Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comGubri Wahid dan istrinya Henny Sasmita berpelukan hangat disertai ciuman usai sidang kasus korupsi, Senin (30/03/26).

Henny Sasmita ikut mendampingi suaminya, Gubri Wahid saat menjalani sidang lanjutan perkara korupsi pemerasan anggaran PUPR di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Sejak pagi, sang istri terlihat sudah berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan bertahan hingga sidang usai sekitar pukul 12.30 WIB.

Yang menarik adalah ketika sidang usai. Dia spontan menghampiri Gubri Wahid dan memeluknya dengan erat. Sementara, sang suami juga membalasnya dengan mencium hangat pipinya.

Selain Henny, ratusan masyarakat juga memberikan dukungan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya. Massa yang datang berusaha menyalami orang nomor satu di Riau itu.

Sebelumnya dalam pembacaan eksepsi/perlawanan, Tim Penasehat Hukum menegaskan Pengadilan Tipikor Pekanbaru tidak berwenang mengadili perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Nota perlawanan (eksepsi) dibacakan secara bergantian oleh tim penasehat hukum yang dipimpin Kemal Syahab di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tim penasihat hukum secara tegas menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menekankan bahwa perkara yang didakwakan tidak memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut tim penasehat hukum,
kewenangan Pengadilan Tipikor bersifat limitatif dan hanya dapat menangani perkara yang secara jelas memenuhi unsur pidana korupsi sebagaimana diatur undang-undang.

“Perkara a quo sejak awal tidak berada dalam yurisdiksi pengadilan tipikor, melainkan masuk dalam ranah hukum administrasi negara,” tegas Kemal.

Ia menjelaskan, perkara ini berangkat dari kebijakan administratif berupa penerbitan peraturan gubernur terkait APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

“Dalam konteks tersebut, jika terdapat dugaan kesalahan, maka mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah melalui jalur administrasi negara,” tegasnya.

Mereka merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur bahwa sengketa terkait tindakan pemerintahan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Bukan serta merta ditarik ke ranah pidana tanpa melalui mekanisme administratif terlebih dahulu,” kata Kemal.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid melakukan tindak pidana korupsi terkait pemerasan proyek di Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didakwa bersama Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubenur Riau, serta melibatkan ajudan gubernur Marjani dalam berkas terpisah.

Ketiganya didakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP dengan total nilai mencapai Rp3,55 miliar.

Sidang lanjutan terhadap Abdul Wahid dihadiri ratusan simpatisan. Mereka memberikan semangat dan dukungan terhadap Abdul Wahid dalam menjalani persidangan.

Pantauan di lapangan, pengunjung tidak hanya memadati ruang sidang tapi juga halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka menyaksikan jalannya sidang, melalui layar monitor siaran langsung (live streaming).

Tidak berbeda dengan sidang perdana, pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian. Aparat berjaga di sejumlah titik, termasuk di ruas Jalan Teratai, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Bupati Pangandaran Pelupuh Warga, Tonton Videonya di Bawah Ini

    VIRAL! Bupati Pangandaran Pelupuh Warga, Tonton Videonya di Bawah Ini

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PANGANDARAN, detak24.com – Salah seorang warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran melaporkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Bupati Jeje diduga memukul warga di kompleks Pamugaran saat operasi malam menyambut Tahun Baru, Sabtu (31/12/22). Sehingga Bupati Pangandaran dilaporkan ke polisi. Video Bupati Pangandaran Aniaya Warga : Setelah datang ke polisi, korban berinisial UN (52) akhirnya menerima Surat Tanda […]

  • DENSUS 88 Tembak Mati Dua Teroris di Lampung

    DENSUS 88 Tembak Mati Dua Teroris di Lampung

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Dua terduga teroris meninggal setelah baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung. Densus 88 menyebut keduanya bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). “Dua teroris yang tewas dalam baku tembak di Lampung itu jaringan) JI,” ujar Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar dikutip detikcom, Kamis (13/4/2023). […]

  • JANGAN Tonton Film Ice Cold, Ayah Mirna: Saya Ditipu Netflix

    JANGAN Tonton Film Ice Cold, Ayah Mirna: Saya Ditipu Netflix

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    AYAH dari mendiang Wayan Mirna Salihin yaitu Edi Darmawan Salihin, buka suara soal film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso’ yang ditayangkan Netflix. Diketahui, film dokumenter itu menceritakan kisah Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia akibat bubuk sianida dalam es kopi Vietnam. Jessica Kumala Wongso adalah terdakwa yang juga sekaligus teman Mirna.  Dalam film Ice Cold, sosok Edi […]

  • Masaa Jebol Gedung DPR/MPR, Enam Ditangkap – Polisi Tembak Gas Air Mata!

    Masaa Jebol Gedung DPR/MPR, Enam Ditangkap – Polisi Tembak Gas Air Mata!

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Massa demo 25 Agustus berhasil menjebol pagar bagian belakang gedung DPR/MPR RI. Polisi lantas menembakkan gas air mata, dan menangkap enam orang, Senin (25/08/25). Pantauan wartawan, Senin (25/08/25), terlihat massa berhasil mendobrak pintu kecil gedung DPR. Mereka lantas membawa satu unit motor dan langsung masuk membakarnya. Api dan asap hitam membubung tinggi. […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Atas Laporan Warga, Polisi Sikat Pengedar di Lubukgaung

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Atas Laporan Warga, Polisi Sikat Pengedar di Lubukgaung

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Usai dapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk pengedar sabu inisial FH alias RI (39) di Lubukgaung. Dalam giat tersebut, aparat mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 paket berukuran sedang dan 4 paket kecil sabu, potongan pipet plastik warna bening, 1 buah dompet kacamata dan 1 unit handphone Android merk […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    Kemen ATR/BPN Blokir HGU PT Duta Palma di Kuansing Riau

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Kuansing, detak24.com – Kementerian ATR/BPN memblokir lahan HGU milik PT Duta Palma di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pemblokiran tersebut terkait kasus senilai Rp78 triliun yang dilakukan bos perusahaan itu. Pemblokiran dilakukan setelah Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke Kuantan Singingi. Raja menjelaskan, kegiatan pemblokiran dilakukan pada Ahad (21/8/2022) usai dirinya mengikuti […]

expand_less