Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Terdakwa Karpiansyah divonis penjara 1,5 tahun. Penyuap jaksa dan polisi itu terbukti melanggar pasal dakwaan JPU.

Pria asal Aceh itu terlibat penyuapan Sri Haryati, jaksa Kejari Bengkalis dan suaminya Bripka Bayu Abdillah, anggota Polres Bengkalis. Hal itu dilakukannya untuk mengurus perkara narkoba.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting menyatakan penyuap jaksa dan polisi itu bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Karpiansyah alias Riko dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan, dipotong masa penahanan sementara yang telah dijalankan terdakwa,” tegas Salomo dalam amar putusannya, Senin (22/04/24).

Selain penjara, hakim juga menghukum penyuap jaksa dan polisi itu membayar denda sebesar Rp 75 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka dapat diganti dengan hukuman 6 bulan kurungan.

Putusan hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Bengkalis. 

Perkara suap bermula saat JPU menerima pelimpahan penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri. Tahap II dilakukan pada 17 Januari 2023, di mana salah satu JPU adalah Sri.

Dalam rentang waktu Januari sampai awal Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan E istri terdakwa Fauzan serta Agung datang ke Bengkalis menemui Sri dan Bayu. Mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.

Kemudian sepengetahuan Sri, suaminya Bayu meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp299.600.000.

Beberapa hari kemudian, Bayu menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan atas nama Agung alias Bungsu, yakni sebesar Rp190 juta.

Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada Agung dan Eva Afriani sebesar Rp200 juta dan pada tanggal 30 Maret ditransfer ke anggotanya Bayu sebesar Rp150 juta.

Terakhir, pada tanggal 11 April 2023, Agung dan Eva Afriani kembali kirim uang ke Bayu sebesar Rp360 juta melalui rekening yang sama. Total uang yang sudah diterima BA adalah sebesar Rp999.600.000. 

Dalam perkara ini, Sri dan Bayu juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera disidangkan, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Sidang, Pengacara Bharada E Siapkan 10 Saksi 

    Hadapi Sidang, Pengacara Bharada E Siapkan 10 Saksi 

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy fokus menghadapi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat kliennya.    Ronny mengaku telah menyiapkan 5 orang saksi meringankan Bharada E dalam persidangan nanti. “Sementara saksi meringankan 5 orang cuman kita masih saring lagi. Nanti mungkin bisa bertambah,” kata Ronny Talapessy, dikutip Sabtu (08/10/22). Dia mengatakan […]

  • Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

    Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua emak-emak PNS di Satpol PP Bengkalis dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi Rp 1,4 miliar. Kini, ia terpaksa hidup jauh dan terpisah dari anak-anak dan suami tercinta. Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara korupsi kegiatan fiktif di Satpol PP Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021–2022, Kamis […]

  • Kapolres Bengkalis Imbau ‘Stop’ Kebakaran Hutan dan Lahan

    Kapolres Bengkalis Imbau ‘Stop’ Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SH SIK MIK menegaskan bahwa pihaknya melarang bahkan menindak tegas apabila orang atau pihak-pihak yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan. “Segera laporkan siapapun yang melihat atau menemukan kebakaran lahan dan hutan ke nomor 082171980943,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SH SIK MIK didampingi Kapolsek […]

  • Ngeri Leee, Buaya Tiba-Tiba Masuk Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil 

    Ngeri Leee, Buaya Tiba-Tiba Masuk Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang bocah 9 tahun, Keysia Luthfifa selamat dari terkaman buaya yang tiba-tiba masuk dalam rumahnya di Bangko, Rohil. Ibu korban bernama Kamisah (30) begitu mendengar jeritan anaknya dengan sigap menarik bocah tersebut. Sehingga, gigitan predator ganas itu lepas. Informasi dirangkum, Selasa (04/03/25), peristiwa horor ini terjadi di tepian Sungai Bangko, Jalan Penghulu […]

  • LINK Nonton Film Keramat Tunggak di Twitter Kelas Bintang, Akting Siskaeee Panen Hujatan Warganet

    LINK Nonton Film Keramat Tunggak di Twitter Kelas Bintang, Akting Siskaeee Panen Hujatan Warganet

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    KONTROVERSI besar melanda dunia hiburan Indonesia pasca munculnya film dewasa berjudul Keramat Tunggak 2023. Film ini menampilkan Siskaeee dan Virly Virginia sebagai pemeran utama. Dalam perkembangan terbaru, Siskaeee dan Virly Virginia tersebut telah dipanggil oleh pihak berwajib karena diduga terlibat dalam produksi film dewasa. Tidak hanya Siskaeee dan Virly Virginia yang terjerat dalam kasus ini, […]

  • NETIZEN Kaget Harga Tiket Konser Coldplay Segini: Mendingan Nonton di Luar Negeri, Bebas Pajak

    NETIZEN Kaget Harga Tiket Konser Coldplay Segini: Mendingan Nonton di Luar Negeri, Bebas Pajak

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MEDIA Sosial saat ini ramai soal tiket konser Coldplay yang telah mengkonfirmasi untuk manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Indonesia pada 15 November 2023. Kategori harga tiket konser Coldplay yang berlaku setelah kena pajak dan fee pun turut menjadi perhatian para netizen. Mereka menyayangkan pajak yang tinggi, padahal di luar negeri bebas pajak. […]

expand_less