Polisi Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi di Pangean Kuansing
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. f : ist
KUANSING, detak24com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi mengungkap kasus konektivitas transmisi dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 14.295.6126 Desa Sako, Kecamatan Pangean.
Dua orang pelaku beserta berbagai barang bukti diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan Tim Resmob Polres Kuansing, Selasa (09/12/25).
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa pengisian dan pengangkutan solar dalam jumlah besar menggunakan baby tank dan jerigen. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Resmob Polres Kuansing Ipda Lukman SH melaporkan kepada Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur SIK yang kemudian memerintahkan Tim Resmob melakukan penyelidikan di lokasi.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan dua pria yang diduga melakukan layanan BBM solar. Keduanya berinisial A (48), warga Kota Padang, Sumatera Barat, dan YA (37), warga Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat, Kamis (11/12/25).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 1 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi sekitar 800 liter solar, 9 jerigen, 1 unit pompa dinamo lengkap dengan selang, serta 3 unit tangki besi yang digunakan untuk memindahkan dan menampung BBM solar bersubsidi. (Rls)
Editor : Kar

1 thought on “Polisi Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi di Pangean Kuansing ”
Comments are closed.