“Sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap JR alias J di Desa Gunung Kesiangan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.06 Gram. JR alias J mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” tambah Kasat Narkoba.

Selain menyita narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polres Kuansing juga menyita barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor, 4 unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu.

“Terhadap ketiga pelaku disangka berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.” tutur Kasat Narkoba Polres Kuansing,Iptu Tommy Vara Berlin STrK MM.(haloterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lanal Dumai limpahkan tersangka dan BB 12,97 Kg sabu ke BNNP Riau. F : CAKAPLAH.COM

      Lanal Dumai Limpahkan Perkara 12,97 Kg Sabu ke BNNP

      • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tidak ke Polres ataupun ke BNNK, Lanal justeru melimpahkan proses hukum tersangka kepemilikan 12.97 Kg sabu ke BNNP Riau di Pekanbaru. Padahal, TKP-nya dalam wilayah Dumai. Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Stanley L mengatakan Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I mengamankan paketan sabu dengan berat 14,077 kg. “Setelah dilakukan penimbangan, […]

    • Terpergok Sedang Fly, Pengedar di Tanjung Medan Rohil Simpan Sabu di Kolong Suzuki Ayla

      Terpergok Sedang Fly, Pengedar di Tanjung Medan Rohil Simpan Sabu di Kolong Suzuki Ayla

      • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Polisi pergoki dua pria inisial IN (43) dan SD alias Lumba (35) sedang pesta sabu di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Rohil berhasil menemukan BB bungkusan besar sabu di kolong Suzuki Ayla milik tersangka. Informasi dirangkum, Rabu (26/06/24), kedua tersangka ditangkap pada Senin pukul 17.00 […]

    • Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

      Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

      • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Very Fikry Andrian bisa bernapas lega. Kasus pencurian handphone (HP) yang menjeratnya dihentikan Jaksa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, kasus Very dihentikan karena telah terpenuhinya syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020. “Tersangka telah meminta maaf […]

    • PEMBORONG Gedung Baru SMAN 1 Tembilahan Dituntut 2,6 Tahun Penjara

      PEMBORONG Gedung Baru SMAN 1 Tembilahan Dituntut 2,6 Tahun Penjara

      • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com  – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat terdakwa dugaan korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan, Inhil Tahun 2017 dengan hukuman berbeda. Para terdakwa, yakni Khairil Anwar selaku mantan Kabid SMA Disdik Provinsi Riau tahun 2017, Dian Anggriani selaku Direktur CV Rejaya Anugrah, M Faisal Lufti selaku Pelaksana Lapangan CV Rejaya Anugrah, dan Syamsudin […]

    • VIRAL! Video Detik-detik Pesawat Yeti Jatuh di Bandara Nepal, Sebanyak 72 Orang Tewas

      VIRAL! Video Detik-detik Pesawat Yeti Jatuh di Bandara Nepal, Sebanyak 72 Orang Tewas

      • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      NEPAL, detak 24.com – Pesawat Yeti Airlines yang jatuh di Nepal,, Ahad (15/01/2023) waktu setempat, dipastikan seluruh penumpang dan kru tewas. Videonya viral di medsos. Tonton video Detik-detik Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal : Akibat kecelakaan ini, 68 orang penumpang ditambah 4 kru pesawat tewas. Seorang warga yang merekam detik-detik Pesawat Yeti Airlines sebelum […]

    • 16 Sapi Terpapar PMK di Sumsel, 4 Ekor Mati

      16 Sapi Terpapar PMK di Sumsel, 4 Ekor Mati

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Palembang, detak24. com — Sebanyak 16 ekor sapi ternak di Sumatera Selatan (Sumsel) terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK), empat ekor di antaranya mati. Sumsel akan mendapatkan vaksin PMK pada pekan depan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Ruzuan mengatakan sapi yang terpapar virus PMK tersebar di empat kabupaten/kota, yakni 10 di […]

    expand_less