DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kadis PUPR Dumai Dituding Sogok Pengunjuk Rasa Puluhan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Kadis PUPR Dumai, Riau Satrya Alamsyah. f : ist

DUMAI, detak24com – Kepala Dinas PUPR Dumai, Riau Satrya Alamsyah dituding sogok pengunjuk rasa dengan uang puluhan juta di tengah defisit dan efisiensi anggaran. Aparat penegak hukum diminta usut tuntas kasus berbau KKN tersebut.

Nama Kadis PUPR Dumai, Riau Satria Alamsyah yang juga menjabat sebagai Komisaris/Dewan Pengawas Perumdam Tirta Dumai Bersemai akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Hal tersebut pasca pembatalan aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh sebuah organisasi sosial di kantor PDAM Dumai.

Baca juga : Dendam Asmara Berdarah, Cinta Segitiga Renggut Dua Nyawa di Dumai 

Berdasarkan surat bernomor 004/B/GMP-DMI/III/2026 perihal Pemberitahuan Aksi/Demonstrasi yang ditujukan kepada Polres Dumai Cq Kasat Intelkam dan tertanggal 02 Maret 2026, organisasi sosial itu berencana menggelar aksi damai di Jalan Jenderal Sudirman, kantor Perumdam Tirta Dumai Bersemai pada Kamis, 5 Maret 2026. Namun, aksi yang sempat digembar-gemborkan ini akhirnya dibatalkan.

Pembatalan aksi ini diduga tidak lepas dari campur tangan Riau Satrya Alamsyah. Menurut Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Rian, menilai sikap dugaan campur tangan tersebut memberikan contoh yang tidak terpuji.

Baca juga : Naik Indomal Sovereign, 38 TKI Deportasi Tiba di Pelabuhan Dumai 

“Pasalnya, ada dugaan menghamburkan uang puluhan juta untuk membatalkan aksi unjuk rasa. Seharusnya tidak semua persoalan berakhir dengan cara-cara yang tidak terpuji, apalagi dengan dugaan memberikan uang puluhan juta supaya aksi dibatalkan,” tegasnya dirilis, Ahad (15/03/26).

Isu ini menambah panjang deretan pemberitaan tentang kinerja PDAM Dumai yang sebelumnya sempat dihebohkan dengan masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tarif abonemen, dan layanan pelanggan, meskipun kini pemberitaan tersebut mulai redup.

Seorang pegawai PDAM Dumai yang dihubungi beberapa waktu lalu, membenarkan pembatalan aksi namun tidak mengetahui alasan pastinya. “Iya, massanya cancel. Nggak tahu kenapa. Saya juga nggak dapat pemberitahuan dari pihak perusahaan,” ujarnya singkat enggan menyebutkan nama.

Mengenai hal ini, Muhammad Rian juga memberikan pandangan lain. Menurutnya, pembatalan aksi bisa jadi karena kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan mencapai titik terang. Namun, untuk menghindari prasangka negatif di masyarakat, ia menegaskan bahwa sebelum melaksanakan aksi unjuk rasa, harus jelas arah dan tujuannya.

“Jangan aksi unjuk rasa dijadikan kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, demonstrasi didefinisikan sebagai kegiatan satu orang atau lebih untuk mengungkapkan pikiran secara lisan, tulisan, atau bentuk lain yang bersifat demonstratif di tempat umum.

Muhammad Rian berharap Walikota Dumai H Paisal segera memanggil Riau Satrya Alamsyah untuk dimintai keterangan terkait dugaan menghamburkan uang puluhan juta di tengah upaya efisiensi anggaran. “Saya berharap Walikota segera memanggil beliau untuk dimintai keterangan atas dugaan tersebut,” tutupnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Dumai dan menunggu kejelasan dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut.

Sementara, pemerhati hukum Dumai Amirudin meminta agar APH mengusut tuntas kasus Kadis PUPR Dumai redam unjuk rasa dengan uang puluhan juta tersebut.

“Ini jelas ada unsur KKN nya. Kita minta APH memeriksa Kadis PUPR Dumai terkait pemberian uang untuk meredam unjuk rasa tersebut,” tekannya. (Tim)

(Red)