Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Modus Pinjam Jenguk Anak Sakit, Ipda AH Tambak Ringkus Penggelap Motor di Duri 

Modus Pinjam Jenguk Anak Sakit, Ipda AH Tambak Ringkus Penggelap Motor di Duri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat Ipda Ahmad Harapan Tambak bersama tim opsnal meringkus pelaku penggelapan motor di Duri. Tersangka beralasan jenguk anak sakit, lalu melarikan kendaraan korban.

Polsek Dumai Barat Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemanggilan saksi.

Baca juga : Terpaksa Lebaran dalam Penjara, Maling Sawit Terpergok Beraksi di Geniot Dumai 

Informasi dirangkum Senin (06/04/26), bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 di Jalan Ratu Sima Kelurahan Ratu Sima Dumai Barat.

Dalam kasus tersebut, tersangka YS diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban dengan modus meminjam kendaraan.

Baca juga : Kadis PUPR Dumai Dituding Sogok Pengunjuk Rasa Puluhan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, menjelaskan bahwa pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjenguk anaknya yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit Dumai.

“Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu, namun setelah itu tidak mengembalikannya dan tidak dapat dihubungi,” ujar Kapolsek.

Baca juga : Dendam Asmara Berdarah, Cinta Segitiga Renggut Dua Nyawa di Dumai 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dumai Barat untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa proses pengungkapan kasus dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat Ipda Ahmad Harapan Tambak bersama tim opsnal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan terlapor di wilayah Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu, 4 April 2026 malam sekira pukul 22.00 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Duri beserta barang bukti sepeda motor hasil penggelapan,” jelas dia.

Tersangka kemudian diringkus bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau, jika ada masyarakat menemukan atau mengetahui tindak pidana di lingkungannya harap menelpon Call Center di Nomor 110. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENKOPOLHUKAM Beri Sinyal Pantau Langsung Kasus Setoran Rp650 Juta Bripka Andri

    MENKOPOLHUKAM Beri Sinyal Pantau Langsung Kasus Setoran Rp650 Juta Bripka Andri

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkopolhukam beri sinyal akan turun tangan, jika penanganan kasus setoran Rp 650 juta Bripka Andri Darma Irawan kepada Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol P macet. Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas RI menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menyelidik kasus tersebuti lebih lanjut. “Biar diselidiki dulu oleh polisi. Jika macet, saya […]

  • Makjang! IRT Cantik Warga Inhil Riau Dagang Sabu di Rumahnya

    Makjang! IRT Cantik Warga Inhil Riau Dagang Sabu di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

      Inhil, detak24.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial S (40), warga Inhil Riau diketahui jadi bandar sabu. Hebat lagi, ia menjual barang haram itu di rumahnya. Akhirnya, usaha jual barang haram warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diketahui polisi. Sehingga pada Kamis (02/06/22) […]

  • ISTRI Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, Diterbangkan dari Jakarta ke Samarinda, Ini Riwayat Penyakitnya

    ISTRI Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, Diterbangkan dari Jakarta ke Samarinda, Ini Riwayat Penyakitnya

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KALTIM, detak24com – Istri Gubernur Kaltim meninggal dunia. Kabar duka disampaikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim Syarifah Alawiyah. “Innalillahi wainna ilaihi rojiuun, telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Hj Norbaiti binti Amlan, istri Gubernur Kaltim, Bapak Isran Noor,” jelas Syarifah melalui pesan singkatnya, seperti dikutip dari Detik, Kamis (25/05/23). “Istri Gubernur Kaltim meninggal dunia pada Rabu […]

  • Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Begini Cara dan Tarifnya

    Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Begini Cara dan Tarifnya

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Integrasi SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah berlaku mulai Juli 2024. Ini mempermudah pendataan, serta mendukung penggunaannya di luar negeri. SIM yang sudah terintegrasi dengan NIK KTP, setara dengan dokumen kenegaraan lain yang berbasis NIK. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi masalah pembuatan SIM ganda, dengan menghilangkan praktik pembuatan SIM yang […]

  • Komplotan Koruptor Pupuk Subsidi Rp 24,5 M di Rohul hanya Dituntut 10 Tahun

    Komplotan Koruptor Pupuk Subsidi Rp 24,5 M di Rohul hanya Dituntut 10 Tahun

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Enam terdakwa korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul dituntut hukuman berbeda. Kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp 24,5 miliar. Tuntutan dibacakan oleh JPU Galih Aziz pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (22/09/25). Keenam terdakwa merupakan pemilik kios atau koperasi pengecer resmi pupuk bersubsidi di wilayah […]

  • Duh! Pengguna WhatsApp Ini Catut Ketua DPRD Pekanbaru, Usah Diladeni

    Duh! Pengguna WhatsApp Ini Catut Ketua DPRD Pekanbaru, Usah Diladeni

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nama pejabat kembali dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab. Kali ini korbannya Ketua DPRD Pekanbaru, M Sabarud. Pencatutan tersebut melalui nomor whatsapp yang mengaku sebagai Muhammad Sabarudi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Nomor whatsapp tersebut yaitu 08136186773. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menjelaskan bahwa, akun whatsapp dengan nomor tersebut yang mengatasnamakan dirinya yaitu […]

expand_less