Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk pengedar narkoba inisial AS di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Polisi juga menyita 67,89 gram sabu di lokasi penggerebekan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Senin (12/09/22) mengatakan,  tersangka narkoba yang ditangkap tersebut inisial AS alias AD (35), warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukitkapur.

‘Tersangka ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Ketika dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan 67,89 gram sabu,” ujar Kasat.

Dipaparkan Kasat, selain mengamankan BB narkoba, pihaknya juga menyita dua unit handphone (Android merk Vivo warna biru muda serta hp merk Strawberry warna biru). Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih BM 3699 HM serta sehelai celana pendek merk Levis warna abu-abu.

Pengungkapan kasus ini lanjut Kasat, berawal pada akhir bulan Agustus 2022. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa tersangka diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (09/09/2022) lalu sekira pukul 21.30 WIB, kami menangkap tersangka di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Kecamatan Dumai Timur,  Sekaligus menyita BB yang ditemukan saat penggerebekan,” jelasnya..

Masih kata Kasat, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama tahun dan maksimal selama 12 tahun.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tersangka RK didampingi penasihat hukum Edi Azmi cek kesehatan di Kejari Dumai. f : zulkarnain

      Koruptor Bansos Dumai Diserahkan ke Jaksa, Edi Azmi: Saya Dampingi Sampai Tuntas!

      • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua orang tersangka korupsi bansos Dumai yakni AG dan RK resmi jadi tahanan jaksa usai pelimpahan tahap II, Selasa (25/06/24) pagi. Penasihat hukum kedua tersangka saat penyidikan, Edi Azmi SH MH tetap mendampingi keduanya. Mulai dari cek kesehatan di klinik Kejari Dumai hingga pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kepada wartawan, Edi Azmi […]

    • KASIHANI SAYA! Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam

      KASIHANI SAYA! Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam

      • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Rafael Alun Trisambodo memohon belas kasihan usai diperiksa KPK  terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. Total Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama 8,5 jam, Rabu (01/03/23). Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB petang. “Saya […]

    • LINK dan Cara Cek Hasil Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 1, Simak Jadwal Selanjutnya

      LINK dan Cara Cek Hasil Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 1, Simak Jadwal Selanjutnya

      • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      HASIL tes tahap 1 rekrutmen bersama BUMN 2023 diumumkan mulai Senin (03/07/23) di akun masing-masing peserta. Yang belum mengecek, dapat membuka link dan mengikuti langkah di bawah ini. Bagi yang lolos tes tahap 1 BUMN, akan ada tampilan linimasa berwarna hijau dengan keterangan ‘Lolos’. Peserta akan melangkah ke tes online tahap 2 yang berlangsung pada […]

    • Sedang Perbaikan, Truk CPO Dilarang Lewat Jalan Sontang -Duri

      Sedang Perbaikan, Truk CPO Dilarang Lewat Jalan Sontang -Duri

      • calendar_month 7 jam yang lalu
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dinas PUPR-PKPP Riau mempercepat perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul dengan Duri, Kabupaten Bengkalis. Hasilnya, satu sisi ruas jalan di titik kerusakan Sontang-Simpang Jurong-Bonai kini sudah dapat dilalui kendaraan setelah dilakukan penimbunan dan peninggian badan jalan. Plt Kabud Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau Khairul Rizal, mengatakan bahwa […]

    • Gegara Camat, Sekda Pekanbaru Kena Semprot!

      Gegara Camat, Sekda Pekanbaru Kena Semprot!

      • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama karena ketidakhadiran camat di agenda rapat paripurna, Kamis (29/09/22). DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan paripurna terkait Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran […]

    • CEK Fakta! Rebecca Klopper Diperas Rp 30 Juta, Penyebar Video Syur Ditangkap

      CEK Fakta! Rebecca Klopper Diperas Rp 30 Juta, Penyebar Video Syur Ditangkap

      • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      detak24com – Pengacara Ahmad Ramzy pernah menangani kasus menimpa Rebecca Klopper, terkait video syurnya yang heboh belakangan. Rebecca Klopper mengaku diperas dan diancam oleh pelaku kala itu, dan akan menyebarkan video syur tersebut. Melalui Ahmad Ramzy, kekasih Fadly Faisal ini pun pernah membuat laporan polisi pada 6 Oktober 2022. “Iya benar, dulu sekitar Oktober saya mendapat surat […]

    expand_less