PEMBANTU di Tanjungpinang Gasak Duit dan Emas Majikan, Aksinya Terekam CCTV
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPINANG, detak24com – Seorang pembantu atau asisten rumah tangga (ART) di Tanjungpinang gasak uang dan emas majikan, yang nilainya hingga Rp 100 juta.
Data dirangkum, Sabtu (20/04/24), pembantu tersebut berinisial YU ditangkap pada Senin (15/,04/23) di kediamannya, setelah korban dan mertuanya menyadari kehilangan sejumlah uang dan perhiasan pada Sabtu sebelumnya.
Menurut Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, kasus ini terungkap setelah korban memeriksa rekaman CCTV rumahnya. Ia melihat pembantu itu mengambil barang-barang berharga miliknya saat rumah sedang sepi.
Barang yang dicuri meliputi uang dollar Singapura, uang tunai rupiah, cincin emas, dan uang asing dengan total mencapai Rp 100 juta.
“Pelaku memanfaatkan momen ketika rumah sedang sepi untuk melakukan aksinya,” ungkap Syahrul.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YU beserta sejumlah barang bukti di rumahnya. Barang bukti yang diamankan meliputi 9 perhiasan emas, uang tunai, dan uang asing.
“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena tergiur dengan barang-barang berharga tersebut,” tambah Syahrul dikutip detiksumut.
YU dijerat dengan pasal pencurian dan dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi majikan untuk lebih waspada terhadap perilaku asisten rumah tangga mereka. ((*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












