Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Modus Pinjam Jemput Pakaian, Si Gemuk Sikat Yamaha NMAX Majikan

Modus Pinjam Jemput Pakaian, Si Gemuk Sikat Yamaha NMAX Majikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria gemuk inisial YRMY terciduk usai menyikat Yamaha NMAX majikan di Lubuk Gaung, Dumai.

Informasi dirangkum Ahad (26/04/26), Polsek Sungai Sembilan, Dumai berhasil mengungkap kasus penggelapan motor. Penggelapan itu terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025 sekira pukul 19.00 WIB di depan rumah makan Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung.

Pelaku berinisial YRMY datang dengan maksud mencari pekerjaan, dan ia berhasil mendapatkan kepercayaan dari korban untuk bekerja.

Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik keluarga korban dengan alasan hendak mengambil pakaian.

Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan menghilang, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan kerugian puluhan juta.

Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Setelah laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi untuk melacak keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Jalan Gajah Mada, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Carlos P Pasaribu kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (25/04/26), tanpa perlawanan. Kemudian dilakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Kapolsek.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 486 KUHPidana dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang, khususnya terkait peminjaman barang berharga.

“Apabila terjadi atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEMPAT DITUTUP, Pelabuhan Merak Bakauheuni Normal Kembali

    SEMPAT DITUTUP, Pelabuhan Merak Bakauheuni Normal Kembali

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Suharto mengatakan layanan kapal feri penyeberangan Bakauheni- Merak pasca cuaca buruk telah normal. Sehingga seluruh kendaraan yang sempat menumpuk di pelabuhan telah menyeberangi Selat Sunda sejak Jumat dini hari. “Semalam sempat terjadi antrean kendaraan, tapi setelah Pelabuhan Merak sudah dibuka lagi langsung sudah terangkut […]

  • Hearing DPRD-Pengelola Pasar Bawah Ricuh, Cekcok dan Saling Tuding

    Hearing DPRD-Pengelola Pasar Bawah Ricuh, Cekcok dan Saling Tuding

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama pengelola pasar bawah berlangsung ricuh. Kedua belah pihak terlibat cekcok dan saling tuding, sehingga seisi ruangan jadi gaduh. Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan pengelola Pasar Bawah yang lama dan baru. Yaitu, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), Rabu […]

  • Pengedar Narkoba Gentayangan di Tempat Hiburan Malam Dumai, Dua Terciduk 

    Pengedar Narkoba Gentayangan di Tempat Hiburan Malam Dumai, Dua Terciduk 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aktifitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Dumai kian meresahkan. Dalam sebuah operasi, polisi berhasil menciduk dua pengedar sekitar kawasan Jalan Ombak. Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polres Dumai. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba menangkap dua orang pria berinisial S dan G yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis […]

  • Lukai Hati Rakyat, Pimpinan DPRD Pekanbaru Beli 4 Mobdin di Tengah Defisit dan Tunda Bayar

    Lukai Hati Rakyat, Pimpinan DPRD Pekanbaru Beli 4 Mobdin di Tengah Defisit dan Tunda Bayar

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Saat efisiensi serta tunda bayar, empat pimpinan DPRD Pekanbaru dikabarkan membeli mobil dinas baru. Data yang dirangkum, empat unit mobil dinas baru itu 3 unit di antaranya jenis Honda All New Accord RS e:HEV untuk para Wakil Ketua dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV untuk Ketua DPRD Kota […]

  • Pasca Polisi Tewas Dream Box Dipasang Police Line, Warga Minta Tutup Permanen 

    Pasca Polisi Tewas Dream Box Dipasang Police Line, Warga Minta Tutup Permanen 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI , detak24com – Hiburan malam Dream Box di Jalan Syech Umar Dumai dipasang police line usai peristiwa polisi tewas. Warga mendesak agar lokasi itu ditutup permanen. Diketahui, Bripka SS anggota Samapta Polres Dumai kritis di hiburan malam Dream Box pada Kamis (10/05/25) dini hari. Tak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia dan langsung mengundang […]

  • KADISKES Kampar dan Ka-Puskesmas Sibiruang Terjaring OTT Polda Riau, Ini Kasusnya!

    KADISKES Kampar dan Ka-Puskesmas Sibiruang Terjaring OTT Polda Riau, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kadiskes Kampar serta Kepala Puskesmas Sibiruang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, mereka berdua ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Yakni, pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas yang ada di Kampar. “Tadi malam telah diamankan, […]

expand_less