Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Gubri Wahid dan istrinya Henny Sasmita berpelukan hangat disertai ciuman usai sidang kasus korupsi, Senin (30/03/26).

Henny Sasmita ikut mendampingi suaminya, Gubri Wahid saat menjalani sidang lanjutan perkara korupsi pemerasan anggaran PUPR di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Sejak pagi, sang istri terlihat sudah berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan bertahan hingga sidang usai sekitar pukul 12.30 WIB.

Yang menarik adalah ketika sidang usai. Dia spontan menghampiri Gubri Wahid dan memeluknya dengan erat. Sementara, sang suami juga membalasnya dengan mencium hangat pipinya.

Selain Henny, ratusan masyarakat juga memberikan dukungan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya. Massa yang datang berusaha menyalami orang nomor satu di Riau itu.

Sebelumnya dalam pembacaan eksepsi/perlawanan, Tim Penasehat Hukum menegaskan Pengadilan Tipikor Pekanbaru tidak berwenang mengadili perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Nota perlawanan (eksepsi) dibacakan secara bergantian oleh tim penasehat hukum yang dipimpin Kemal Syahab di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tim penasihat hukum secara tegas menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menekankan bahwa perkara yang didakwakan tidak memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut tim penasehat hukum,
kewenangan Pengadilan Tipikor bersifat limitatif dan hanya dapat menangani perkara yang secara jelas memenuhi unsur pidana korupsi sebagaimana diatur undang-undang.

“Perkara a quo sejak awal tidak berada dalam yurisdiksi pengadilan tipikor, melainkan masuk dalam ranah hukum administrasi negara,” tegas Kemal.

Ia menjelaskan, perkara ini berangkat dari kebijakan administratif berupa penerbitan peraturan gubernur terkait APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

“Dalam konteks tersebut, jika terdapat dugaan kesalahan, maka mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah melalui jalur administrasi negara,” tegasnya.

Mereka merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur bahwa sengketa terkait tindakan pemerintahan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Bukan serta merta ditarik ke ranah pidana tanpa melalui mekanisme administratif terlebih dahulu,” kata Kemal.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid melakukan tindak pidana korupsi terkait pemerasan proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didakwa bersama Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubenur Riau, serta melibatkan ajudan gubernur Marjani dalam berkas terpisah.

Ketiganya didakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP dengan total nilai mencapai Rp3,55 miliar.

Sidang lanjutan terhadap Abdul Wahid dihadiri ratusan simpatisan. Mereka memberikan semangat dan dukungan terhadap Abdul Wahid dalam menjalani persidangan.

Pantauan di lapangan, pengunjung tidak hanya memadati ruang sidang tapi juga halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka menyaksikan jalannya sidang, melalui layar monitor siaran langsung (live streaming).

Tidak berbeda dengan sidang perdana, pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian. Aparat berjaga di sejumlah titik, termasuk di ruas Jalan Teratai, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Tak Cukup, PNS  Dagang Sabu di Rambah Rokanhulu

    Gaji Tak Cukup, PNS  Dagang Sabu di Rambah Rokanhulu

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang PNS di Pemkab Rohul berinisial SYA alias PU (45) terciduk polisi dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH didampingi Kasi Humas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, Sabtu (22/06/24) menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (21/6/2024) sekitar […]

  • INFO BMKG : Hingga Kini Gempa Susulan di Cianjur Capai 378 Kali

    INFO BMKG : Hingga Kini Gempa Susulan di Cianjur Capai 378 Kali

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hingga Sabtu pagi, 3 Desember 2022, pukul 07.00 WIB, jumlah gempa susulan di Cianjur pasca-gempa utama 21 November lalu telah tercatat sebanyak 378 kali. Angkanya itu bertambah dari sehari sebelumnya yang mencatatkan angka 367. Mendekati tepat dua pekan sejak gempa M5,6 yang merusak dan mematikan tersebut, gempa-gempa susulan semakin lemah dan jarang. Ini seperti yang […]

  • Ditabrak Fortuner, Nyawa Dua Pemotor Beat Melayang di Jalan Ombak Dumai 

    Ditabrak Fortuner, Nyawa Dua Pemotor Beat Melayang di Jalan Ombak Dumai 

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua nyawa melayang dalam insiden lakalantas beruntun Toyota Fortuner tabrak dua unit motor di Jalan Ombak, Dumai. Informasi dirangkum Ahad (24/05/26), sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak), Dumai. Melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner dan dua sepeda motor yakni Honda Beat dan Supra, Sabtu (13/05/26) pagi sekira […]

  • KANTOR MUI Ditembak OTK, Pelaku Ngaku Nabi Tewas Sejumlah Staf Kritis

    KANTOR MUI Ditembak OTK, Pelaku Ngaku Nabi Tewas Sejumlah Staf Kritis

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kantor MUI ditembak oleh seseorang yang mengaku sebagai nabi. Pelaku penembakan pun tewas saat peristiwa berlangsung. “Betul (penembakan). Pelaku meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dilansir detikNews, Selasa (02/05/23). Kombes Komaruddin belum menjelaskan penyebab pelaku tewas. Kata dia, polisi tengah melakukan penyelidikan soal peristiwa tersebut. Sementara, Waketum MUI Anwar Abbas […]

  • Oknum Kapolres Jadi Pelaku Asusila, Video Hot Dijual ke Situs Luar Negeri 

    Oknum Kapolres Jadi Pelaku Asusila, Video Hot Dijual ke Situs Luar Negeri 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) ditetapkan jadi tersangka serta dijebloskan ke penjara. Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam […]

  • Sparians on Form

    Sparians on Form

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Proin convallis tincidunt erat, nec ornare lectus ornare sollicitudin. Cras in vehicula metus. Sed eget volutpat enim. Vestibulum non congue nisi. Donec consectetur urna accumsan mattis hendrerit. In posuere magna ut dui sagittis, pretium pharetra tortor lobortis. Maecenas malesuada lacinia lorem nec fringilla. Quisque id ullamcorper augue. Phasellus laoreet, ex nec pulvinar tristique, metus diam […]

expand_less