INHU, detak24com – Warga Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang Inhu gempar atas temuan mayat membusuk tergantung pada pokok karet.
Informasi dirangkum Selasa (21/01/25), penemuan jenazah yang sudah membusuk dalam kondisi leher terjerat tali nilon dan tergantung di pohon pada Senin 20 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, di kebun karet milik warga Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang.
“Jenazah sudah membusuk serta dalam kondisi leher terikat tali nilon tergantung di dahan pohon karet, diketahui bernama Helhadi Saputra (26) warga Jalan Kuantan RT 008 RW 004 Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Inhu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (20/1/25).
Diungkapkan, jenazah korban gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh Arman Pribadi (38), warga Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Inhu bersama tiga orang rekannya. Saat itu mereka hendak pergi memancing di rawa yang melewati kebun milik warga bernama Sukman.
“Saat di kebun tersebut, saksi bersama tiga orang rekannya mencium aroma berbau busuk. Saat ditelusuri ditemukan jenazah seorang laki-laki dengan kondisi sudah membusuk dengan leher terjerat tali nilon dan ujungnya tergantung pada cabang pohon karet. Temuan tersebut segera diberitahukan kepada teman-teman dan warga sekitar,” ungkapnya.
Dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Brigadir Epi Sepriadi bersama warga, jenazah kemudian diturunkan dari pohon karet dan dibawa ke rumah orangtua korban. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhu yang langsung melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar oleh dokter tim medis Puskesmas Bongkal Malang.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan pemeriksaan luar, diketahui penyebab kematian disebabkan kekerasan tumpul berupa jejak jerat pada leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya,” tegasnya.
Terpisah, Agus Suprianto (30) adik ipar korban dalam keterangannya mengatakan, korban terakhir kali keluar dari rumah hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 12.30 WIB mengenakan pakaian baju kaos lengan pendek hitam gambar alien di belakang, serta mengenakan celana pendek hitam. Kemudian membawa HP VIVO dengan casing belakang berwarna merah.
Sementara itu, Efendi (52) ayah kandung korban dalam keterangannya mengungkapkan, semasa hidupnya korban Helhadi Saputra aktif bermain judi online dan terindikasi bergaul dengan penyalahgunaan sabu, hingga pernah mencuri uang miliknya dari dalam rumah. Bahkan korban juga pernah hilang dua hari sekitar bulan November 2024 usai menggadaikan sepeda motor Beat miliknya seharga Rp 3.000.000.
“Korban pada saat itu mengaku mencuri uang serta menggadaikan sepeda motor Honda Beat, dikarenakan aktif bermain judi online dan terindikasi bergaul dengan penyalahgunaan sabu,” imbuhnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar