Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CUACA EKSTREM, Nelayan dan Perusahaan Jangan Paksakan Berlayar!

CUACA EKSTREM, Nelayan dan Perusahaan Jangan Paksakan Berlayar!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kondisi ekstrem akhir-akhir ini ditambah banyaknya tragedi di laut, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Yakni, dengan tidak memaksakan diri berlayar saat cuaca kurang bagus.

Belakangan ini, cuaca ekstrem di Riau tidak bisa diprediksi secara akurat. Oleh karenanya, Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai mengeluarkan surat edaran peringatan dalam berlayar.

Surat edaran Nomor: UM.002/14/04/KSOP-Dmi-2022 tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran.

“Ini sebagai bentuk imbauan kepada ‎perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nahkoda kapal, operator kapal, pengguna jasa dan masyarakat maritim untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca ekstrem,” ujar Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Dumai Capt Andri Muhamad keoada tvOnenews.com, Kamis (17/11/2022).

Andri mengungkapkan perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal dan pemanduan dalam mengoperasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran serta senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.

“Nahkoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan dini untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang terbatas. Kepada nahkoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal,” sambungnya.

Jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman. Untuk nahkoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi, Andri menghimbau dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.

 “Terpenting, kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas. Saat berlayar, nahkda kapal agar mengirimkan posisi kapal dan kondisi cuaca kepada stasiun radio pantai secara terus-menerus,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada perusahaan pelayaran atau keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal, BUP Pemanduan dan Penundaan Kapal agar senantiasa memantau perubahan-perubahan cuaca yang ekstrem. Serta segera memberikan informasi peringatan dini dan bertindak efektif dalam menghadapi bahaya yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba.

‎Diungkapkan Andri, belakangan ini memang cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang tinggi masih terjadi di sejumlah perairan Indonesia.

Hal ini harus diwaspadai oleh operator dan masyarakat. Selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan ikuti petunjuk petugas di pelabuhan.

“Kita berharap perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal, nahkoda kapal, operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim di Dumai bisa mengikuti surat edaran yang telah kita buat. Paling terpenting, jangan memaksakan diri untuk berlayar saat cuaca sedang buruk,” ingatnya. ***

Sumber : tvonenews.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ANTISIPASI COVID-19, Rutan Dumai Laksanakan Tes Swab bagi Petugas

      ANTISIPASI COVID-19, Rutan Dumai Laksanakan Tes Swab bagi Petugas

      • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Dumai, detak24.com  – Penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia diduga meningkat kembali. Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Dumai langsung mengambil langkah cepat, dengan melaksanakan test Swab Antigen kepada seluruh petugas Rutan Dumai, Senin (21/11). Karutan mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kepedulian Rutan Dumai bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Melihat Semakin tingginya angkat […]

    • Drama Tiga Gol di Laga Atletico Madrid vs Porto

      Drama Tiga Gol di Laga Atletico Madrid vs Porto

      • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      RAKSASA Atletico Madrid menang dramatis 2-1 atas Porto, dengan seluruh gol tercipta di menit-menit akhir. Antoine Griezmann menjadi penentu kemenangan Los Colchoneros. Atletico Madrid menjamu Porto di Wanda Metropolitano, Kamis (8/9/2022) dini hari WIB dalam Matchday 1 Liga Champions. Yannick Carrasco dalam posisi bagus di pojok dan mengoper ke Koke, yang meneruskannya ke Marcos Llorente. Sepakan Llorente […]

    • Trending Pororo Hilang Kalahkan Final Champions

      Trending Pororo Hilang Kalahkan Final Champions

      • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      KUCING bernama Pororo, menjadi perbincangan hangat saat ini di dunia maya. Pasalnya, ia mampu mengisi slot trending topic di Twitter, dan menyaingi kepopuleran informasi laga final Champions League. Diketahui bahwa Pororo merupakan sebuah nama untuk kucing dari pemilik akun TikTok @cicichania96. Hewan lucu nan imut ini memang kerap kali menjadi model dari barang dagangannya. “Halo guys, […]

    • Timbun Solar Subsidi, Polisi Tangkap Mafia BBM di Sungai Bakau Rohil 

      Timbun Solar Subsidi, Polisi Tangkap Mafia BBM di Sungai Bakau Rohil 

      • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Polisi ungkap pidana Migas, dengan menangkap mafia BBM inisial JS (22) di Jalan Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi, Rohil. Saat diringkus, JS alias Koko terbukti menimbun 54 jerigen BBM jenis Solar di Jalan Beringin Jaya, Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi. Selain itu, Satreskrim Polres Rohil juga mengamankan 10 jerigen kosong dan […]

    • RKUHP DISAHKAN, Fitnah Diancam 4 Tahun – Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Penjara 

      RKUHP DISAHKAN, Fitnah Diancam 4 Tahun – Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Penjara 

      • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24.com – DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (06/12/22). Dalam RKUHP tersebut turut mengatur tentang ancaman pidana pencemaran kehormatan serta fitnah. Ancaman pidana tentang pencemaran kehormatan dan fitnah tercantum dalam Pasal 433 hingga 434. Adapun bunyi Pasal 433 Ayat (1) adalah: “Setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik […]

    • Kobra Lilit Senapan TNI AU yang Menyamar Jadi Viral, Ini Lima Faktanya!

      Kobra Lilit Senapan TNI AU yang Menyamar Jadi Viral, Ini Lima Faktanya!

      • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      SEEKOR king kobra berukuran besar terlihat asik menyender pada senapan milik anggota Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU yang sedang melakukan penyamaran. “Gimana perasaan kalian kalau di posisi seperti ini,” tulis akun Tiktok @luxydwipriyanto dikutip, Ahad (18/09/22). Berikut lima fakta peristiwa unik dan ngeri tersebut :  1. Menyamar Seperti Rumput Dalam video berdurasi 30 […]

    expand_less