Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk pengedar narkoba inisial AS di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Polisi juga menyita 67,89 gram sabu di lokasi penggerebekan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Senin (12/09/22) mengatakan,  tersangka narkoba yang ditangkap tersebut inisial AS alias AD (35), warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukitkapur.

‘Tersangka ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Ketika dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan 67,89 gram sabu,” ujar Kasat.

Dipaparkan Kasat, selain mengamankan BB narkoba, pihaknya juga menyita dua unit handphone (Android merk Vivo warna biru muda serta hp merk Strawberry warna biru). Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih BM 3699 HM serta sehelai celana pendek merk Levis warna abu-abu.

Pengungkapan kasus ini lanjut Kasat, berawal pada akhir bulan Agustus 2022. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa tersangka diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (09/09/2022) lalu sekira pukul 21.30 WIB, kami menangkap tersangka di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Kecamatan Dumai Timur,  Sekaligus menyita BB yang ditemukan saat penggerebekan,” jelasnya..

Masih kata Kasat, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama tahun dan maksimal selama 12 tahun.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (6)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Mendiang Eril Selalu Senyum dan Turuti Keinginan Adik, Liburan di Swiss

      Mendiang Eril Selalu Senyum dan Turuti Keinginan Adik, Liburan di Swiss

      • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Bandung, detak24.com – Putri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra masih mengingat kenangan manis bersama mendiang kakaknya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril). Sang kakak selalu senyum dan menuruti semua keinginannya selama liburan di Swiss. Melalui unggahan Instagram storynya, Zara menceritakan momen bersama kakaknya semasa hidup. Eril dan dirinya selalu melakukan kegiatan bersama. Mencari makan di […]

    • Ngeri!!! Terpergok Mencuri, Emak-emak Sayat Leher Korban di Gang Anggrek Dumai Kota 

      Ngeri!!! Terpergok Mencuri, Emak-emak Sayat Leher Korban di Gang Anggrek Dumai Kota 

      • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak inisial NIA ditangkap dalam kasus curas di Gang Anggrek, Kelurahan Dumai Kota. Pelaku yang dibekuk bersama penadah bernama Rahmat, sempat menyayat leher korban sebelum melarikan barang curiannya. Informasi dirangkum Sabtu (06/06/26), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang […]

    • GURU DAN SISWA SMAN 2 Siak Dapat Pelatihan Cegah Karhutla

      GURU DAN SISWA SMAN 2 Siak Dapat Pelatihan Cegah Karhutla

      • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      SIAK – PT Arara Abadi (AA) sebagai salah satu unit usaha dari Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas Wilayah Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla di Riau di Aula dan Lapangan SMA Negeri 2 Siak, Kabupaten Siak, Rabu (14/12/2022). Kegiatan yang dilaksanakan hampir dua hari dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaan ini, mengikut […]

    • Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

      Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

      • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      ROHIL, detak24.com – Penghentian penyelidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, oleh Polda Riau bakal berbuntut panjang. Pelapor akan membawa kasus tersebut ke Divisi Propam Polri (Divpropam) Polri. Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bakal dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Diduga, penyidik tidak profesional dalam menangani perkara yang […]

    • Peduli Kelangkaan BBM, Mahasiswa Bengkalis Ambil Sikap Tegas!

      Peduli Kelangkaan BBM, Mahasiswa Bengkalis Ambil Sikap Tegas!

      • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com  – Kelangkaan BBM yang terjadi setiap tahunnya di Pulau Bengkalis, bukan lagi sekadar persoalan distribusi. Melainkan, potret nyata kegagalan pihak berkompeten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Setiap tahun, krisis yang sama terus berulang. Sementara, Bupati Bengkalis dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat dinilai tetap memilih diam dan menutup mata. Baca juga : […]

    • WARNING! Jalur Kiliran Jao Sumbar-Kuansing Terendam Banjir dan Macet

      WARNING! Jalur Kiliran Jao Sumbar-Kuansing Terendam Banjir dan Macet

      • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      SIJUNJUNG, detak24com – Jalur Kiliran Jao-Teluk Kuantan sempat tersendat. Jalan Lintas Sumbar-Riau di KM 5 Kiliran Jao itu terendam banjir setinggi 25 cm, Ahad (30/04/23), Diketahui, banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Ahad (30/04/23) pagi. Membuat jalan lintas Sumbar-Riau terendam dengan ketinggian air 20 centimeter hingga 25 centimeter. Dikutip katasumbar.com, ini dibenarkan Kapolres Sijunjung […]

    expand_less