Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Modus Pinjam Jemput Pakaian, Si Gemuk Sikat Yamaha NMAX Majikan

Modus Pinjam Jemput Pakaian, Si Gemuk Sikat Yamaha NMAX Majikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria gemuk inisial YRMY terciduk usai menyikat Yamaha NMAX majikan di Lubuk Gaung, Dumai.

Informasi dirangkum Ahad (26/04/26), Polsek Sungai Sembilan, Dumai berhasil mengungkap kasus penggelapan motor. Penggelapan itu terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025 sekira pukul 19.00 WIB di depan rumah makan Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung.

Pelaku berinisial YRMY datang dengan maksud mencari pekerjaan, dan ia berhasil mendapatkan kepercayaan dari korban untuk bekerja.

Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik keluarga korban dengan alasan hendak mengambil pakaian.

Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan menghilang, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan kerugian puluhan juta.

Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Setelah laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi untuk melacak keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Jalan Gajah Mada, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Carlos P Pasaribu kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (25/04/26), tanpa perlawanan. Kemudian dilakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Kapolsek.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 486 KUHPidana dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang, khususnya terkait peminjaman barang berharga.

“Apabila terjadi atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALAMAK! BPK Temukan 1.305 Kasus Korupsi di Pemprov Riau, Kerugian Negara Rp 199 Miliar

    ALAMAK! BPK Temukan 1.305 Kasus Korupsi di Pemprov Riau, Kerugian Negara Rp 199 Miliar

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau mencatat masih ada kerugian daerah (temuan) sebesar Rp92 miliar yang belum kembalikan Pemprov. Berdasarkan hasil pemantauan, penyelesaian kerugian daerah sampai dengan semester II tahun 2022, terdapat 1.305 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 199 miliar yang harus ditindaklanjuti. Dari temuan itu, 53 persen sudah selesai ditindaklanjuti. Namun, […]

  • SINTING! Pria Inhil Live Facebook Siksa Anak Kandung dalam Mobil

    SINTING! Pria Inhil Live Facebook Siksa Anak Kandung dalam Mobil

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Seorang ayah bejat di Inhil berinisial AS diringkus polisi usai menyiksa dua anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun dan 5 tahun. Parahnya, penganiayaan itu dilakukan secara live facebok dalam mobil. Kapolres Inhil, AKBP Norhayat dilansir antarariau.com, Sabtu (25/02/23) mengatakan, penganiayaan terungkap usai pria berusia 34 tahun itu menganiaya kedua buah hatinya […]

  • VIRAL Pekanbaru : Usai Baku Hantam, Dua Emak-emak Sandang Status Tersangka

    VIRAL Pekanbaru : Usai Baku Hantam, Dua Emak-emak Sandang Status Tersangka

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU detak24com – Dua orang IRT di Kota Pekanbaru berinisial OA dan PR menjadi tersangka, usai baku hantam Mei lalu. Keduanya saling lapor ke polisi dalam kasus penganiyaan. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut cukup mendapat perhatian publik. Lantaran sebelumnya tersebar informasi bahwa hanya OA saja yang dijadikan tersangka. […]

  • INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi hingga Malam di Riau, Cek Wilayahnya!

    INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi hingga Malam di Riau, Cek Wilayahnya!

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau awal pekan ini, Senin (23/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan, hujan mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah […]

  • Mantan Wako Pekanbaru Meninggal, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf

    Mantan Wako Pekanbaru Meninggal, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kabar duka menyelimuti masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya. Mantan Walikota Kota Bertuah dua periode itu, Herman Abdullah meninggal dunia pada Ahad (27/2/2022) malam. Ia wafat di usia 70 tahun. Kabar meninggalnya Herman Abdullah ini viral di pesan berantai WhatsApp. “Innalillahi wa innailaihi roji’uun. Telah berpulang ke rahmatullah orang tua kita Drs. H Herman […]

  • Ida Yulita Dipecat dari BUMD PT SPR, RUPS Berlangsung Ricuh 

    Ida Yulita Dipecat dari BUMD PT SPR, RUPS Berlangsung Ricuh 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau resmi memecat Ida Yulita Susanti dari Direktur BUMD PT SPR dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Penggantinya ditunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt. Penunjukan ini dilakukan setelah Ida Yulita Susanti resmi dicopot dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar, Jumat (23/1/26). “Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR yaitu […]

expand_less