DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BIKIN MALU! Perempuan Berhijab Ini Terciduk Bersama 4 Lelaki, Operasi Polsek Tambang

KAMPAR, detak24.com – Seorang perempuan berhijab inisial PT (31), dibekuk Tim Opsnal Polsek Tambang, Kampar. Ternyata, ia ditangkap bersama empat lelaki lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo kepada awak media melalui Kapolsek Tambang Ipty Mardani Tohenes, dikutip Jumat (27/01/23) membenarkan penangkapan kelima tersangka narkoba tersebut.

“Saat digerebek, dalam kantong celana PT ini ditemukan 6 buah plastik bening berisi sabu. PT diciduk petugas di depan Rumah Sakit Jiwa Jalan Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Rabu malam (25/01/23),'” ujar Kapolsek.

Terungkap PT sebagai pengedar sabu dari pengakuan tiga tersangka lain, yaitu MP (42) warga Perumahan Permata Asri, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, AF (26) warga Jalan Tuanku Tambusai, Desa Kualu, Kecamatan Tambang dan EL (49) warga Perumahan Permata Asri, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ketiga pria ini ditangkap di rumah tersangka MP sedang pesta sabu yang dibeli dari PT.

Perlu juga diketahui, wanita yang menetap di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang ini  sudah lama diincar polisi dalam narkoba. Namun perempuan ini selalu lolos dari pengintaian petugas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan PT, yakni 6 plastik sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, plastik bison kuaci, Hp Oppo dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih BM 2721 FH.

Setelah mengamankan PT, kemudian petugas mengembangkan kasus. Dari mulut wanita berkulit sawo matang ini terungkaplah nama tersangka baru, yaitu WW (33) warga Jalan Merak, Tangkerang Tengah, Pekanbaru.

WW ditangkap di Home Stay THE NANCY’S Jalan Sua Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 plastik sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis abu, seball plastik bening, plastik bening, timbangan digital, mancis dan Hp.

“Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tambang untuk dilakukan Proses lebih lanjut,” lanjut  Iptu Mardani.

Untuk diketahui, kelima tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dari hasil tes urine kelimanya positif mengandung methapetamin,” tegasnya.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

11 thoughts on “BIKIN MALU! Perempuan Berhijab Ini Terciduk Bersama 4 Lelaki, Operasi Polsek Tambang

  1. Ping-balik: ufabtb
  2. Ping-balik: incestuous sex
  3. Ping-balik: BAU_2025
  4. Ping-balik: situs toto
  5. Ping-balik: Shinkolite
  6. Ping-balik: Sylfirm ราคา

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *