Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » ALWANI : “Peserta Aktif Bisa Cairkan Sampai 30 Persen Saldo JHT” 

ALWANI : “Peserta Aktif Bisa Cairkan Sampai 30 Persen Saldo JHT” 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri Alwani Fitra Jaya, mengatakan peserta aktif bisa mencairkan 10 persen atau 30 persen dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Namun dengan catatan, kepesertaan harus minimal 10 tahun.

”Kemudian pencairan sebagian ini bertujuan untuk pembayaran uang muka perumahan, pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman perumahan dan pelunasan sisa pinjaman perumahan,”ujar Alwani Fitra Jaya, Jumat (30/06/23).

Untuk persyaratan pencairan, dijelaskan Alwani sebagian saldo JHT dalam rangka pembayaran uang muka pinjaman rumah adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau identitas lain, fotokopi perjanjian pinjaman rumah dan fotokopi standing instruction.

Persyaratan pencairan sebagian saldo JHT dalam rangka pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman rumah adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau identitas lain, fotokopi perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI Debet atau sisa pinjaman dan fotokopi standing instruction.

”Persyaratan pencairan sebagian saldo JHT dalam rangka pelunasan sisa pinjaman rumah adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau identitas lain, fotokopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI Debet atau sisa pinjaman dan fotokopi standing instruction,” pungkasnya.(rilis)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TERJUN ke Sungai Siak, Syafriwan Ditemukan Tewas Mengapung

      TERJUN ke Sungai Siak, Syafriwan Ditemukan Tewas Mengapung

      • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria nekat melompat dari Jembatan Leighton II ke Sungai Siak, Pekanbaru. Korban bernama Syafriwan akhirnya ditemukan tewas dengan posisi mengapung  Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menerangkan, korban diketahui bernama Syafriwan (37) yang sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Siak, Pekanbaru. “Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, ada […]

    • PENGURUS DPD LHMB-Kajari Bengkalis Jalin Silaturahmi 

      PENGURUS DPD LHMB-Kajari Bengkalis Jalin Silaturahmi 

      • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 15Komentar

      DURI, detak24.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB), Selasa (16/05/23) bersilahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah SH MH.  “Sebagaimana kita tahu, pak Zainur ini adalah salah satu putra terbaik Riau yang kini bertugas di Negeri Junjungan. Untuk itu kita ingin bersilahturahmi dengan beliau, mendengarkan pandangan dari […]

    • Empat UMKM Dumai Peroleh Izin Edar BPOM

      Empat UMKM Dumai Peroleh Izin Edar BPOM

      • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menerbitkan izin edar empat UMKM di Kota Dumai. Hal ini dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Kepala Loka POM Ully Mandasari mengungkapkan, telah terbit 18 Nomor Izin Edar (NIE) baru, 3 Sertifikat Pemenuhan Komitmen dan 7 Akun Perusahaan untuk produk pangan dari UMKM di Kota […]

    • TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

      TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

      • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      BENGKALIS, detak24.com– Dishub Kabupaten Bengkalis mengumumkan penyesuaian tarif baru jasa pelayanan penyeberangan roro Air Putih-Sungai Selari dan Sungai Selari – Air Putih. Pemberlakuan tarif baru tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 59 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 26 Oktober 2022. […]

    • Kejati Riau Periksa 10 Saksi, Korupsi Rp4,2 Miliar Penyertaan Modal PT GCM

      Kejati Riau Periksa 10 Saksi, Korupsi Rp4,2 Miliar Penyertaan Modal PT GCM

      • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kejati Riau memeriksa sejumlah saksi terkait korupsi penyertaan modal Pemkab Inhil ke PT Gemilang Citra Mandiri senilai Rp 4,2 miliar. Jaksa mencari bukti pidana untuk menetapkan tersangka. Pemeriksaan saksi dilakukan pasca Kejati Riau mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Kejati Riau menerbitkan surat […]

    • Foto Pelukan dengan Hotman Paris Dicibir

      Foto Pelukan dengan Hotman Paris Dicibir

      • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      MAWAR Dhimas alias Mawar AFI tampak geram usai videonya dipeluk Hotman Paris dikomentari oleh akun @putty.intan.sari. Diduga, akun tersebut milik sepupu dari mantan suaminya, Steno Ricardo. Akun tersebut memang melayangkan komentar yang menyinggung Mawar AFI. Ia menyebut Mawar AFI rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang. “Maksudnya demi uang rela lakuin apa aja? Eeh gimana […]

    expand_less