BUPATI Bengkalis Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis
DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri, Jumat (31/03/23) memberikan santunan Jaminan Kematian (JK) program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan kepada dua orang ahli waris.
Secara simbolis santunan tersebut diserahkan Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MMP, pada acara Safari Ramadhan Bupati Bengkalis di Masjid Lailatul Qadar, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.
Dua ahli waris yang menerima santunan yaitu keluarga almarhumah Sima, nelayan berupa uang tunai Rp. 42.000.000 dan keluarga almarhumah Sarimah, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang tunai Rp. 42.000.000.
Selain itu BPJAMSOSTEK Duri juga menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Kabupaten Bengkalis yaitu Sukaesih dan Kasiani penerima Program Keluarga Harapan, keduanya dari Desa Harapan Baru.
” Kita mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis yang telah melindungi warganya dari resiko sosial ketenagakerjaan. Di Bengkalis terdapat 24 ribu jiwa Pekerja Rentan terdiri dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan, nelayan, petani dan buruh bongkar muat, ” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Alwani Fitra Jaya.
Dijelaskan Alwani, program perlindungan ini dimulai 22 November 2022 sampai tahun 2023 menggunakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(*/rls)
Editor : Yus Sikumbang
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

late night with jazz piano