Kasus Penangkapan Ketum PETIR, Larshen Yunus: Mestinya Oknum Pengusaha Sawit Juga Ditindak!
Ketum Ormas PETIR ditahan di Mapolda Riau dalam kasus pemerasan pengusaha sawit. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Ketua DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Riau, Larshen Yunus meminta aparat kepolisian menindak oknum pengusaha sawit yang diperas Ketum LSM PETIR.
Diketahui, Polda Riau menangkap Ketum LSM PETIR, Jackson Sihombing ditangkap dalam kasus pemerasan seorang pengusaha kebun sawit di Riau, baru -baru ini. Hanya saja, aparat kepolisian merahasiakan identitas korban.
Padahal, kata Larshen, penerima dan pemberi suap terindikasi sama-sama melakukan tindak pidana.
“Seharusnya dua-duanya diproses. Tidak mungkin ada yang memberi uang ratusan juta tanpa sebab. Polisi harus PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan),” tegas Larshen Yunus, Kamis (16/10/25).
Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk membuka secara terang identitas pengusaha kebun kelapa sawit yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing.
Pernyataan keras itu disampaikan Larshen Yunus usai mengetahui penangkapan Jackson oleh Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Senin (14/10/2025) malam di salah satu coffee shop di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Menurut Larshen, penegakan hukum harus dilakukan secara berimbang dan tidak boleh berat sebelah. Ia menegaskan, jika kasus tersebut benar murni pemerasan, maka pihak pemberi uang juga harus diperiksa karena sama-sama berperan aktif dalam transaksi tersebut.
Larshen, yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi dan alumnus Universitas Riau serta Universitas Gadjah Mada, menilai langkah penegak hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengkritik pola kerja tim RAGA dan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Riau yang dinilainya tidak mencerminkan semangat transparansi.
“Jangan hanya tangkap penerima uang, sementara pemberinya dibiarkan. Polisi harus berani membuka identitas pengusaha kebun sawit itu. Apakah dia benar-benar bersih atau justru sedang menutupi pelanggaran lingkungan?” kata Larshen.
Meski hubungan Larshen dengan Jackson kini renggang, Ketua KNPI Riau itu tetap menunjukkan sikap empati. Ia menyebut Jackson sebagai sahabat lama dan mereka sama-sama aktifis mahasiswa.
“Beliau (Jackson Sihombing) itu kawan seperjuangan saya. Dulu kami sering berdiskusi soal isu rakyat, soal korupsi, dan penegakan hukum. Kini saya hanya bisa mendoakan agar dia kuat menghadapi proses ini,” ujarnya lirih.
Dari keterangan polisi, Jackson Sihombing alias JS diamankan setelah diduga menerima uang Rp 150 juta dari seorang pengusaha kebun sawit yang merasa diperas dengan ancaman akan diberitakan dan dilaporkan ke penegak hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai dari dalam tas Jackson.
Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Namun, Larshen Yunus meminta Kapolri dan Kapolda Riau untuk mengawasi bawahannya agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Tolong diawasi bawahanmu itu, Jenderal! Kalau benar ada pemerasan, maka kedua pihak harus ditindak. Jangan ada yang dilindungi karena punya uang atau kekuasaan,” tutup Larshen Yunus, didampingi Pembina KNPI Riau Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH. (Rls)
Editor : Kar
